OLEH : BAYU LAKSONO /672012118/ MD302B
bayulaksono94@gmail.com
PENDAHULUAN
Nasionalisme
adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara
(dalam bahasa Inggris “nation”) dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama
untuk sekelompok manusia.
Para nasionalis
menganggap negara adalah berdasarkan beberapa “kebenaran politik” (political
legitimacy). Bersumber dari teori romantisme yaitu “identitas budaya” debat
liberalisme yang menganggap kebenaran politik adalah sumber dari kehendak
rakyat, atau gabungan kedua teori itu.
Para ilmuwan politik biasanya menumpukan penyelidikan mereka kepada
nasionalisme yang ekstrem seperti nasional sosialisme, pengasingan, dan
sebagainya.
Istilah
nasionalisme digunakan dala rentang arti yang kita gunakan sekarang. Diantara
penggunaan -penggunaan itu, yang paling penting adalah :
1) Suatu proses pembentukan, atau
pertumbuhan bangsa-bangsa.
2) Suatu sentimen atau kesadaran
memiliki bangsa bersangkutan.
3) Suatu bahasa dan simbolisme
bangsa.
4) Suatu gerakan sosial dan
politik demi bangsa bersangkutan.
5) Suatu doktrin dan/atau ideologi
bangsa, baik yang umum maupun yang khusus.
Yang pertama,
yaitu proses pembentukan bangsa-bangsa itu sangat umum. Proses ini sendiri
mencakup serangkaian proses yang lebih khusus dan acapkali membentuk objek
nasionalisme dalam pengertian lain yang lebih sempit. Yang kedua, yaitu
kesadaran atau sentimen nasional, perlu dibedakan dengan seksama dari ketiga penggunaan
lainnya. Pada awal abad keenam belas agar bangsa italia bersatu melawan bangsa
barhar dari utara.
Gerakan
nasionalisme tidak akan dimulai dengan aksi protes, deklarasi atau perlawanan
bersenjata, melainkan dengan tampilnya masyarakat sastra, riset sejarah,
festival musik dan jurnai budaya. Bahasa
dan simbolisme nasionalisme layak mendapatkan perhatian lebih. dan motif- motif
yang ada pun akan berulang kali mucul dihalaman-halaman buku ini. Perlengkapan
simbol-simbol nasional hanya dimaksudkan untuk mengekspresikan, mawakili, dan
memperkuat batas-batas bangsa, serta menyatukan anggota- anggotanya melalui
suatu citra yang sama mengenai kenangan.
Gerakan
nasionalis, tentu saja simbolisme nasional tidak dapat diceraikan dari ideologi
nasionalisme, penggunaan utama dan final dari istilah tersebut, ideologi
nasionalisme memberikan dorongan dan arah bagi simbol maupun gerakan.
PEMBAHASAN
1.
Pengertian Semangat Nasionalisme Dan Pluralistis Atau
Keberagaman dalam Masyarakat Indonesia.
Nasionalisme
lebih mengistimewakan hak kolektif yang didasarkan pada ras, kebudayaan, atau
identitas bersama lainnya, nasionalisme juga sangat mengutamakan sesuatu yang
tidak bergantung pada pilihan pribadi. Tumbuhnya paham nasionalisme di
Indonesia tidak bisa dilepaskan dari situasi sosial politik pertama pada masa
Indonesia masih dijajah oleh negara kolonial.
Pada masa itu
semangat menentang kolonialisme Belanda mulai bermunculan dikalangan suku atau
pribumi. Sehingga cita-cita bersama untuk merebut kemerdekaan menjadi semangat
membara dikalangan tokoh-tokoh pergerakan nasional. Untuk itu para tokoh
pergerakan nasional mulai menerapkan ideologi nasionalisme yang sesuai dengan
kondisi masyarakat di Indonesia. Demi terwujudnya semboyan bangsa Indonesia
yaitu NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).
Dari pengertian-pengertian
nasionalisme di atas, dapat disimpulkan bahwa nasionalisme adalah cara
yang tepat digunakan untuk menyatukan beberapa perbedaan, karena nasionalisme
lebih mengutamakan kepentingan umum dari pada kepentingan individu. Jika
nasionalisme dapat tertanam pada setiap individu warga Indonesia, maka negara
yang bersifat pluralistis ini, artinya negara yang didalamnya terdapat banyak
keragaman dan perbedaan, akan menjadi negara yang damai tanpa ada konflik etnik
dan konflik kefanatikan terhadap daerahnya masing-masing.
Masyarakat
Indonesia adalah masyarakat yang pluralistis artinya kondisi geografis dan
sosial budaya nusantara lebih banyak mewarnai corak kehidupan bangsa
indonesia). Pada prinsipnya, setiap ada masyarakat yang pluralistis harus
diterapkan juga konsep pluralisme yaitu konsep yang timbul setelah adanya
konsep toleransi. Jadi ketika setiap individu mengaplikasikan konsep toleransi
terhadap individu lainnya maka lahirlah konsep pluralisme. Dalam konsep pluralisme
itulah bangsa Indonesia yang beranekaragam mulai dari suku, agama, ras, dan
golongan dapat menjadi bangsa yang satu dan utuh.
Lahirnya
gagasan mengenai pluralisme sesungguhnya didasarkan pada sejumlah faktor. Dua
di antaranya dari faktor perbedaan agama yaitupertama, adanya keyakinan
masing-masing pemeluk agama bahwa konsep ketuhanan yang paling benar dan agama
masing-masing umat yang menjadi jalan keselamatan. Masing-masing pemeluk agama
juga meyakini bahwa merekalah umat pilihan.
Menurut kaum pluralis,
keyakinan-keyakinan inilah yang sering memicu terjadinya kerenggangan,
perpecahan bahkan konflik antar pemeluk agama. Karena itu, menurut kaum
pluralistis, diperlukan gagasan pluralisme sehingga suatu kelompok tidak lagi
fanatik terhadap agama dan tidak berpotensi memicu konflik.Kedua, faktor
kepentingan ideologis dari kapitalisme untuk melanggengkan dominasinya di
dunia. Selain isu-isu demokrasi, hak asasi manusia dan kebebasan serta
perdamaian dunia, pluralisme adalah sebuah gagasan yang terus disuarakan
kapitalisme global yang digalang Amerika Serikat untuk menghalangi kebangkitan
suatu agama.
Dari
paparan-paparan di atas dapat disimpulkan bahwa fanatik terhadap suatu hal,
baik itu fanatik terhadap agama atau fanatik terhadap suku daerahnya sendiri
akan memicu munculnya konflik yang berkesinambungan. Konflik yang disebabkan
karena hal tersebut akan menggugah keturunan atau sesama saudara yang satu
daerah meajadi ikut campur dalam persoalan yang sebenarnya bukan persoalan
umum. Sehingga muncul pembelaan-pembelaan yang akan memperburuk suasana dalam
proses bersatunya negara Indonesia.
Di negara
Indonesia banyak undang-undang dan konstitusi negara yang mengatur tentang
pluralisme dan multikulturalisme, diantaranya yaitu UUD 1945 pasal 18B ayat 2
tentang pemerintah daerah yang berbunyi “Negara mengakui dan menghormati
kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya
sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip
Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam undang-undang”.
Kemudian di
dalam UU Republik Indonesia nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah
yang berbunyi “Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah
peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan
mengembangkan nilai-nilai budayanya”. Selain itu, dalam UUD 1945 pasal 32
tentang pemerintahan daerah juga dijelaskan bahwa “Kebudayaan bangsa
(Indonesia) adalah puncak-puncak kebudayaan di daerah”. Maka dapat disimpulkan
bahwa negara Indonesia adalah negara hukum yang selalu melindungi semua warga
Indonesia tanpa memandang suku, ras, agama dan perbedaan-perbedaan lain.
Secara
konstitusional negara Indonesia dibangun untuk mewujudkan dan mengembangkan
bangsa yang religius, humanis, bersatu dalam kebhinekaan, demokratis dan
berkeadilan sosial, belum dapat sepenuhnya tercapai. Konsekuensinya adalah
keharusan melanjutkan proses membentuk kehidupan sosial budaya yang maju dan
kreatif, memiliki sikap toleransi akan masyarakat yang pluralis, juga tatanan sosial
politik yang demokratis dan struktur sosial ekonomi masyarakat yang adil serta
bersifat kerakyatan.
Dengan demikian dapat dilihat bahwa semboyan
satu bangsa, satu tanah air dan satu bahasa juga ‘Bhinneka Tunggal Ika’ masih
jauh dari kenyataan sejarah. Semboyan tersebut masih merupakan mitos yang perlu
didekatkan dengan realitas sejarah. Bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang
kokoh, beranekaragam budaya, etnik, suku, ras dan agama, yang kesemuanya itu
akan menjadikan Indonesia menjadi sebuah bangsa yang mampu menerima segala
kemajemukkan menjadi sesuatu yang bermanfaat bagi negara, dan akhirnya ancaman
perpecahan bangsa akan dapat dihindari.
Dalam
masyarakat yang sangat terkotak-kotak, identitas etnik memberikan garis yang
tegas untuk menentukan siapa yang akan diikutsertakan dan siapa yang akan
ditolaksertakan. Karena garis-garis penentuan tersebut tampak tidak dapat
diubah, maka status sebagai anggota dan bukan anggota dengan serta-merta tampak
bersifat permanen. Dalam politik etnik, keanggotaan dapat mempengaruhi
pendistribusian barang. Material dan non-material yang penting, termasuk gengsi
dari berbagai kelompok etnik dan identitas negara yang lebih merupakan milik
satu daripada kelompok yang lainnnya. Lagi pula, di dalam masyarakat yang terkotak-kotak,
terdapat kecenderungan untuk menyatukan penyertaan dalam pemerintah dengan
penyertaan dalam masyarakat dan penolaksertaan dalam pemerintah dengan
penolaksertaan dalam masyarakat.
Dapat disimpulkan bahwa
pluralistis di Indonesia tampak dalam manifestasi kebudayaan bangsa Indonesia
yang tidak “satu”. Sebagai contoh budaya Indonesia dapat dengan mudah dipecah
ke dalam budaya Jawa, Sunda, Batak, Minangkabau, atau pun Toraja.
Konsep pluralistis di Indonesia
juga termanifestasi dalam masalah agama, lokasi domestik, tingkat ekonomi,
ataupun perbedaan-perbedaan sikap politik. Sikap politik, secara khusus, paling
mudah menampakkan diri ke dalam bentuk partai-partai politik yang bervariasi
dan hidup berkembang di bumi Indonesia.
2.
Menumbuhkan Kesadaran Arti Pentingnya Semangat
Nasionalisme Dalam Keberagaman Masyarakat Indonesia.
Pertama,
Pancasila sama sekali bukan sekedar semboyan untuk dikumandangkan. Pancasila
bukan dasar falsafah negara yang sekedar dikeramatkan dalam dokumen pembukaan
UUD, melainkan Pancasila harus diamalkan. Tanpa diamalkan, apapun dasar
falsafah yang dipakai, apapun konsepsi yang dibuat tidak akan berguna dan tidak
ada artinya.
Kedua, yaitu
Bahasa Indonesia karena bahasa merupakan alat komunikasi yang menyatakan segala
sesuatu yang tersirat dalam diri kita. Fungsi yang menjadi sangat dominan,
yaitu bahasa sebagai alat pemersatu bangsa. Karena pada kenyataannya, hampir
semua penduduk di Indonesia mengerti bahasa Indonesia. Dan bahasa ini juga
sudah diikrarkan menjadi bahasa nasional ketika sumpah pemuda dikumandangkan
tahun 1928.
Meskipun pada
kenyataanya bahasa Indonesia berasal dari bahasa minoritas yaitu bahasa Melayu,
namun kekuatannya dalam mempersatukan bangsa Indonesia sudah tak bisa
diremehkan lagi. Sebagai buktinya, semangat para pejuang pada saat mengupayakan
kemerdekaan Negara Indonesia. Mereka dengan lantang menyuarakan semboyan
“Merdeka atau Mati!”. Semboyan ini secara serta merta membangkitkan semangat
rakyat untuk terus berjuang demi kesatuan bangsa.
Ketiga, yaitu
olahraga tidak dapat dipungkiri lagi bahwa olahragalah bagian dari kehidupan
berbangsa dan bernegara. Pada masa orde baru WNI keturunan dibatasi kiprahnya
di ruang publik seperti di kantor-kantor pemerintah dan universitas. Namun hal
tersebut tidak berlaku di dunia olahraga, dunia olahraga tidak mengenal
dikriminasi. Sebagai contoh atlet bulutangkis Indonesia yang berhasil
mengharumkan nama bangsa di dunia internasional adalah keturunan Tionghoa.
Seperti Susi Susanti, Alan Budikusuma, Chandra Wijaya, Christian Hdinata, Ivana
Lie, Hariyanto Arbi, Hendrawan, dan lain-lain. Meskipun mereka adalah keturunan
tionghoa, namun mereka tetap bersemangat mengharumkan bangsa indonesia. Contoh
lain adalah saat timnas berlaga di laga internasional. Semua suporter dari
berbagai daerah bersatu untuk mendukung timnas.
Keempat, yaitu
seni dapat dibuktikan pada tahun tujuh puluhan grup musik Koes Plus
mengeluarkan rangkaian album yang masing-masing berisi lagu tentang Nusantara.
Ada tujuh seri lagu tersebut ditambah dengan satu lagu yang berjudul
”Nuswontoro” yang berbahasa Jawa. Seluruh lagu itu mengumandangkan keindahan,
kekayaan dan kejayaan Indonesia. Tidak hanya Koes Plus, grup musik The Rollies
dari Bandung juga menyanyikan lagu tentang keindonesiaan. Sehingga dapat
disimpulkan secara tidak langsung, generasi muda masa itu memahami bagaimana
keagungan negara Indonesia tersebut karena tema lagunya adalah lagu-lagu yang
berbau nasionalisme. Melalui lagu-lagu tersebut secara tidak sadar sosialisasi
nasionalisme di Indonesia tertanam pada benak para penikmat musik di negara
Indonesia. Wujudnya dapat dilihat di masyarakat, ketika ada sedikit persoalan
yang menyangkut soal suku, ras, agama dan antargolongan, langsung mendapat
kecaman dari masyarakat yang lain.
Kelima, yaitu
bencana alam yang sebenarnya ada satu hikmah penting yang dapat dipetik dari
berbagai peristiwa bencana yang melanda negeri kita. Hikmah tersebut adalah
bahwa sesungguhnya semua masyarakat Indonesia dari Sabang sampai Merauke adalah
bersaudara. Meskipun berbeda suku, agama, ras, etnis, profesi dan berbagai
perbedaan lainnya, tetapi sesungguhnya warga Indonesia adalah satu sebagaimana
semboyannya yaitu “Bhineka Tungga Ika”. Sebagai contoh ketika bencana Tsunami
melanda Aceh dan Nias pada tahun 2004, seluruh rakyat Indonesia, bahkan
masyarakat dunia internasional bersatu padu untuk membantu rakyat yang tertimpa
musibah. Demikian juga ketika banjir bandang menerjang Wasior Papua, gempa bumi
dan Tsunami yang meluluhlantakkan Mentawai-Sumbar dan letusan gunung merapi
yang mengguyur masyarakat di sekitar wilayah Jogja dan Jateng, seluruh elemen
masyarakat Indonesia menunjukkan rasa empati, simpati, kepedulian dan
solidaritasnya.
Keenam, yaitu
prestasi yang diraih ditingkat Internasional karena bisa dibilang prestasi
Indonesia di tingkat internasional sangatlah sedikit. Kebanyakan masyarakat
indonesia tidak bangga menyebut dirinya sebagai orang indonesia ketika ditanyai
oleh orang lain. Banyak orang lebih suka menyebut asal daerahnya. Tidak seperti
orang amerika yang dengan bangga menyebut dirinya orang amerika. Hal tersebut
tentunya menjadi sesuatu yang menjadikan jurang perbedaan antara masyarakat
semakin dalam. Jadi dapat disimpulkan.
Ketujuh, yaitu
gangguan dari luar ketika Indonesia sedang mengalami gangguan yang berasal dari
luar seperti konflik ambalat, sipadan dan ligitan, seluruh rakyat Indonesia
merasa marah dan merasa ada milik Indonesia yang dicuri. Warga Indonesia semua
merasakan hal yang sama, tak peduli darimana asalnya karena mamang pada
dasarnya warga Indonesia adalah satu meskipun berbeda-beda. Andaikan saja pulau
ambalat atau kebudayaan-kebudayaan Indonesia tidak diusik oleh pihak luar, maka
perhatian sebagai warga negara Indonesia tidak akan sebesar itu pada masalah
tersebut. Begitulah Indonesia perhatian warga Indonesia baru dicurahkan setelah
ada gangguan.
Beberapa
paparan di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa banyak sekali realitas kehidupan
sekarang yang sebenarnya merupakan salah satu cara untuk meningkatkan semangat
nasionalisme bangsa Indonesia diantaranya yaitu pertama, pengamalan
pancasila ibaratnya menjadi pondasi untuk menyatukan keberagaman masyarakat di
Indonesia. Kedua, kekuatan bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu bangsa
tidak bisa dianggap sebagai hal yang remeh. Ketiga, dalam hal
olahraga warga negara Indonesia tak lagi mementingkan kepentingan kelompok
daerahnya, tetapi yang ada hanyalah bersama memberikan semangat kepada tim
kebanggaannya tanpa memperdulikan dari mana suporter lain berasal dan semua
bercampur baur menjadi satu. Keempat, seni berperan penting untuk
medorong persatuan di Indonesia. Kelima,sebenarnya keinginan untuk
mendapatkan musibah bencana alam itu tidak ada, tetapi hikmah lain yang dapat
dipetik dari bencana alam sendiri yaitu dapat menggugah rasa persatuan dari
warga negara Indonesia. Keenam, jika prestasi Indonesia baik di
tingkat internasional, pasti seluruh masyarakat akan bangga menyebut dirinya
orang Indonesia dan sekaligus dapat menggugah kembali semangat nasionalisme
untuk para penerus bangsa. Ketujuh, gangguan dari luar juga
sebenarnya tidak diharapkan tetapi karena adanya gangguan dari luar masyarakat
menjadi lebih menyatu sebab merasa sebagai warga negara Indonesia, mereka harus
berusaha untuk terus bahu membahu menjaga keutuhan bangsa Indonesia.
SUMBER
Tidak ada komentar:
Posting Komentar