Oleh
: Caroline Yuni Prasetyawati Lukitoo/852010020/MD302B
“Nasionalisme” ,kata ini mungkin
bukanlah sesuatu yang spesial bagi generasi bangsa dewasa ini. Hal ini tidak
lagi menjadi insipirasi dan motivasi bagi anak bangsa. Tidak lagi membakar
semangat seperti saat diucapkan pada masa-masa sebelum berdirinya Indonesia
sebagai sebuah negara yang berdaulat. Kenyataan yang diterima generasi ini adalah
mereka hanya sedikit berusaha menghagai kata itu “nasionalisme” dengan senyuman
kecil. Mereka tidak lagi merasakan apa yang dirasakan oleh para pendiri bangsa
ini. Mereka tidak pernah atau barangkali belum pernah merasakan terjajah oleh
bangsa lain. Mereka tidak pernah merasa bagaimana rasanya saat dipaksa bekerja,
rasanya berperang dan kehilangan orang-orang terkasih di medan perang demi
menghapuskan penjajahan dan untuk sebuah pengakuan akan negara yang berdaulat.
Sebagai generasi muda, penulis merasa topik ini penting untuk diangkat.
Penulis tertarik akan hal ini semenjak mengikuti kelas matakuliah umum ISBD dan
Kewarganegaraan. Muncul pertanyaan-pertanyaan dalam benak penulis :
“ Mengapa
nasionalisme seperti tidak memiliki arti bagi anak bangsa di zaman ini?
Bukankah
sebagai ideologi bangsa, Pancasila lebih menekankan pada persatuan dan bukan perpecahan?
Namun apakah
semua yang terjadi di negara ini berlandaskan Pancasila dan UUD1945 sebagai
Identitas bangsa Indonesia?
Mengapa
keberagaman yang seharusnya dapat menjadi keunikan bangsa malahan menjadi
masalah internal bangsa yang sampai saat ini belum bisa teratasi?
Atau kah harus
diakui bahwa negara kita belum siap hidup bersama dalam keberagaman yang ada? “
·
Keberagaman Indonesia
Indonesia merupakan sebuah negara kepulauan yang terdiri dari ribuan
pulau, selain itu merupakan bangsa yang
besar dengan berbagai macam latar belakang suku, budaya dan agama dari para
penduduknya. Hal ini membuat negeri ini menjadi amat kaya dengan segala macam
keberagaman yang ada.
Gambar-gambar
berikut merupakan salah satu dari contoh dari sekian banyak keberagaman
tersebut :
-
Keberagaman kebudayaan Indonesia
Dapat dilihat dari gambar-gambar diatas bawah tiap etnis memiliki
kebudayaannya masing-masing serta tidak ada unsur kemiripan antara satu dengan
yang lain.
-
Keberagaman Agama di Indonesia
Semua Keberagaman ini dapat
menyatukan jika kita melihatnya sebagai keunikan serta dapat menghargai itu.
Namun disisi lain keberagaman itu dapat menjadi duri dalam daging jika kita
belum bisa atau bahkan belum siap untuk saling menerima. Keberagaman jika tidak
didasari dengan keadilan, kesamaan dan persatuan, dapat memicu timbulnya
kecemburuan dan persaingan . Yang satu merasa lebih penting dari yang lain.
Yang satu merasa lebih tinggi dari yang lain dan mulailah melahirkan sikap
eksklusif dari suku atau agama tertentu.
Bila diamati dengan baik, hal-hal yang timbul di masa ini adalah dampak
dari lunturnya kesaktian Pancasila. Pancasila telah mengalami banyak
penyimpangan. Sejak negara ini mulai berdiri hingga pada saat ini. Sehingga
tidak dapat disalahkan bila anak bangsa merasa seakan tidak lagi dapat
berlindung dibawah naungannya. Namun apakah itu tujuan dari para pendiri bangsa
saat merumuskan Pancasila? Jawabannya tentu “ tidak “
·
Pancasila sebagai dasar negara
Pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh PPKI Pancasila ditetapkan sebagai
dasar negara Indonesia, disamping merupakan falsafah, ideologi, pandangan hidup
dan nilai bangsa. Hal ini berarti keberadaan Pancasila sebagai kepribadian
bangsa Indonesia. Inilah yang memberikan ciri khas bangsa yang berbeda dengan
bangsa lain yaitu pola pikir, sikap dan perilaku yang senantiasa mencerminkan
nilai-nilai luhur yang terkadung dalam Pancasila. Namun faktanya Pancasila hanya
seperti sebuah mimpi yang indah bagi negri ini. Yang ada bukan Pancasila yang
melandasi pemikiran kelompok tertentu tetapi pemikiran kelompok itulah yang
mengatasnamakan Pancasila.
Mengamati dari sila pertama “Ketuhanan yang Mahaesa” . menggambarkan
bahwa Indonesia adalah negara yang mengakui adanya kuasa yang besar diluar kemampuan
manusia. Namun hal ini bukan berarti Indonesia adalah negara yang hanya
menganut satu agama tertentu. Dari sila pertama dapat dikatakan bahwa Pancasila
sebagai dasar negara menjunjung tinggi kebebasan umat beragama. Namun,
kenyataan yang ada semakin berbalik dari apa yang tertulis. Terjadinya
pengrusakan beberapa tempat ibadah dari kaum minoritas dan saat hal ini terjadi
pemerintah seolah takbisa berbuat apa-apa. Bagaimana generasi penerus bangsa
dapat hidup dengan rukun satu dengan yang lain dan saling menghargai jika fakta
yang selalu mereka lihat berbanding terbalik dari apa yang diajarkan untuk
mereka. Sedangkan Pancasila sendiri menuntut untuk sampai pada pemahaman akan
kebersamaan sekalipun berbeda.
Selain itu juga masalah internal bangsa yang timbul dan semakin
memadamkan api nasionalisme adalah gerakan-gerakan yang memisahkan diri dari
Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bila dilihat dari akar permasalahan secara
umum. Alasan timbulnya gerakan-gerakan ini dapat dikatakan karena merasa
kurangnya keadilan. Yang seharusnya telah diamanatkan dalam sila ketiga dari
Pancasila, yang berbunyi “ Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia”.
Keadilan yang dimaksudkan disini
ialah pemerataan pembangunan, pendidikan dan kesejahteraan rakyat. Mengapa
rakyat yang hidup di daerah-daerah perbatasan lebih memilih berganti
kewarganegaraan menjadi warga negara tetangga. Karena mereka melihat fakta
bahwa kehidupan di negara lain lebih menjamin. Perbedaan yang terlihat amat
mencolok dari daerah-daerah perbatasan Indonesia dan negara lain. Sedangkan kita
hanya lebih banyak terfokus dengan permasalahan ibu kota negara yang macet,
dengan permasalah pertikaian selebritis, dengan permasalah koprusi yang tak
kunjung habisnya. Namun kita lupa bahkan mungkin tidak pernah mengingat dan
mengalihkan pandangan kita kepada saudara-saudara sebangsa kita yang hidupnya
amat memprihatikan. Mereka bahkan tidak mempunyai guru tetap dalam sebuah
sekolah, mereka bahkan harus membayar sampai empat bahkan lima kali lipat dari
beberapa rupiah yang kita pakai untuk mendapatkan makanan yang rasa dan
kualitasnya sama dengan yang kita makan.
Begitu mirisnya melihat apa yang terjadi, Sang Garuda yang gagah itu
terluka disana-sini. Ia butuh segera disembuhkan. Jika kita terus mengukit
kesalahan tanpa memperbaikinya. Apakah gunanya?
Nasionalisme tidak hanya dibutuhkan saat kita menjadi negara jajahan .
Nasionalisme tidak hanya dibutuhkan dimasa-masa sebelum merdeka. Namun
nasionalisme terus dibutuhkan bahkan setelah merdeka demi mempertahakan
keutuhan sebuah negara. Nasionalisme bukan hanya semangat melawan penjajahan
dari bangsa lain. Tetapi juga adalah semangat kita melawan penjajahan oleh diri
kita sendiri ; kemalasan kita, ketidakpedulian, kebodohan,bahkan ketertinggal
di segala bidang. Hal ini masih menjadi PR bersama bagi bangsa ini. Nasionalisme juga berarti peduli kepada
bangsa karena mencintai berarti peduli mencintai negri berarti mencintai
bangsanya dan menginginkan yang terbaik. Mengusahakan persatuan bukan
perpecahan.
·
Nasionalisme di Era globalisasi
Diera globalisasi ini rasa nasionalisme sangat dibutuhkan untuk
mempertahankan nilai-nilai luhur bangsa. Bukan berarti kita harus membenci
bangsa lain. Namun semangat nasionalisme membuat kita lebih meningkatkan
kualitas bangsa dengan meningkatkan sumberdaya manusia yang kita miliki dan
mempersiapkan diri untuk persaingan-persaingan baik segi ekonomi, sosial dan pendidikan
yang telah menanti didepan mata. Selain itu nasionalisme mengajarkan kita untuk
tetap bangga dan mencintai bangsa ini dan berusaha membuatnya sebagai sebuah
kebanggaan.
Mencintai bukanlah hal yang mudah, mencintai berarti menerima,
memaafkan dan berkorban. Tanah air kita membutuhkan generasi yang mencintainya.
Dan tidak mudah untuk mencintai sebuah bangsa dengan beribu penduduk dan
latarbelakangan yang berbeda. Namun kita memiliki contoh yang amat baik dari
para pendiri bangsa. Sedikit mengingat kembali pada sejarah. Pada hari
perumusan pancasila dan UUD 1945, terdapat banyak sekali perdebatan didalamnya.
Diantara berbagai macam ideologi dan latar belakang serta pemikiran-pemikiran
lainnya para pendiri bangsa harus mengesampingkan semua kepentingan yang
bersifat kelompok , suku, ataupun agama tertentu dan mengalah untuk kepentingan
bangsa dan kebaikan bersama.
Pancasila merupakan dasar negara kita yang wajib kita hormati dalam
hidup sehari-hari sebagai warga negara Indonesia. Dan nasionalisme tetap
dibutuhkan dalam hati kita. Untuk menjaga bangsa ini dari segala permasalahan
dan perpecahan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar