Selamat menikmati berbagai artikel dan makalah dari teman-teman Mahasiswa ISBD, ditunggu komentar, kritik dan saran anda pada posting tulisan tersebut, dalam kolom komentar. Atau anda bisa mendapat kiriman artikel via email dengan memasukan alamat email anda pada kolom diatas. Terima Kasih

Sabtu, 01 Maret 2014

TRANSMIGRASI 1983 DAN PENGARUHNYA BAGI KEHIDUPAN PENDUDUK SETEMPAT


(Studi Sosiologi-Antropologi pada Dusun Talang IX Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten Ogan Komering Ulu)
 

Oleh :  SRI WIDIYANTI/ 152011011 / MD302B 

BAB I

PENDAHULUAN

A.                  Latar Belakang


Indonesia adalah Negara kepulauan dari Sabang sampai Merauke dengan jumlah penduduk yang padat. Dari sekian banyak Pulau, hanya Pulau Jawa yang paling banyak penduduknya. Sehingga terjadi penyebaran penduduk yang tidak merata. Untuk mengatasi permasalahan ini pemerintah berupaya mengambil kebijakan dengan melakukan program transmigrasi. Transmigrasi beroleh arti: pemindahan penduduk dari Jawa yang padat Penduduknya keluar Jawa yang kurang padat (jarang) penduduknya, dan mempunyai tujuan diantaranya: mengurangi penduduk di Jawa, menambah tenaga pembangunan daerah-daerah yang kekurangan penduduk, pertimbangan-pertimbangan strategis, usaha mempercepat proses asimilasi, dan sebagainya (Soedigdo, 1965:26).

Dengan adanya program transmigrasi ini, banyak penduduk pulau Jawa yang pergi meninggalkan rumahnya untuk pindah kedaerah lain terutama ke Pulau Sumatera. Berangkat bersama-sama dengan keluarga dan penduduk lain mereka melakukan perjalanan yang cukup lama. Ditempat yang baru mereka diberilahan dan dibuatkan rumah untuk tempat tinggal.

Dalam transmigrasi ini tidak sedikit penduduk yang tidak betah sehingga melarikan diri untuk kembali lagi ke Jawa. Penduduk yang tetap memilih hidup ditempat yang baru harus berusaha kerja keras membuka lahan baru, untuk dijadikan lahan pertanian dan perkebunan. Mereka juga harus pandai berintraksi dengan warga asli yang masih tertutup. Penelitian tentang transmigrasi 1983 dan pengaruhnya bagi kehidupan setempat di Dusun Talang IX Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten Ogan Komering Ulu tentunya sangat menarik, karena akan menjadi tantangan penulis untuk menguak kehidupan warga setempat yang dulunya sangat tradisional dan kehidupannya yang berladang dari satu hutan kehutan yang lainnya seketika berubah setelah datang penduduk Jawa yang bertransmigrasi.



B.                  Rumusan Masalah


Berdasarkan latar belakang masalah diatas maka rumusan masalah yang diajukan:

1.                   Bagaimanakah proses transmigrasi pada tahun 1983?

2.                   Bagaimanakah kehidupan penduduk setempat?

3.                   Bagaimana pengaruh transmigran terhadap penduduk asli?




BAB II

PEMBAHASAN



A.                  Transmigrasi 


Pengertian dari transmigrasi adalah perpindahan penduduk, dalam hal ini memindahkan orang dari daerah yang padat kedaerah yang jarang penduduknya dalam rangka kebijaksanaan nasional untuk tercapainya penyebaran penduduk yang lebih seimbang (Heren, 1979:6)


Sesudah revolusi pemerintah RI dihadapkan pada masalah apakah transmigrasi yang sudah dimulai sebelum perang Dunia II akan dilanjutkan apa tidak. Sehingga keputusan diambil pada awal tahun 1950, pada Desember tahun ini tibalah transmigran-transmigran pertama di Sumatera Selatan. Ternyata di pulau Jawa minat jauh lebih besar untuk migrasi bla dibandingkan dengan keadaan sebelum perang. Hal ini terungkap dengan panjangnya daftar peserta migrant dan adanya gejola baru yaitu transmigrasi spontan atau bebas. Mereka melakukan transmigrasi atas usaha dan risiko sendiri dan tanpa bantuan pemerintah pindah ke Sumatera. 


Dalam pasal 4 PP No.42 tahun 1973 dinyatakan bahwa transmigrasi dapat berupa transmigrasi umum dan transmigrasi swakarsa. Transmigrasi umum adalah transmigrasi yang biaya pelaksanaannya ditanggung oleh pemerintah, sedangkan transmigrasi swakarsa adalah transmigrasi yang biaya pelaksanaannya ditanggung oleh transmigran yang bersangkutan atau pihak lain (Rukmadi, dkk, 1984:1).

Selain tranmigran spontan, jawatan transmigrasi masih membedakan kategori-kategori migrant lebih lanjut sebagai berikut:

  1.  Transmigrasi umum, dapat dipandang sebagai bentuk “normal”. Pada transmigrasi dengan system ini seluruh urusan untuk migrant dari pendaftaran dan seleksi hingga bertempat tinggal ditempat pemukiman yang baru, menjadi tanggung jawab jawatan transmigrasi.
  2. Transmigrasi keluarga, para migrant datang kapan saja sepanjang tahun dan bukan lagi bulan-bulan menjelang panen. Perumahan dan penghidupan menjadi tanggungan keluarga penerima.
  3. Transmigrasi atas biaya sendiri, timbul karena transmigrasi umum kerap kali orang harus menunggu lama.mereka berangkat atas biayanya sendiri dan mereka yang mempunyai cukup sarana untuk memikul biaya perjalanannya. Begitu tiba ditepat tujuan, migrant-migran ini enerima sumbangan yang sama seperti migrant umum.
  4. Transmigrasi local, mencakup migrasi dalam daerah tertentu, jadi dari daerah transmigran yang satu kedaerah yang lain.
Kebijakan transmigrasi berlatar belakang tujuan ekonomi yang dimaksudkan untuk menambahkan kemakmuran Negara, maka kebijakan transmigrasi memperoleh kewajiban:

  • Mewujudkan bertambah makmurnya mereka yang meninggalkan maupun yang ditinggalkan.
  • Mewujudkan perbaikan imbangan manusia dan alam yang sesuai dengan kemungkinan memperoleh kehidupan yang layak dan merata.
  • Karena Negara kita adalah Negara kesatuan, maka tuntunan terwujudnya masyarakat yang bersatu tidak terpecah belah didalam bentuk organisasi sosialnya menjadi dasar organisasi dari setiap kebijaksanaan apapun, termasuk didalamnya kebijaksanaan yang ekonomis.



                Kini yang menjadi persoalan adalah, bagaimana seharusnya kebijaksanaan tranmigrasi tersebut dijalankan, sehingga tujuannya membantu pembangunan ekonomi dapat tercapai. Cara pendekatan masalah trasnmigrasi ialah dengan menghubungkan usaha transmigrasi dengan kebijaksanaan lain, yaitu: pembangunan masyarakat Desa.



                Transmigrasi 1983 di Desa Sumber Bahagia, berasal dari berbagai daerah di Pulau Jawa yaitu Salatiga, Semarang, Ambarawa, Tegal dan dari daearah Jawa Barat. Mereka diberangkatkan dari daerah masing-masing menggunakan Kereta Api. Setelah memasuki pulau Sumatera mereka diangkut menggunkan Bis dan harus berhenti beberapa kali di daerah Lampung. Proses perjalanan mereka bisa sampai di daerah transmigrasi memakan waktu satu minggu. Sesampainya di daerah transmigrasi, mereka sudah disediakan rumah. Kehidupan mereka ditahun-tahun pertama di tanggung oleh pemerintah terutama dalam bidang ekonomi.

                Tidak banyak para tranmigran yang akhirnya pulang kembali ke Jawa karena merasa tidak betah berada di daerah baru mereka. Karena di daerah transmigran mereka harus bekerja keras, membuka lahan-lahan baru untuk pertanian. Selain itu mereka juga harus berinteraksi dengan orang-orang asing yang berbeda latar belakang, budaya dan kebiasaan pola hidup, dan selalu teringat dengan sanak keluarga yang ada di Jawa.



B.                  KEHIDUPAN PENDUDUK SETEMPAT



Kehidupan Penduduk setempat atau pribumi pada waktu itu secara ekonomi masih berladang, oleh Peber dikatakan bahwa berladang ini merupakan bentuk pertanian yang masih primitif. Kesibukan berladang ialah membersihkan hutan, membakar daun dan ranting-ranting kayu yang telah kering (sehabis ditebang), menanam, memagar tanaman, menjaga tanaman dan menuai hasil. Alat-alat yang dipakai adalah parang, tugal, dan semua pekerjaan dilakukan oleh tenaga manusia. Karena kesuburan tanah belum terpelihara, tak ada pemupukan dan pengairan maka terjadilah kemunduran dalam kesuburan tanah. Setelah 1-2 tahun dipakai, ditinggalkan lagi untuk kemudian setelah beberama lama menjadi hutan kembali dan dapat digunakan lagi untuk ladang (Soedigdo,1965:61).



Karena kehidupannya yang masih sangat tergantung dengan alam, mereka lebih sering tinggal diladang untuk menjaga tanamannya dari serangan Babi hutan dan binatang lainnya. Untuk keluar dari ladang dan menjual hasil panennya mereka harus melewati jalur sungai dengan enggunakan rakit yang terbuat dari bambu. Sebenarnya mereka bisa melalui jalur darat, namun jarak yang ditempuh cukup jauh dan keadaan jalan yang berada ditengah hutan masih rawan akan adanya serangan hewan buas.



Namun semua itu segera berubah ketika para transmigrasi dari Jawa tiba didaerah mereka. Banyak hutan-hutan yang ditebang untuk penghuni dan dikasihkan secara cuma-cuma kepada para transmigran tersebut. Sehingga lahan mereka untuk bertani semakin berkurang. Tapi dilain sisi mereka dapat mudah berkomunikasi dengan masyarakat didusun lain lewat jalan-jalan yang dibangun oleh pemerintah.



C.                  PENGARUH TRANSMIGRAN TERHADAP PENDUDUK ASLI


Transmigrasi diharapkan tercapainya keseimbangan penyebaran penduduk sesuai dengan daya tampung sosial, agraris dan ekologis. Daya tampung sosial adalah jumlah yang dapat ditampung di suatu daerah tanpa menimbulkan ketegangan-ketegangan sosial yang berarti (Heeren, 1979). Pada proyek-proyek transmigrasi tertentu beberapa konflik antara transmigran dan penduduk asli telah terjadi, bahkan diantaranya telah terjadi pertumpahan darah.


Namun berbeda dengan warga transmigran yang ada di desa Sumber Bahagia dengan warga asli yang berada di Dusun Talang IX, mereka dapat berinteraksi dengan baik. Meskipun ada benturan budaya antara yang asli dengan pendatang, namun tidak mengakibatkan konflik. Justru mereka bisa saling menghargai perbedaan dalam pola hidup sehingga terjadilah akulturasi budaya.


Istilah akulturasi (acculturation) sama artinya dengan kontak kebudayaan. Akulturasi adalah proses social yang timbul bila kelompok manusia dengan kebudayaan tertentu dihadapkan dengan unsure dari suatu kebudayaan asing, kemudian unsure kebudayaan asing itu secara lambat laun diterima dan diolah kedalam kebudayaannya sendiri, tanpa menyebabkan hilangnya kepribadian kelompok itu sendiri ( Tri,2007:56).


Kata “kebudayaan” berasal dari bahasa sanskerta buddhayanah, yaitu bentuk jamak dari “budi” atau “akal”. Kebudayaan dapat diartikan: “hal-hal yang bersangkutan dengan akal”. Dengan demikian kebudayaan dapat diartikan sebagai keseluruhan system, gagasan, tindakan dan hasil karya manusia (Koenjaraningrat,2002:181).


Kultur atau kebudayaan itu sifatnya bermacam-macam, akan tetapi oleh karena semuanya adalah buah adab, maka semua kebudayaan ataua kultur itu selalu bersifat: tertib, indah, berfaedah, luhur, memberi rasa damai, senang, bahagia dan sebagainya. Sifat-sifat itu terdapat dan terlihat dalam peri kehidupan manusia-manusia yang sudah beradab, misalnya didalam pemerintahan negeri, adat istiadatnya, cara membuat rumah dan pakaian, cara pernikahan, mendidik anak, dalam segala kepandaian dan permbuatan kerajinan.



Adat menurut Ensiklopedi umum, adalah aturan tentang beberapa segi kehidupan manusia yang tumbuh dari uasaha orang dalam suatu daerah tertentu untuk mengatur tata tertib tingkah laku anggota masyarakatnya.



Betapa kukuhnya bangunan adat Jawa yang sudah merupakan cetakan hidup buat warganya dapat kita lihat bukan hanya pada selamatan-selamatan akan tetapi sifat terikat pada tanah/desa kelahiran. Kita jumpai pada peristiwa-peristiwa penting, misalnya pada hari lebaran walau susah macam apapun dalam perjalanan orang Jawa yang sudah jadi tranmigran berusaha datang kedesanya untuk meminta restu pada sanak keluarga yang lebih tua serta pada leluhur yang telah meninggal.



Sifat mempertahankan pola hidup itu tidak terbatas pada daerah asal saja (Jawa), melainkan dibawa juga kedaerah transmigrasi, misalnya sebagai transmigran mereka datang kedaerah barunya dengan selamatan, bentuk rumah, bahasa, pakaian, adat sopan santun, kesenian (wayang, gamelan, tarian ,batik) dan juga cara hidup dalam tata perekonomiannya.



karena warga pendatang sering melakukan pertunjukan kebudayaan dalam setiap acara, maka secara tidak langsung menarik perhatian warga asli untuk melihat pertunjukan-pertunjukan tersebut. Sehingga secara tidak langsung warga asli menyukai kebudayaan-kebudayaan warga pendatang. Akibatnya terjadilah interaksi dan kerja sama antara warga asli dengan pendatang, baik dalam segi ekonomi, pertanian maupun budaya. 



D.                  SIMPULAN 


Transmigrasi di Indonesia bertujuan untuk meratakan penyebaran penduduk di seluruh pulau yang ada di Indonesia. Selain itu juga untuk memajukan bangsa Indonesia terutama di bidang pertanian dan perekonomian.

Kehidupan Penduduk setempat atau pribumi pada waktu itu secara ekonomi masih berladang, oleh Peber dikatakan bahwa berladang ini merupakan bentuk pertanian yang masih primitif. Namun pola pertanian mereka berubah ketika berdatangan warga tranmigran.

Dengan adanya warga tranmigran, warga asli dapat berinteraksi dengan dunia luar. Kehidupan mereka menjadi lebih baik, baik dalam segi ekonomi, budaya maupun social.



DAFTAR PUSTAKA

Heren. H.J. 1997. Transmigrasi di Indonesia. Jakarta: Gramedia
Koenjanjaraningrat. 2002. Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta: Rineka Cipta
Soedigdo Hardjosudarmo. 1965. Kebijakan Transmigrasi dalam rangka    Pembangunan Masyarakat Desa di Indonesia. Jakarta: Bhratara
Warsito,Rukmadi. Kustadi. Sujarwadi,DKK. 1984. Transmigrasi (dari Daerah Asal Sampai Benturan Budaya di Tempat Pemukiman). Jakarta: Rajawali
Widiarto, Tri. 2007. Pengantar Antropologi Budaya. Salatiga: Widya Sari




Topik : Transmigrasi



Tidak ada komentar: