Selamat menikmati berbagai artikel dan makalah dari teman-teman Mahasiswa ISBD, ditunggu komentar, kritik dan saran anda pada posting tulisan tersebut, dalam kolom komentar. Atau anda bisa mendapat kiriman artikel via email dengan memasukan alamat email anda pada kolom diatas. Terima Kasih

Sabtu, 01 Maret 2014

Realita Gender di Kalangan Umum

Oleh : Theresia Wenny O. P. W / 672012018/ MD302B

 Alasan mengapa saya menulis artikel ini dikarenakan adanya kekerasan terhadap seorang wanita. Kekerasan ini disebabkan karena belum setaranya gender yang ada di Indonesia jadi saya ingin memberikan penjelasan tentang gender agar tidak terjadi kekerasan dan mengetahui kesetraan antara kaum laki-laki dan wanita.

Sejak dua dasawarsa terakhir, diskursus tentang gender sudah mulai ramai dibicarakan orang. Berbagai peristiwa seputar dunia perempuan di berbagai penjuru dunia ini juga telah mendorong semakin berkembangnya perdebatan panjang tentang pemikiran gerakan feminisme yang berlandaskan pada analisis “hubungan gender”.

Berbagai kajian tentang perempuan digelar, di kampus-kampus, dalam berbagai seminar, tulisan-tulisan di media massa, diskusi-diskusi, berbagai penelitian dan sebagainya, yang hampir semuanya mempersoalkan tentang diskriminasi dan ketidakadilan yang menimpa kaum perempuan. Pusat-pusat studi wanita pun menjamur di berbagai universitas yang kesemuanya muncul karena dorongan kebutuhan akan konsep baru untuk memahami kondisi dan kedudukan perempuan dengan menggunakan perspektif yang baru.

Dimasukkannya konsep gender ke dalam studi wanita tersebut, menurut Sita van Bemmelen paling tidak memiliki dua alasan. Pertama, ketidakpuasan dengan gagasan statis tentang jenis kelamin. Perbedaan antara pria dan wanita hanya menunjuk pada sosok biologisnya dan karenanya tidak memadai untuk melukiskan keragaman arti pria dan wanita dalam berbagai kebudayaan. Kedua, gender menyiratkan bahwa kategori pria dan wanita merupakan konstruksi sosial yang membentuk pria dan wanita. (dalam Ibrahim dan Suranto, 1998: xxvi)

Namun ironisnya, di tengah gegap gempitanya upaya kaum feminis memperjuangkan keadilan dan kesetaraan gender itu, masih banyak pandangan sinis, cibiran dan perlawanan yang datang tidak hanya dari kaum laki-laki, tetapi juga dari kaum perempuan sendiri. Masalah tersebut mungkin muncul dari ketakutan kaum laki-laki yang merasa terancam oleh kebangkitan perempuan atau mungkin juga muncul dari ketidaktahuan mereka, kaum laki-laki dan perempuan akan istilah gender itu sendiri dan apa hakekat dari perjuangan gender tersebut.


Pengertian Gender
Selama lebih dari sepuluh tahun istilah gender meramaikan berbagai diskusi tentang masalah-masalah perempuan, selama itu pulalah istilah tersebut telah mendatangkan ketidakjelasan-ketidakjelasan dan kesalahpahaman tentang apa yang dimaksud dengan konsep gender dan apa kaitan konsep tersebut dengan usaha emansipasi wanita yang diperjuangkan kaum perempuan tidak hanya di Indonesia yang dipelopori Ibu R.A Kartini tetapi juga di berbagai penjuru dunia lainnya.

Kekaburan makna  atas istilah gender ini telah mengakibatkan perjuangan gender menghadapi banyak perlawanan yang tidak saja datang dari kaum laki-laki yang merasa terancam “hegemoni kekuasaannya” tapi juga datang dari kaum perempuan sendiri yang tidak paham akan apa yang sesungguhnya dipermasalahkan oleh perjuangan gender itu.

Konsep gender pertama kali harus dibedakan dari konsep seks atau jenis kelamin secara biologis. Pengertian seks atau jenis kelamin secara biologis merupakan pensifatan atau pembagian dua jenis kelamin manusia yang ditentukan secara biologis, bersifat permanen (tidak dapat dipertukarkan antara laki-laki dan perempuan), dibawa sejak lahir dan merupakan pemberian Tuhan; sebagai seorang laki-laki atau seorang perempuan.

Melalui penentuan jenis kelamin secara biologis ini maka dikatakan bahwa seseorang akan disebut berjenis kelamin laki-laki jika ia memiliki penis, jakun, kumis, janggut, dan memproduksi sperma . Sementara seseorang disebut berjenis kelamin perempuan jika ia mempunyai vagina dan rahim sebagai alat reproduksi, memiliki alat untuk menyusui (payudara) dan mengalami kehamilan dan proses melahirkan. Ciri-ciri secara biologis ini sama di semua tempat, di semua budaya dari waktu ke waktu dan tidak dapat dipertukarkan satu sama lain. 

Berbeda dengan seks atau jenis kelamin yang diberikan oleh Tuhan dan sudah dimiliki seseorang ketika ia dilahirkan sehingga menjadi kodrat manusia, istilah gender yang diserap dari bahasa Inggris dan sampai saat ini belum ditemukan padanan katanya dalam Bahasa Indonesia, ---kecuali oleh sebagian orang yang untuk mudahnya telah mengubah gender menjadi jender--- merupakan rekayasa sosial, tidak bersifat universal dan memiliki identitas yang berbeda-beda yang dipengaruhi oleh faktor-faktor ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, agama, etnik, adat istiadat, golongan, juga faktor sejarah, waktu dan tempat serta kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. (Kompas, 3 September 1995)  

Oleh karena gender merupakan suatu istilah yang dikonstruksi secara sosial dan kultural untuk jangka waktu yang lama, yang disosialisasikan secara turun temurun  maka pengertian yang baku tentang konsep gender ini pun belum ada sampai saat ini, sebab pembedaan laki-laki dan perempuan berlandaskan hubungan gender dimaknai secara berbeda dari satu tempat ke tempat lain, dari satu budaya ke budaya lain dan dari waktu ke waktu. Meskipun demikian upaya untuk mendefinisikan konsep gender tetap dilakukan dan salah satu definisi gender telah dikemukakan oleh Joan Scoot, seorang sejarahwan, sebagai  “a constitutive element of social relationships based on perceived differences between the sexes, and…a primary way of signifying relationships of power.” (1986:1067)

Sebagai contoh dari perwujudan konsep gender sebagai sifat yang melekat pada laki-laki maupun perempuan yang dikonstruksi secara sosial dan budaya, misalnya jika dikatakan bahwa seorang lelaki lebih kuat, gagah, keras, disiplin, lebih pintar, lebih cocok untuk bekerja di luar rumah dan bahwa seorang perempuan itu lemah lembut, keibuan, halus, cantik, lebih cocok untuk berkerja di dalam rumah (mengurus anak, memasak dan membersihkan rumah) maka itulah gender dan itu bukanlah kodrat karena itu dibentuk oleh manusia.

Gender bisa dipertukarakan satu sama lain, gender bisa berubah dan berbeda dari waktu ke waktu, di suatu daerah yang lainnya. Oleh karena itulah, identifikasi seseorang dengan menggunakan perspektif gender tidaklah bersifat universal. Seseorang dengan jenis kelamin laki-laki mungkin saja bersifat keibuan dan lemah lembut sehingga dimungkinkan pula bagi dia untuk mengerjakan pekerjaan rumah dan pekerjaan-pekerjaan lain yang selama ini dianggap sebagai pekerjaan kaum perempuan. Demikian juga sebaliknya seseorang dengan jenis kelamin perempuan bisa saja bertubuh kuat, besar pintar dan bisa mengerjakan perkerjaan-pekerjaan yang selama ini dianggap maskulin dan dianggap sebagai wilayah kekuasaan kaum laki-laki. 

Disinilah kesalahan pemahaman akan konsep gender seringkali muncul, dimana orang sering memahami konsep gender yang merupakan rekayasa sosial budaya sebagai “kodrat”, sebagai sesuatu hal yang sudah melekat pada diri seseorang, tidak bisa diubah dan ditawar lagi. Padahal kodrat itu sendiri menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, antara lain berarti “sifat asli; sifat bawaan”. Dengan demikian gender yang dibentuk dan terbentuk sepanjang hidup seseorang oleh pranata-pranata sosial budaya yang diwariskan secara turun temurun dari generasi ke generasi bukanlah bukanlah kodrat.

Menuju Penyuluhan Berperspektif Gender

Sebagaimana telah dikemukakan Penulis, salah satu kendala belum terwujudnya kesetaraan gender adalah dari sisi perempuan sendiri, di mana masih banyak dari mereka yang belum mempunyai kesadaran tinggi untuk memperjuangkan hak-haknya disebabkan masih terpenjara oleh ideologi patriarkhi. Akibatnya, mereka belum dapat mengoptimalkan potensi yang mereka miliki. Pada gilirannya kondisi ini menyebabkan Human Development Index (HDI) Indonesia (yang dilihat dari tingkat pendidikan, kesehatan dan ekonomi) masih rendah, jauh lebih rendah di bawah negara tetangga kita seperti Singapura dan Malaysia. Meskipun tidak secara eksplisit Penulis menyebutkan perlunya sebuah proses penyuluhan berperspektif gender, akan tetapi dari runtutan penuturannya, tampak bahwa salah satu upaya menumbuhkan kesadaran dan motivasi diri di kalangan kaum perempuan adalah melalui proses penyuluhan, tepatnya penyuluhan yang berperspektif gender. Artinya, suatu penyuluhan yang berorientasi pada upaya memberdayakan kaum perempuan dan sekaligus menjembatani kesenjangan gender yang ada di banyak bidang. Dengan paradigma tersebut, maka seorang penyuluh diharapkan tidak melakukan langkah-langkah yang masih buta gender

Sebagai contoh, dengan fakta bahwa kaum perempuan juga terlibat dalam bidang pertanian, maka seorang penyuluh pertanian hendaknya juga memiliki komitmen untuk ikut memberdayakan petani perempuan. Demikian juga untuk bidang-bidang lainnya. Atas dasar hal tersebut, maka buku ini juga perlu dibaca oleh mereka-mereka yang terlibat dan concern di bidang penyuluhan, termasuk para pembuat kebijakan dan akademisi.

Setelah membaca artikel diatas sebaiknya pembaca khususnya untuk para laki-laki jangan hanya menganggap wanita sebagai kaum lemah yang hanya bisa mengurus rumah tangga saja. Karena wanita juga bisa bertindak sebagai seorang pemimpin dan memiliki hak yang sama seperti yang dimiliki oleh laki-laki. Dan wanita pun tidak layak untuk mendapat kekerasan dalam rumah tangga. Demikian, semoga artikel opini tentang gender ini dapat memberikan bahan referensi yang berguna bagi para pembaca.

Daftar Pustaka:
Buku
Wiloso, Pamerdi Giri Wiloso. (2012). Ilmu Sosial dan Budaya Dasar. Salatiga. Fiskom Press
Jurnal
Jurnal Penyuluhan Memperkecil Kesenjangan Gender Melalui Kebijakan Pengarusutamaan Gender




 

Tidak ada komentar: