Lingkungan hidup
tempat tinggal kita sudah kewajiban kita
untuk tetap menjaga kelestariannya. Namun seringkali tanpa sadar kita juga merusaknya.
Berdasarkan faktor penyebabnya, bentuk kerusakkan lingkungan hidup dibedakan
menjadi dua jenis yaitu:
1. Bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup Akibat Peristiwa Alam
a.
Letusan Gunung Berapi
Letusan gunung Sinabung dan gunung
Kelud baru-baru ini menimbulkan dampak rusaknya lingkungan hidup. Gambar diatas
merupakan dampak yang ditimbulkan akibat letusan gunung berapi yang merugikan
penduduk. Aktivitas penduduk di luar ruangan terganggu, penduduk juga terpaksa
harus mengungsi ke tempat yang lebih aman dan di beberapa daerah petani gagal
panen karena abu vulkanik yang di hasilkan dari letusan tersebut. Letusan gunung
berapi terjadi karena aktivitas magma di perut bumi yang menimbulkan tekanan
kuat yang keluar dari puncak gunung berapi. Bahaya yang ditimbulkan oleh
letusan gunung berapi antara lain:
Ø
Hujan abu vulkanik yang akan menyebabkan
gangguan pernapasan.
Ø
Awan panas, dapat mematikan makhluk hidup yang
dilalui.
Ø
Material padat (batuan, kerikil, pasir) dapat
menimpa perumahan dan lain-lain.
b.
Gempa Bumi
Gempa bumi adalah getaran kulit bumi
yang bisa disebabkan beberapa hal, diantaranya kegiatan magma (aktivitas gunung
berapi), terjadinya tanah turun maupun karena gerakan lempeng di dasar samudra.
Manusia dapat mengukur intensitas gempa, namun tidak dapat memprediksi kapan
terjadinya gempa tersebut. Akibat yang
ditimbulkan oleh gempa bumi, diantaranya:
Ø
Bangunan-bangunan roboh.
Ø
Jalan menjadi putus.
Ø
Tanah longsor akibat guncangan.
Ø
Terjadi banjir akibat rusaknya tanggul.
Ø
Gempa yang terjadi di dasar laut akan
menyebabkan tsunami.
c.
Angin Topan
Angin topan terjadi akibat aliran
udara dari kawasan yang bertekanan tinggi ke kawasan yang bertekanan rendah.
Perbedaan tekanan ini terjadi karena perbedaan suhu udara. Bahaya angin topan
dapat diprediksi melalui foto satelit yang menggambarkan atmosfir bumi,
termasuk gambar terbentuknya angin topan, arah, dan kecepatannya. Serangan
angin topan dapat menimbukan kerusakan lingkungan hidup seperti:
Ø
Merobohkan bangunan.
Ø
Rusaknya areal pertanian dan perkebunan.
Ø
Membahayakan penerbangan.
Ø
Menimbulkan ombak besar yang dapat menenggelamkan
kapal.
2.
Bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup
Karena Faktor Manusia
Kerusakan
lingkungan hidup juga tidak luput dari ulah manusia yang tidak bertanggung
jawab. Ulah manusia tersebut antara lain:
Ø
Penebangan hutan secara liar.
Ø
Perburuan liar.
Ø
Merusak hutan bakau.
Ø
Pembuangan sampah disembarang tempat.
Ø
Pemanfaatan sumber daya alam secara berlebihan
diluar batas.
Dampak yang terjadi karena ulah manusia tersebut antara lain:
Ø
Terjadinya pencemaran (pencemaran udara, air,
tanah) sebagai dampak adanya kawasan industri.
Ø
Terjadinya banjir, sebagai dampak pembuangan
sampah sembarangan dan pengrusakkan hutan.
Ø
Terjadinya tanah longsor, dampak langsung dari
pengrusakkan lingkungan.
Gambar diatas
merupakan dampak pencemaran lingkungan (air). Limbah industri yang mengandung
zat-zat kimia yang berbahaya dibuang sembarangan mengakibatkan ikan-ikan mati.
Asap Kendaraan bermotor |
Asap cerobong Industri |
Gambar di atas,
adalah pencemaran lingkungan melalui udara. Udara yang mengandung oksigen
sangat diperlukan oleh manusia untuk bernapas. Namun udara bisa saja tercemar
akibat asap hasil dari aktivitas industri dan kendaraan bermotor yang berbahaya
bagi kesehatan manusia. Gambar-gambar diatas mungkin hanya sebagian kecil
dampak pencemaran lingkungan yang bisa kita
jumpai. Namun masih banyak dampak lain yang terjadi dan tentunya
merugikan bagi manusia dan makhluk hidup lainnya.
Setelah kita mengetahui
dampak-dampak apa saja yang bisa ditimbulkan dari pencermaran lingkungan, maka
kita bisa melakukan upaya untuk pelestarian lingkungan hidup antara lain
sebagai berikut:
A.
Upaya Pelestarian Lingkungan oleh Pemerintah
Pemerintah juga mempunyai
tanggung jawab untuk melestarikan lingkungan sebagai upaya untuk kesejahteraan
masyarakatnya. Upaya yang bisa dilakukan pemerintah ada beberapa hal, yaitu:
Ø Pemerintah mengadakan gerakan
penanaman sejuta pohon.
Ø Melakukan sosialisasi kepada
masyarakat pentingnya pelestarian lingkungan.
Ø Melakukan tindakan yang tegas
dan adil bagi mereka yang sengaja untuk merusak lingkungan, seperti penebangan
hutan secara liar, pembuangan sampah sembarangan, dan lain-lain.
Ø Membentuk badan perwakilan di
daerah-daerah sebagai wadah komunikasi antara masyarakat, tokoh-tokoh
masyarakat, dan pemerintah.
B.
Upaya Pelestarian Lingkungan oleh Masyarakat dan Pemerintah
Sebagai manusia yang peduli
akan lingkungannya, maka ada beberapa upaya yang bisa masyarakat lakukan sesuai
kemampuan masing-masing, contohnya:
1)
Pelestarian Tanah
Upaya pelestarian tanah dapat dilakukan dengan cara
menggalakkan kegiatan menanam pohon atau penghijauan kembali (reboisasi)
terhadap tanah yang gundul. Dengan mengadakan reboisasi atau penghijauan
kembali terhadap tanah yang gundul maka kondisi tanah akan mengalami
pembaharuan dengan sendirinya. Untuk daerah perbukitan pegunungan yang posisi
tanahnya miring maka perlu dibangun terasering atau sengkedan sehingga mampu
untuk menahan arus air hujan.
2)
Pelestarian Udara
Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga agar udara tetap
bersih dan sehat, antara lain:
Ø Menggalakkan penanaman pohon
atau tanaman disekitar kita. Karena tanaman dapat menyerap gas-gas yang
membahayakan bagi manusia. Tanaman mampu memproduksi oksigen melalui proses
fotosintesis. Tanaman juga mengeluarkan uap air sehingga kelembaban udara akan tetap
terjaga.
Ø Mengupayakan pengurangan emisi
atau pembuangan gas sisa pembakaran. Yang dapat dilakukan dengan cara
pemasangan filter atau penyaring gas berbahaya pada sisa hasil pembakaran mesin
bermotor dan cerobong asap pabrik.
Ø Mengurangi pemakaian gas kimia
yang dapat merusak lapisan ozon di atmosfer, contohnya gas freon yang digunakan
untuk pendingin pada AC maupun kulkas.
3)
Pelestarian Hutan
Eksploitasi hutan yang terus-menerus berlangsung tanpa
diimbangi dengan penanaman kembali menyebabkan kawasan hutan rusak. Padahal
hutan sebagai penopang kelestarian hutan di bumi. Sebab hutan tidak hanya
menyediakan bahan pangan maupun produksi, melainkan juga penghasil oksigen,
penahan lapisan tanah, dan menyimpan cadangan air. Maka upaya yang dapat
dilakukan untuk melestarikan lingkungan adalah:
Ø Reboisasi atau penanaman
kembali hutan yang gundul.
Ø Melarang penebangan hutan
secara sewenang-wenang.
Ø Menerapkan sistem tebang tanam
dalam kegiatan tanam pohon.
Ø Mengambil tindakan yang tegas
pada mereka yang melanggar ketentuan mengenai pengelolaan hutan.
4)
Pelestarian Laut dan Pantai
Pengambilan pasir di pantai, karang di laut, dan
pengrusakkan hutan bakau merupakan kegiatan-kegiatan manusia yang mengancam
kelestarian laut dan pantai. Maka upaya yang dapat dilakukan untuk melestarikan
laut dan pantai antara lain:
Ø Menanam kembali tanaman bakau
di areal sekitar pantai.
Ø Melarang pemakain bahan
peledak dan bahan kimia lainnya untuk mencari ikan.
Ø Melarang pemakain pukat
harimau untuk mencari ikan.
5)
Pelestarian Flora dan Fauna
Kehidupan di bumi merupakan sistem ketergantungan antara
manusia, hewan, tumbuhan, dan alam sekitarnya. Terputusnya salah satu mata
rantai dari sistem tersebut akan mengakibatkan gangguan dalam kehidupan. Oleh
karena itu, kelestarian flora dan fauna juga penting untuk dilakukan demi
kelangsungan hidup. Upaya yang dapat dilakukan untuk melestarikan flora dan
fauna diantaranya:
Ø Mendirikan cagar alam dan
suaka margasatwa.
Ø Pelarangan kegiatan perburuan
liar.
Ø Menggalakkan kegiatan
penghijauan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar