Oleh : Tri Wigati Istiqomah/802012022/Md302A
A. PEDAHULUAN
Kebudayaan yang dijalani oleh seluruh masyarakat merupakan salah satu
perwujudan jati diri dan citra diri suatu negara yang membedakan antara negara
satu degan negara yang lain, namun dapat dilihat dari hal yang terjadi di
sekeliling kita bahwa kebudayaan yang terlihat sekarang dan yang terlihat
dahulu telah megalami sebuah pergeseran.
Pergeseran terjadi di dalam era globalisasi yang megarah pada
perkembagan ilmu pegetahuan dan teknologi yang berbasis pada perkembagan teknologi
informasi, yang semakin medekatkan jarak antar negara. Hal tersebut meimbulkan
adanya kebebasan dan membuang pilar yang memisahkan antara negara satu dan negara
yang lain.
Lebih megarah pada
globalisasi media masa, dimana media masa memiliki peranan penting yang dapat
menyuguhkan berbagai macam informasi yang ada di dalam dunia yang dapat
dikatakan tanpa batasan. Hal tersebut bisa mejadi sebuah kekawatiran , terutama
di kalangan remaja dan anak-anak dengan daya ingin tahu yang besar. Seperti
pakaian yang di jemur di bawah terik matahari, dimana masyarakat sebagai pakaian
yang menerima datagnya globalisasi sebagai terik matahari yang tidak bisa di hindari.
Kekuatan dari pegaruh globalisasi itu sendiri ternyata lebih besar
dibandigkan kekuatan budaya lokal setempat hal tersebut terlihat degan bayaknya
masyarakat yang memakai pakaian modern, rumah tipe modern, gadget yang selalu
terupdate dan lebih memilih untuk berduduk tenang dengan memandang alat
elektroik dibandigkan megenal budaya lokal dan menerapkan prinsip dari budaya
lokal itu sendiri. Hal ini perlu mejadi perhatian dan kewaspadaan yang cukup,
serta perluya pemfilteran dalam kehidupan masyarakat.
B. BUDAYA INDONESIA DAN GLOBALISASI MEDIA
Dalam paparan wikipedia kata Budaya atau kebudayaan
berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal)
diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris
disebut culture, yang
berasal dari kata Latin Colere,
yaitu mengolah atau mengerjakan. Sedangkan meurut Koentjaraningrat kebudayaan diartikan sebagai seluruh system gagasan dan rasa , tindakan ,
serta karya yang dihasilkan manusia dalam kehidupan bermasyarakat , yang
dijadikan miliknya dengan cara belajar (koetjaraigrat 1986,180). Sedagkan
menurut Van Peursen Kebudayaan dipandang sebagai aktivitas yang dijalankan oleh
seluruh umat untuk memperjuangkan manusia dalam kehidupannya,kebudayaan
ditempatkan dalam relasi terhadap rencana hidup secara kolektif dan
Perkembangan kebudayaan tidak terlaksana tanpa manusia secara aktif
menjalankannya .
Globalisasi
sendiri sering diartikan sebagai pegaruh budaya barat atau Westernisasi terutama kebudayaan Amerika yang cenderung berorientasi ekonomi yang menekan paham konsumstif terhadap budaya Barat, degan kata lain budaya barat adalah
budaya yang diperjualbelikan, sementara masyarakat dunia sebagai konsumen yang menikmati, baik dalam bentuk pemerintahan atau
sistem politik, mekanisme pasar atau paham ekonomi
, bahkan kebudayaan.
Secara intensif, kebudayaan megalami globalisasi pada awal abad
ke-20 yang sejalan dengan berkembangnya teknologi komunikasi. Secara tidak langsung
terjadilah kontak melalui media yang mengeserkan kebudayaan lama seperti kontak
fisik secara langsung yang dijadikan sebagai sarana utama komunikasi masyarakat.
Hal positif dari globalisasi tersebut membuat semakin mudahnya komunikasi antar
negara, dan hal tersebutlah yang menjadi landasan perkembagan globalisasi pada
kebudayaan.
Globalisasi yang berpengaruh pada bidang kebudayaan berkembang
secara cepat, yang dipengaruhi oleh mudah dan cepatnya masyarakat dalam
megakses komuikasi dan berita atau media massa. Media massa sendiri dapat
memberikan informasi mengenai keberadaan nilai-nilai yang dianut oleh
kebudayaan lain yang berbeda satu dengan yang lain. Dilihat dalam konteks globalisasi dimana perkembangan
ilmu pengetahuan dan pergerakan komunikasi internasional dipegang oleh
negara-negara maju, jelas pengaruh globalisasi media ini bisa menjadi bumerang
bagi negara berkembang seperti Indonesia. Kebanyakan negara berkembang harus ikut
mengikuti arus globalisasi agar tidak menjadi negara terbelakang, baik dalam
hal politik, ekonomi, sosial, budaya dan kesenian. Dari sinilah tiap-tiap
negara berkembang berusaha untuk menyesuaikan kebudayaan yang dianut dengan
perkembangan yang terbaru guna melanjutkan kehidupan dan menghindar dari
kehancuran. Namun hal tersebut juga harus memperkokoh dimensi budaya dan
struktur nilai yang terkandung didalamnya agar tidak luntur tergerus arus
globalisasi yang tidak bisa dihentikan maupun ditolak.
C. PERAN MEDIA MASA
Media masa dalam konteks globalisasi
memang memegang kendali yang vital, penting untuk mengetahui bagaimana peran
yang sebenarnya dijelaskan oleh Mc Quail (Mass Communication
Theories(2000 : 66)), bahwa terdapat enam perspektif dari Peran media masa yaitu :
- Media masa sebagai window on event and experriece. sebagai jedela yag dapat melihat semua peristiwa tanpa terkecuali atau dengan kata lain merupakan sarana belajar untuk mengetahui berbagai peristiwa.
- Media masa sebagai a mirror of event in society and the word implying a faithful reflection. Yang terkadag mejadi dasar untuk para pengelola sering merasa tidak “bersalah” jika isi media penuh dengan kekerasan , konflik, pornografi, dan berbagai keburukan lain. Padahal sesungguhnya, angle, arah framing dari isi yang dianggap sebagai cermin realitas tersebut diputuskan oleh para professional media, dan khalayak tidak sepenuhnya bebas untuk mengetahwi apa yang mereka inginkan.
- Media masa sebagai filter, sebagai guide atau gatekeeper yang menyeleksi berbagai hal untuk diberi perhatian atau tidak.
- Media masa sebagai guide, penunjuk jalan atau interpreter, yang menerjemahkan atau menunjukkan arah atas semua ketidakpastian , atau alternative yang beragam.
- Media masa sebagai forum untuk mempresentasikan berbagai informasi dan ide-ide kepada masyarakat, sehingga memungkinkan terjadinya tanggapan dan umpan balik.
- Media masa sebagai interlocutor, yang tidak hanya sekadar wadah dari informasi, tetapi juga parthner komunikasi yang memungkinkan terjadinya komunikasi interaktif.
Mengetahui peran tersebut dapat dikatakan bahwa media masa bukan
hanya berperan sebagai hiburan semata namun media masa sendiri memiliki informasi
yang luas dan dapat berperan peting dalam kehidupan sosial.
Hal yang disajikan oleh media masa tersebut
bisa juga mempegaruhi persepsi seseorang serta mempengaruhi realitas subyektif yang
menjadi pelaku interaksi sosial / masyarakat. Gambaran tentang realitas yang
terdapat dalam media masa yang telah merubah persepsi tersebut akan mendasari bagaimana
masyarakat merespond dan bersikap terhadap berbagai objek social. Maka perlu
berhati-hati karena Informasi yang salah dari media masa juga akan memunculkan
gambaran yang salah pula terhadap obyek sosial tersebut. Karenanya media masa
dituntut menyampaikan informasi secara akurat dan berkualitas. Kualitas informasi
inilah yang merupakan tuntutan etis dan moral penyajian media masa.
D. DAMPAK GLOBALISASI MEDIA TERHADAP
BUDAYA DAN PERILAKU MASYARAKAT INDONESIA.
Dapat
ditafsirkan bahwa globalisasi merupakan proses pengecilan dunia atau menjadikan
dunia seperti perkampungan kecil, namun sisi lain dari globalisasi adalah Sebagian
perwujudan untuk menyatuan masyarakat di seluruh dunia dari segi gaya hidup,
orientasi, dan budaya. Globalisasi yang bersifat meyeluruh dapat menyentuh
berbagai aspek kehidupan,tentu saja kebudayaan termasuk didalamnya karena
manusia sedirilah yang menjadi tujuan dan subyek dari globalisasi.
Terlihat
sekarang bahwa tidak semua pengaruh dari globalisasi dapat langsug lolos dapat
diterima dalam kehidupan masyarakat indoesia tentunya, hal ini didasari pada nilai-nilai
luhur dalam paham kebagsaan yang dianut oleh masyarakat Indonesia itu sendiri.
Salah satu cotoh yang tidak asing lagi adalah maraknya progran televisi, radio, majalah,
koran, buku, film, vcd, HP, dan kini lewat dunia maya atau internet yang sedikit banyak telah megeserkan nilai
kebudayaan dan perilaku masyarakat Indonesia.
Hal tersebut bermulai dari adaya Kebebasan pers yang muncul pada awal
reformasi, yang tidak jarag diguakan oleh oknum
tidak bertanggug jawab untuk memasukkan unsur “porografi” dalam media masa karena mereka menganggap bahwa pers mempunyai kemerdekaan yang dijamin sebagai hak asasi warga Negara dan
tidak dikenakan penyensoran dan pembredelan akan tetapi hal tersebut jelas telah
meyisikka peraturan yang tertuang dalam pasal 5 ayat 1 Undang-undang pers No 40 tahun 1999, yang berbunyi ”pers berkewajiban memberikan peristiwa dan opini dengan
menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat”. serta dalam Undang-undang perfilman tahun 1992 pasal 33 yang berbunyi ”setiap film dan reklame
film yang akan diedarkan atau dipertujuklkan di Indonesia, wajib sensor
terlebih dahulu”. Pasal 19 dari UU ini menyatakan bahwa : ”LSF (Lembaga Sensor
Film)harus menolak sebuah film yang menonjolkan adegan seks lebih dari 50 % jam
tayang”. Dalam UU Penyiaran pasal 36 ayat 6 dinyatakan bahwa: ” isi siaran
televisi dan radio dilarang menonjolkan unsur cabul (ayat 5) dan dilarang
merendahkan, melecehkan dan/atau mengabaikan nilai-nilai agama dan martabat
manusia Indonesia ”.
Dengan media semakin terbuka dan terjangkau membuat masyarakat Indonesia degan mudah menerima berbagai informasi tentang peradaban baru yang datang dari seluruh penjuru dunia. Seperti fenomea alam seperti sekarang yaitu banjir, bukan hanya
banjir air tetapi juga banjir informasi dan nilai dari budaya baru yang
diterima dari banyaknya suguhan media yagn tidak dibatasi oleh norma dan nilai
budaya Indonesia. Seperti papara diatas bahwa contoh yagn
paling mudah dijumpai adalah masalah pornografi dimana sekarang wanita–wanita
Indonesia yang terpengaruh oleh trend mode dari luar seperti cenderung mini dan
terbuka. Meghilagnya budaya sapa meyapa dimana banyak anak muda yang sibuk degan
gadget masing-masing hingga mucul suatu istilah “orang dekat jadi jauh dan orang
jauh menjadi dekat”.
Globalisasi dapat
mendatangkan masalah baru dalam kehidupan berbudaya di negara ini, ibarat sebuah badai yang
dapat mencabut akar budaya. Namun dilihat dari sudut pandang yang lain, globalisasi dapat membuat seluruh bangsa yang kaya akan keberagaman budaya seperti di Indonesia
dengan hasil karya seni yang beragam dapat terlihat dan menyebar keseluruh
negara serta bisa juga berdampak positif atau dengan kata lain dapat
mempengaruhi budaya lain sebagai contoh batik.
Di dalam catatan sejarah pada era globalisasi
inilah Indonesia berada pada masa kegemilangan pada seni da kebudayaan. Meskipun ada juga kebudayaan dari negara ini
yang tereduksi oleh arus budaya yang lebih besar seperti Korea atau Cina dan
Amerika , akan tetapi bangsa Indonesia harus mempunyai kepercayaan terhadap akar budaya dan berusaha mengetahui dan
memahami bagaimana seni dan kebudayaan bisa menjadi benteng pertahanan
identitas da citra diri bangsa Indonesia untuk generasi pernerusnya.
Melihat
budaya Indonesia dalam arus globalisasi media, banyak atau pun sedikit telah mengalami
perubahan. Untuk mempertahankan identitas dan citra Indonesia, perlu adaya tinjauan
kembali akan apa itu konsep dari kebudayaan Indonesia itu sendiri. Lemahnya tradisi dalam megikuti arus globalisasi tidak boleh dibiarkan begitu saja. Globalisasi yang mengarah pada proses pembunuhan tradisi atau pelenyapan atas sumber lokal yang diawali dengan krisis identitas lokal harus
dilawan dengan upaya-upaya untuk mempatenkan
kebudayaan agar tidak lagi ada berita mengenai pengakuan hasil budaya oleh
negara lain. Upaya yang lain
yaitu pembangunan jati
diri dan citra diri bangsa Indonesia, termasuk didalamnya
penghargaan nilai budaya dan bahasa, nilai-nilai solidaritas sosial,
kekeluargaan dan cinta tanah air yang dirasakan semakin memudar. Dalam kenyataannya
didalam struktur masyarakat terjadi Kesenjangan sosial, baik hanya dalam status maupun tingkat pendapatan. Kesenjangan sosial
yang semakin melebar itu menyebabkan orang kehilangan harga diri. Budaya lokal
yang lebih sesuai dengan karakter bangsa semakin sulit dicernakan sementara itu
budaya global lebih mudah dihayati.
Oleh karenanya,
perlu adaya pegkajian ulang yang
mecerminkan masyarakat dan realitas sosial
negara ini. Agar terwujud masyarakat yang bisa dikatakan melek
budaya,
harus diupayakan adaya rekonstruksi kebudayaan Indonesia dengan mempertimbagkan berbagai macam hal seperti megkaji ulang
gagasan-gagasan pemikir kebudayaan Indonesia yang dimulai dari sebelum kemerdekaan. Melakukan penelitian dibidang politik
kebudayaan pada setiap rezim pemerinahan yag berkuasa di Indonesia, dimulai dari kemerdekaan sampai era reformasi yang meliputi apa konsep dari kebudayaan, siapa yang membentuk kebudayaan, bagaimana
bentuknya, strategi kebudayaan apa yang digunakan, bagaimana rancangan proyeksiya.
Hal yang lain adalah melakukan penelitian mengenai bagaimana nilai-nilai asli
yang terdapat dalam kehidupan bermasyarakat dan perubahan apa yang terjadi di dalam masyarakat. Setelah itu perlu juga
melihat bagaimana posisi Indonesia sekarang di tengah-tengah arus globalisasi serta berbagai ragam kekuasaan budaya
diseluruh dunia.
Dalam kasus Globalisasi Media, hal yang berpengaruh negatif dalam media masa telah
ditidaklajuti secara tegas oleh pemeritah seperti menerapkan hukum Undang-Undang Pers, Undang-Undang
Perfilman dan Undang-Undang Penyiaran yang secara tegas dan
konsisten, disamping itu tentu saja partisipasi
dari masyarakat untuk bersama-sama mencegah dampak buruk dari globalisasi media
yang kalau dibiarkan bisa menghancurkan negeri ini.
Maka dari itu globalisasi yang tidak lagi bisa
ditolak harus
diantisipasi dengan pembangunan budaya yang berkarakter penguatan jati diri dan
kearifan lokal yang dijadikan sebagai dasar pijakan dalam penyusunan strategi
dalam pelestarian serta pengembangan budaya.
F. PENUTUP
Berdasarkan uraian dan penjelasan diatas, dapat ditarik kesimpulan bahwa
pegaruh atau dampak dari globalisasi sangat mempengaruhi perilaku dan budaya
masyarakat Indonesia. Tidak
harus meghidari globalisasi tersebut tetapi harus meghadapinya karena globalisasi dan
modernisasi sangat diperlukan dan bermanfaat terutama
dalam kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi. Tidak hanya
berdampak positif namu juga berdampak negatif sehigga perlu kewaspadaan
terhadap kebebasan di era globalisasi media ini. Serta perlunya kecerdasan dalam menyaring efek globalisasi. Dan
dapat memafaatkan globalisasi itu sendiri seperti akses kemajuan teknologi informasi dan komunikasi yang dapat mejadi pelestari dan pengembang nilai-nilai budaya
lokal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar