Selamat menikmati berbagai artikel dan makalah dari teman-teman Mahasiswa ISBD, ditunggu komentar, kritik dan saran anda pada posting tulisan tersebut, dalam kolom komentar. Atau anda bisa mendapat kiriman artikel via email dengan memasukan alamat email anda pada kolom diatas. Terima Kasih

Selasa, 11 Maret 2014

Menumbuhkan Semangat Nasionalisme dalam Keberagaman Masyarakat di Indonesia


OLEH :  BAYU LAKSONO /672012118/ MD302B
 bayulaksono94@gmail.com
 


PENDAHULUAN

 
Nasionalisme adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara (dalam bahasa Inggris “nation”) dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia.
Para nasionalis menganggap negara adalah berdasarkan beberapa “kebenaran politik” (political legitimacy). Bersumber dari teori romantisme yaitu “identitas budaya” debat liberalisme yang menganggap kebenaran politik adalah sumber dari kehendak rakyat, atau gabungan kedua teori itu.  Para ilmuwan politik biasanya menumpukan penyelidikan mereka kepada nasionalisme yang ekstrem seperti nasional sosialisme, pengasingan, dan sebagainya.

Istilah nasionalisme digunakan dala rentang arti yang kita gunakan sekarang. Diantara penggunaan -penggunaan itu, yang paling penting adalah :
1) Suatu proses pembentukan, atau pertumbuhan bangsa-bangsa.
2) Suatu sentimen atau kesadaran memiliki bangsa bersangkutan.
3) Suatu bahasa dan simbolisme bangsa.
4) Suatu gerakan sosial dan politik demi bangsa bersangkutan.
5) Suatu doktrin dan/atau ideologi bangsa, baik yang umum maupun yang khusus.

Yang pertama, yaitu proses pembentukan bangsa-bangsa itu sangat umum. Proses ini sendiri mencakup serangkaian proses yang lebih khusus dan acapkali membentuk objek nasionalisme dalam pengertian lain yang lebih sempit. Yang kedua, yaitu kesadaran atau sentimen nasional, perlu dibedakan dengan seksama dari ketiga penggunaan lainnya. Pada awal abad keenam belas agar bangsa italia bersatu melawan bangsa barhar dari utara.
Gerakan nasionalisme tidak akan dimulai dengan aksi protes, deklarasi atau perlawanan bersenjata, melainkan dengan tampilnya masyarakat sastra, riset sejarah, festival musik dan jurnai budaya.  Bahasa dan simbolisme nasionalisme layak mendapatkan perhatian lebih. dan motif- motif yang ada pun akan berulang kali mucul dihalaman-halaman buku ini. Perlengkapan simbol-simbol nasional hanya dimaksudkan untuk mengekspresikan, mawakili, dan memperkuat batas-batas bangsa, serta menyatukan anggota- anggotanya melalui suatu citra yang sama mengenai kenangan.
Gerakan nasionalis, tentu saja simbolisme nasional tidak dapat diceraikan dari ideologi nasionalisme, penggunaan utama dan final dari istilah tersebut, ideologi nasionalisme memberikan dorongan dan arah bagi simbol maupun gerakan.


PEMBAHASAN
1.    Pengertian Semangat Nasionalisme Dan Pluralistis Atau Keberagaman dalam Masyarakat Indonesia.
Nasionalisme lebih mengistimewakan hak kolektif yang didasarkan pada ras, kebudayaan, atau identitas bersama lainnya, nasionalisme juga sangat mengutamakan sesuatu yang tidak bergantung pada pilihan pribadi. Tumbuhnya paham nasionalisme di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari situasi sosial politik pertama pada masa Indonesia masih dijajah oleh negara kolonial.
Pada masa itu semangat menentang kolonialisme Belanda mulai bermunculan dikalangan suku atau pribumi. Sehingga cita-cita bersama untuk merebut kemerdekaan menjadi semangat membara dikalangan tokoh-tokoh pergerakan nasional. Untuk itu para tokoh pergerakan nasional mulai menerapkan ideologi nasionalisme yang sesuai dengan kondisi masyarakat di Indonesia. Demi terwujudnya semboyan bangsa Indonesia yaitu NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).
Dari pengertian-pengertian nasionalisme di atas, dapat disimpulkan bahwa nasionalisme adalah cara yang tepat digunakan untuk menyatukan beberapa perbedaan, karena nasionalisme lebih mengutamakan kepentingan umum dari pada kepentingan individu. Jika nasionalisme dapat tertanam pada setiap individu warga Indonesia, maka negara yang bersifat pluralistis ini, artinya negara yang didalamnya terdapat banyak keragaman dan perbedaan, akan menjadi negara yang damai tanpa ada konflik etnik dan konflik kefanatikan terhadap daerahnya masing-masing.
Masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang pluralistis artinya kondisi geografis dan sosial budaya nusantara lebih banyak mewarnai corak kehidupan bangsa indonesia). Pada prinsipnya, setiap ada masyarakat yang pluralistis harus diterapkan juga konsep pluralisme yaitu konsep yang timbul setelah adanya konsep toleransi. Jadi ketika setiap individu mengaplikasikan konsep toleransi terhadap individu lainnya maka lahirlah konsep pluralisme. Dalam konsep pluralisme itulah bangsa Indonesia yang beranekaragam mulai dari suku, agama, ras, dan golongan dapat menjadi bangsa yang satu dan utuh.
Lahirnya gagasan mengenai pluralisme sesungguhnya didasarkan pada sejumlah faktor. Dua di antaranya dari faktor perbedaan agama yaitupertama, adanya keyakinan masing-masing pemeluk agama bahwa konsep ketuhanan yang paling benar dan agama masing-masing umat yang menjadi jalan keselamatan. Masing-masing pemeluk agama juga meyakini bahwa merekalah umat pilihan.
Menurut kaum pluralis, keyakinan-keyakinan inilah yang sering memicu terjadinya kerenggangan, perpecahan bahkan konflik antar pemeluk agama. Karena itu, menurut kaum pluralistis, diperlukan gagasan pluralisme sehingga suatu kelompok tidak lagi fanatik terhadap agama dan tidak berpotensi memicu konflik.Kedua, faktor kepentingan ideologis dari kapitalisme untuk melanggengkan dominasinya di dunia. Selain isu-isu demokrasi, hak asasi manusia dan kebebasan serta perdamaian dunia, pluralisme adalah sebuah gagasan yang terus disuarakan kapitalisme global yang digalang Amerika Serikat untuk menghalangi kebangkitan suatu agama.
Dari paparan-paparan di atas dapat disimpulkan bahwa fanatik terhadap suatu hal, baik itu fanatik terhadap agama atau fanatik terhadap suku daerahnya sendiri akan memicu munculnya konflik yang berkesinambungan. Konflik yang disebabkan karena hal tersebut akan menggugah keturunan atau sesama saudara yang satu daerah meajadi ikut campur dalam persoalan yang sebenarnya bukan persoalan umum. Sehingga muncul pembelaan-pembelaan yang akan memperburuk suasana dalam proses bersatunya negara Indonesia.
Di negara Indonesia banyak undang-undang dan konstitusi negara yang mengatur tentang pluralisme dan multikulturalisme, diantaranya yaitu UUD 1945 pasal 18B ayat 2 tentang pemerintah daerah yang berbunyi “Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam undang-undang”.
Kemudian di dalam UU Republik Indonesia nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah yang berbunyi “Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya”. Selain itu, dalam UUD 1945 pasal 32 tentang pemerintahan daerah juga dijelaskan bahwa “Kebudayaan bangsa (Indonesia) adalah puncak-puncak kebudayaan di daerah”. Maka dapat disimpulkan bahwa negara Indonesia adalah negara hukum yang selalu melindungi semua warga Indonesia tanpa memandang suku, ras, agama dan perbedaan-perbedaan lain.
Secara konstitusional negara Indonesia dibangun untuk mewujudkan dan mengembangkan bangsa yang religius, humanis, bersatu dalam kebhinekaan, demokratis dan berkeadilan sosial, belum dapat sepenuhnya tercapai. Konsekuensinya adalah keharusan melanjutkan proses membentuk kehidupan sosial budaya yang maju dan kreatif, memiliki sikap toleransi akan masyarakat yang pluralis, juga tatanan sosial politik yang demokratis dan struktur sosial ekonomi masyarakat yang adil serta bersifat kerakyatan.
 Dengan demikian dapat dilihat bahwa semboyan satu bangsa, satu tanah air dan satu bahasa juga ‘Bhinneka Tunggal Ika’ masih jauh dari kenyataan sejarah. Semboyan tersebut masih merupakan mitos yang perlu didekatkan dengan realitas sejarah. Bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang kokoh, beranekaragam budaya, etnik, suku, ras dan agama, yang kesemuanya itu akan menjadikan Indonesia menjadi sebuah bangsa yang mampu menerima segala kemajemukkan menjadi sesuatu yang bermanfaat bagi negara, dan akhirnya ancaman perpecahan bangsa akan dapat dihindari.
Dalam masyarakat yang sangat terkotak-kotak, identitas etnik memberikan garis yang tegas untuk menentukan siapa yang akan diikutsertakan dan siapa yang akan ditolaksertakan. Karena garis-garis penentuan tersebut tampak tidak dapat diubah, maka status sebagai anggota dan bukan anggota dengan serta-merta tampak bersifat permanen. Dalam politik etnik, keanggotaan dapat mempengaruhi pendistribusian barang. Material dan non-material yang penting, termasuk gengsi dari berbagai kelompok etnik dan identitas negara yang lebih merupakan milik satu daripada kelompok yang lainnnya. Lagi pula, di dalam masyarakat yang terkotak-kotak, terdapat kecenderungan untuk menyatukan penyertaan dalam pemerintah dengan penyertaan dalam masyarakat dan penolaksertaan dalam pemerintah dengan penolaksertaan dalam masyarakat.
Dapat disimpulkan bahwa pluralistis di Indonesia tampak dalam manifestasi kebudayaan bangsa Indonesia yang tidak “satu”. Sebagai contoh budaya Indonesia dapat dengan mudah dipecah ke dalam budaya Jawa, Sunda, Batak, Minangkabau, atau pun Toraja.
Konsep pluralistis di Indonesia juga termanifestasi dalam masalah agama, lokasi domestik, tingkat ekonomi, ataupun perbedaan-perbedaan sikap politik. Sikap politik, secara khusus, paling mudah menampakkan diri ke dalam bentuk partai-partai politik yang bervariasi dan hidup berkembang di bumi Indonesia.

2.      Menumbuhkan Kesadaran Arti Pentingnya Semangat Nasionalisme Dalam Keberagaman Masyarakat Indonesia.

Pertama, Pancasila sama sekali bukan sekedar semboyan untuk dikumandangkan. Pancasila bukan dasar falsafah negara yang sekedar dikeramatkan dalam dokumen pembukaan UUD, melainkan Pancasila harus diamalkan. Tanpa diamalkan, apapun dasar falsafah yang dipakai, apapun konsepsi yang dibuat tidak akan berguna dan tidak ada artinya.
Kedua, yaitu Bahasa Indonesia karena bahasa merupakan alat komunikasi yang menyatakan segala sesuatu yang tersirat dalam diri kita. Fungsi yang menjadi sangat dominan, yaitu bahasa sebagai alat pemersatu bangsa. Karena pada kenyataannya, hampir semua penduduk di Indonesia mengerti bahasa Indonesia. Dan bahasa ini juga sudah diikrarkan menjadi bahasa nasional ketika sumpah pemuda dikumandangkan tahun 1928.
Meskipun pada kenyataanya bahasa Indonesia berasal dari bahasa minoritas yaitu bahasa Melayu, namun kekuatannya dalam mempersatukan bangsa Indonesia sudah tak bisa diremehkan lagi. Sebagai buktinya, semangat para pejuang pada saat mengupayakan kemerdekaan Negara Indonesia. Mereka dengan lantang menyuarakan semboyan “Merdeka atau Mati!”. Semboyan ini secara serta merta membangkitkan semangat rakyat untuk terus berjuang demi kesatuan bangsa.
Ketiga, yaitu olahraga tidak dapat dipungkiri lagi bahwa olahragalah bagian dari kehidupan berbangsa dan bernegara. Pada masa orde baru WNI keturunan dibatasi kiprahnya di ruang publik seperti di kantor-kantor pemerintah dan universitas. Namun hal tersebut tidak berlaku di dunia olahraga, dunia olahraga tidak mengenal dikriminasi. Sebagai contoh atlet bulutangkis Indonesia yang berhasil mengharumkan nama bangsa di dunia internasional adalah keturunan Tionghoa. Seperti Susi Susanti, Alan Budikusuma, Chandra Wijaya, Christian Hdinata, Ivana Lie, Hariyanto Arbi, Hendrawan, dan lain-lain. Meskipun mereka adalah keturunan tionghoa, namun mereka tetap bersemangat mengharumkan bangsa indonesia. Contoh lain adalah saat timnas berlaga di laga internasional. Semua suporter dari berbagai daerah bersatu untuk mendukung timnas.
Keempat, yaitu seni dapat dibuktikan pada tahun tujuh puluhan grup musik Koes Plus mengeluarkan rangkaian album yang masing-masing berisi lagu tentang Nusantara. Ada tujuh seri lagu tersebut ditambah dengan satu lagu yang berjudul ”Nuswontoro” yang berbahasa Jawa. Seluruh lagu itu mengumandangkan keindahan, kekayaan dan kejayaan Indonesia. Tidak hanya Koes Plus, grup musik The Rollies dari Bandung juga menyanyikan lagu tentang keindonesiaan. Sehingga dapat disimpulkan secara tidak langsung, generasi muda masa itu memahami bagaimana keagungan negara Indonesia tersebut karena tema lagunya adalah lagu-lagu yang berbau nasionalisme. Melalui lagu-lagu tersebut secara tidak sadar sosialisasi nasionalisme di Indonesia tertanam pada benak para penikmat musik di negara Indonesia. Wujudnya dapat dilihat di masyarakat, ketika ada sedikit persoalan yang menyangkut soal suku, ras, agama dan antargolongan, langsung mendapat kecaman dari masyarakat yang lain.
Kelima, yaitu bencana alam yang sebenarnya ada satu hikmah penting yang dapat dipetik dari berbagai peristiwa bencana yang melanda negeri kita. Hikmah tersebut adalah bahwa sesungguhnya semua masyarakat Indonesia dari Sabang sampai Merauke adalah bersaudara. Meskipun berbeda suku, agama, ras, etnis, profesi dan berbagai perbedaan lainnya, tetapi sesungguhnya warga Indonesia adalah satu sebagaimana semboyannya yaitu “Bhineka Tungga Ika”. Sebagai contoh ketika bencana Tsunami melanda Aceh dan Nias pada tahun 2004, seluruh rakyat Indonesia, bahkan masyarakat dunia internasional bersatu padu untuk membantu rakyat yang tertimpa musibah. Demikian juga ketika banjir bandang menerjang Wasior Papua, gempa bumi dan Tsunami yang meluluhlantakkan Mentawai-Sumbar dan letusan gunung merapi yang mengguyur masyarakat di sekitar wilayah Jogja dan Jateng, seluruh elemen masyarakat Indonesia menunjukkan rasa empati, simpati, kepedulian dan solidaritasnya.
Keenam, yaitu prestasi yang diraih ditingkat Internasional karena bisa dibilang prestasi Indonesia di tingkat internasional sangatlah sedikit. Kebanyakan masyarakat indonesia tidak bangga menyebut dirinya sebagai orang indonesia ketika ditanyai oleh orang lain. Banyak orang lebih suka menyebut asal daerahnya. Tidak seperti orang amerika yang dengan bangga menyebut dirinya orang amerika. Hal tersebut tentunya menjadi sesuatu yang menjadikan jurang perbedaan antara masyarakat semakin dalam. Jadi dapat disimpulkan.
Ketujuh, yaitu gangguan dari luar ketika Indonesia sedang mengalami gangguan yang berasal dari luar seperti konflik ambalat, sipadan dan ligitan, seluruh rakyat Indonesia merasa marah dan merasa ada milik Indonesia yang dicuri. Warga Indonesia semua merasakan hal yang sama, tak peduli darimana asalnya karena mamang pada dasarnya warga Indonesia adalah satu meskipun berbeda-beda. Andaikan saja pulau ambalat atau kebudayaan-kebudayaan Indonesia tidak diusik oleh pihak luar, maka perhatian sebagai warga negara Indonesia tidak akan sebesar itu pada masalah tersebut. Begitulah Indonesia perhatian warga Indonesia baru dicurahkan setelah ada gangguan.
Beberapa paparan di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa banyak sekali realitas kehidupan sekarang yang sebenarnya merupakan salah satu cara untuk meningkatkan semangat nasionalisme bangsa Indonesia diantaranya yaitu pertama, pengamalan pancasila ibaratnya menjadi pondasi untuk menyatukan keberagaman masyarakat di Indonesia. Kedua, kekuatan bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu bangsa tidak bisa dianggap sebagai hal yang remeh. Ketiga, dalam hal olahraga warga negara Indonesia tak lagi mementingkan kepentingan kelompok daerahnya, tetapi yang ada hanyalah bersama memberikan semangat kepada tim kebanggaannya tanpa memperdulikan dari mana suporter lain berasal dan semua bercampur baur menjadi satu. Keempat, seni berperan penting untuk medorong persatuan di Indonesia. Kelima,sebenarnya keinginan untuk mendapatkan musibah bencana alam itu tidak ada, tetapi hikmah lain yang dapat dipetik dari bencana alam sendiri yaitu dapat menggugah rasa persatuan dari warga negara Indonesia. Keenam, jika prestasi Indonesia baik di tingkat internasional, pasti seluruh masyarakat akan bangga menyebut dirinya orang Indonesia dan sekaligus dapat menggugah kembali semangat nasionalisme untuk para penerus bangsa. Ketujuh, gangguan dari luar juga sebenarnya tidak diharapkan tetapi karena adanya gangguan dari luar masyarakat menjadi lebih menyatu sebab merasa sebagai warga negara Indonesia, mereka harus berusaha untuk terus bahu membahu menjaga keutuhan bangsa Indonesia.





SUMBER

Tidak ada komentar: