OLEH : ARDO
BRIAN VALENTINO / 702011122/ MD302B
BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Indonesia merupakan salah satu bangsa yang paling
plural didunia dengan lebih dari 500 etnik dan menggunakan lebih dari 250
bahasa. Karenanya, sebagaimana bangsa multietnik lainnya, persoalan-persoalan
mengenai pengintegrasian berbagai etnik kedalam kerangka persatuan nasional
selalu menjadi tema penting. Ironisnya, setelah sekian puluh tahunkemerdekaan,
pertikaian antar etnik tetap saja terjadi. Sementara pembauran antar etnik
intens berlangsung terutama di daerah-daerah urban, konflik antar etnik terus
terjadi. Di satu sisi di galakkan upaya untuk meningkatkan nasionalisme guna
mengurangi etnosentrisme, di sisi lain tumbuh subur pemujaan etnik.
Memiliki ratusan etnik dengan budaya berlainan, yang
bahkan beberapa di antaranya sangat kontras, potensi kearah konflik sangatlah
besar. Ketika Koentjaraningrat mendefinisikan nilai budaya sebagai suatu
rangkaian konsep yang hidup dalam alam pikiran sebagian besar warga masyarakat
mengenai apa yang di anggap penting dan remeh dalam hidup, sehingga berfungsi
sebagai pedoman dan pendorong perilaku, yang tidak lain mengenai sikap dan cara
berfikir tertentu pada warga masyarakat, sekaligus ia menyatakan inilah masalah
terbesar dalam persatuan antar etnik (Koentjaraningrat, 1971). Nilai budaya
inilah yang berperan dalam mengendalikan kehidupan kelompok etnik tertentu,
memberi ciri khas pada kebudayaan etnik, dan dijadikan patokan dalam menentukan
sikap dan perilaku setiap anggota kelompok etnik. Nilai budaya-nilai budaya
yang berbeda pada tiap etnik akan menimbulkan sikap dan cara berfikir yang
berbeda pula. Demikian juga dalam perilaku yang di ambil meskipun dalam masalah
yang sama. Perbedaan ini potensial menimbulkan konflik terutama pada
masalah-masalah yang datang dengan adanya interaksi antar etnik. Apakah
perbedaan akan selalu menimbulkan konflik? Maka dari itu disini kami
ingin membahasnya untuk menjawab pertanyaan tersebut.
2. Tujuan
Tujuan membuat makalah ini adalah dalam rangka
memenuhi tugas yang diberikan dosen pengajar Sistem Sosial Budaya Dasar kepada
kami. Selain itu untuk memperdalam pengetahuan dan wawasan tentang kebudayaan
terkhususnya pada aspek pluralisme yang memusatkan kepada kemajmukan budaya
yang ada di Indonesia. Kita juga lebih mengerti tentang budaya, pluralism dan
pluralitas, hubungan pluralism dengan multikulturalisme, kebudayaan local,
dampak pluralism, dan sebab dikatakannya pluralism sebagai alat pemersatu
bangsa. Disini kami kupas secara singkat namun berimbang dan mudah dimengerti.
3. Rumusan Masalah
Makalah ini membahas tentang :
a. Apakah
yang disebut budaya ?
b. Apakah
yang disebut pluralisme budaya dan pluralitas budaya, di Indonesia?
c. Apakah
hubungan pluralisme dengan multikulturalisme?
d. Apakah
dan bagaimanakah yang dimaksud sebagai pluralitas budaya local?
e. Mengapa
budaya local disebut sebagai akar kebudayaan nasional ?
f. Apakah
dampak pluralitas budaya di Indonesia ?
g. Mengapa
pluralisme budaya dikatakan sebagai alat pemersatu bangsa ?
BAB II
PEMBAHASAN
A. BUDAYA
Budaya adalah bentuk jamak dari kata budi dan daya yang
berarti cinta, karsa, dan rasa.
Kata budaya sebenarnya berasal dari bahasaSanskerta budhayah yaitu bentuk jamak katabuddhi yang berarti budi atau akal. Dalam bahasa Inggris,
kata budaya berasal dari kata culture,
dalam bahasa Belanda diistilahkan dengan katacultuur, dalam bahasa Latin, berasal dari katacolera. Colera berarti mengolah,
mengerjakan, menyuburkan, mengembangkan tanah (bertani).
Kebudayaan
(culture) adalah keseluruhan pengetahuan manusia sebagai makhluk social yang
digunakan untuk memahami lingkungan serta pengalamannya dan yang menjadi
pedoman tingkah lakunya. Kebudayaan terdiri atas unsur-unsur universal, yaitu
bahasa, teknologi, sistem ekonomi, organisasi social, sistem pengetahuan,
religi, dan kesenian, dan mempunyai tiga wujud, yaitu ide, aktivitas, dan
kebendaan yang masing-masing biasanya disebut sistem budaya atau adat istiadat,
sistem social dan kebudayaan, kebendaan.
Menurut J.J.
Honigmann, ada 3 wujud kebudayaan, yaitu :
1. Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks dari ide-ide,
gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan dan sebagainya. Wujud pertama ini adalah wujud
ideal dari kebudayaan. Sifatnya abstrak,tak dapat diraba atau difoto. Lokasinya
ada di dalam kepala-kepala, atau dengan perkataan lain, dalam alam pikiran
warga masyarakat di mana kebudayaan bersangkutan itu hidup. Wujud ideal dari kebudayaan
ini, yaitu adat, atauadat-istiadat untuk bentuk
jamaknya.
2. Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks
aktivitas serta tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat. Wujud kedua dari kebudayaan
yang disebut sistem social atau social system, mengenai tindakan
berpola dari manusia itu sendiri. Sistem social ini terdiri dari aktivitas-aktivitas
manusia-manusia yang berinteraksi, berhubungan, serta bergaul satu dengan
laindetik ke detik, dari hari ke hari, dan dari tahun ke tahun, selalu menurut
pola-pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan.
3. Wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya
manusia. Wujud ketiga
dari kebudayaan disebut kebudayaan fisik, dan tak memerlukan banyak penjelasan.
Karena berupa seluruh total dari hasil fisik dari aktivitas, perbuatan, dan
karya semua manusia dalam masyarakat, maka sifatnya paling konkret, dan berupa
benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan difoto.
B. PLURALITAS BUDAYA DI
INDONESIA
Indonesia kaya akan berbagai macam suku bangsa dan
kebudayaan daerah. Adanya kekayaan budaya tersebut sering kali tidak diimbagi
dengan sikap toleransi dan empati oleh tiap-tiap suku bangsa. Hal ini
menyebabkan munculnya kesalahpahaman yang berujung pada terjadinya konflik.
Apabila konflik ini tidak segera dipadamkan, akan dapat membahayakan persatuan
dan kesatuan bangsa kita. Oleh karena itu, keutuhan bangsa Indonesia harus
tetap terjaga. Kita harus lebih awal mengetahui dampak positif ataupun negatif
dari keberagaman budaya Indonesia. Keberagaran itu sendiri sering disebut
dengan pluralitas budaya. Mengacu pada pendapat E.B.Tylor, kebudayaan merupakan
sesuatu yang meliputi pengetahuan, kepercayaan, seni, kesusilaan, hukun, adat
istiadat, kesanggupan, serta kebiasaan lainnya yang dipelajari oleh manusia
sebagai anggota masyarakat. Maka, dengan adanya pluralitas budaya
dalam suatu Negara diperlukan nilai dan norma budaya untuk mengatur unsur-unsur
yang tercakup dalam kebudayaan tersebut.
Biasanya ada pula yang menamainya sebagaiPluralisme,
sebenarnya sama saja tetapi kalau pluralisme adalah ilmu atau
ideology tetang pluralitas tersebut.
Sejumlah ahli antropologi mengatakan mengenai
pentingnya keanekaragaman kebudayaan sacara vertikal dalam masyarakat. Mereka
menekankan mengenai pentingnya keanekaragaman kebudayaan yang dinamakn
pluralism budaya. Menurut konsep ini, peraturan atau perundangan yang
dibuat pemerintah harus menghargai perbedaan budaya yang ada dan merupakn produk
sejarah masa lalu serta menjamin adanya kesamaan derajat di masyarakat. Adanya
pluralisme budaya kemudian mendasari munculnya multikulturalisme.
Menurut Bennet, mutikulturalismemerupakan ideologi yang mengagungkan persamaan
derajat baik perbedaan individual maupun kebudayaan. Multikulturalisme memiliki tujuan untuk memperjuangkan kesamaan hak
golongan minoritas secara hukum dan social. Multikulturalis mendorong
masyarakat untuk melonggarkan batas suku bangsa yang dipagari oleh kebudayaan
masing-masing. Melalui pendidikan di sekolah, kita diajarkan memahami
kebudayaan lain yang berbeda-beda. Adanya pemahaman ini, membuat prasangka dan stereotip
dapatndihingkan dan pemahaman kesamaan derajat dapat terwujud.
Pluralitas
budaya sering disamakan dengan istilah multikulturalisme. Dua istilah tersebut
memang memiliki makna yang mirip. Akan tetapi, multikulturalisme merupakan
paham atau ideologi yang menganjurkan masyarakat untuk menerima dan menganggap
keanekaragaman budaya adalah hal yang wajar dalam suatu wilayah. Ada pula
istilah pluralism kebudayaan yang pemahamannya berbeda dengan pluralitas
kebudayaan. Menurut koentjaraningrat, pluralisme kebudayaan adalah dua macam
tradisi kebudayaan atau lebih yang menbagi masyarakat ke dalam golongan social
yang berbeda-beda.
Gejala
ini dijadikan konsep untuk memahami dan menganalisis proses-proses social yang
terjadi dalam masyarakat berkebudayaan majemuk yang berbeda dengan masyarakat
berkebudayaan tunggal.
C. PLURALITAS
BUDAYA LOKAL
Kebudayaan lokal adalah kebudayaan yang dimiliki
masyarakat-masyarakat lokal di dalam Negara Indonesia. Masyarakat lokal atau
sering disebut masyarakat setempat adalah masyarakat yang
mendiami suatu wilayah dengan batas-batas geografis, seperti gunung, laut,
sungai, lembah, hutan, bukit, selat, persawahan, atau batas-batas buatan
manusia, seperti tugu, pal, dan gapura. Kebudayaan lokal sering disebut sebagai
kebudayaan daerah. Setiap daerah memiliki kebudayaan masing-masing, mulai dari
Aceh, Jawa, hingga Papua. Keberadaan budaya tersebutlah yang membuat Indonesia
memiliki ciri khas dan keunikan tersendiri dibandingkan Negara lain.
Keberagaman budaya tersebut kemudian tercakup dalam semboyan Bhineka Tunggal
Ika.
Kemajemukan
masyarakat Indonesia dapat dilihat dengan adanya kenyataan bahwa bangsa
Indonesia terdiri dari bermacam suku bagsa dan etnik dengan kebudayaannya
masing-masing. Kebudayaan yang berbeda satu sama lain tersebut hidup di bawah
naungan Negara Indonesia. Menurut Parsudi Suparlan, secara garis besar ada tiga
macam kebudayaan dalam masyarakat Indonesia yang majemuk, yaitu sebagai berikut
:
- Kebudayaan nasional Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
- Kebudayaan suku bangsa, terwujud pada kebudayaan suku bangsa dan menjadi unsur pendukung bagi lestarinya kebudayaan suku bangsa tersebut.
- Kebudayaan umum lokal yang berfungsi dalam pergaulan umum (ekonomi, politik, social, dan emusional) yang berlaku dalam lokal-lokal di daerah.
Kebudayaan di Indonesia sangat beraneka ragam.
Misalnya, kebudayaan di daerah Jawa, Bali, Sumatra, dan sebagainya. Berikut ini
uraian mengenai contoh-contoh kebudayaan.
Contoh
kebudayaan di Indonesia adalah masyarakat yang menempati pulau Jawa, yaitu
kebudayaan local masyarakat Jawa, kebudayaan local masyarakat Sunda, kebudayaan
local masyarakat Badui, atau kebudayaan local masyarakat Tengger.
Contoh lainnya,
masyarakat yang mendiami Pulau Bali yang memiliki kebudayaan local masyarakat
bali. Masyarakat yang mendiami Pulau Sumatra memiliki kebudayaan local
masyarakat Minangkabau, kebudayaan local masyarakat Batak, kebudayaan local
masyarakat Aceh, kebudayaan local masyarakat Kubu/Anak Dalam, atau kebudayaan
local masyarakat komering. Masyarakat yang mendiami Pulau Kalimantan memiliki
kebudayaan local, seperti kebudayaan local masyarakat Dayak, kebudayaan local
masyarakat Kutai, atau kebudayaan local masyarakat Banjar. Masyarakat yang
mendiami Pulau Irian juga memiliki kebudayaan local, seperti kebudayaan local
masyarakat Kamoro, kebudayaan local masyarakat Amungme, kebudayaan local
masyarakat Asmat, kebudayaan local masyarakat Dani, dan sebagainya. Masyarakat
yang mendiami Pulau Sulawesi pun memiliki kebudayaan local, seperti kebudayaan
local masyarakat Bugis, kebudayaan local masyarakat Makassar, kebudayaan local
masyarakat Toraja, atau kebudayaan local masyarakat Minahasa.
Masyarakat Bugis dan Makassar dikenal sebagai
orang-orang yang gagah berani dalam mengarungi lautan. Dalam kehidupan
sehari-har, masyarakat Bugis dan Makassar memiliki pedoman hidu dalam
budayanya. Pedoman ini disebut budaya siri. Budaya siri merupakan konsep atau
sistem nilai yang mencakup aspek rasa malu, harga diri, kehormatan, dan
keberanian. Harga diri seseorang berhubungan dengan keberanian dalam melakukan
suatu perbuatan atau pekerjaan. Siri juga berhubungan dengan kepandaian atau
penguasaan seseorang terhadap ilmu pengetahuan. Jika dilihat dari aspek
positif, system nilai siri dapat memotivasi seseorang untuk berani melakukan
pekerjaan yang memiliki risiko yang tinggi, seperti berlayar di lautan. Melalui
budaya siri, seseorang akan termotivasi untuk berprestasi dengan menguasai ilmu
pengetahuan tentang laut, selain itu, orang tersebut akan termotivasi untuk
menguasai teknologi pembuatan perahu. Oleh karena itu, budaya siri mendasari
seseorang untuk berani karena budaya tersebut berkaitan dengan harga diri dan kehormatan.
Pelanggaran dalam budaya siri oleh seseorang dapat mengakibatkan orang lain
melakukan balas dendam, bahkan membunuh orang yang melanggar itu.
D. BUDAYA LOKAL
SEBAGAI AKAR KEBUDAYAAN NASIONAL
Puncak-puncak keanekaragaman kebudayaan suku bangsa
yang ada diIndonesia memperhatikan adanya prinsip-prinsip kesamaan dan saling
kesesuaian satu sama lain. Prinsip- prinsip tersebut menjadi landasan
terciptanya kebudayaan nasional Indonesia tanpa menghilangkan perbedaan
sepenuhnya. Perbedaan budaya Indonesia disebabkan adanya pebedaan dalam sejarah
perkembangan budaya masing-masing suku bangsa.perbedaan tersebut juga hasil
adaptasi terhadap lingkungan yang berbeda-beda.
Kebudayaan suku bangsa bias dianggap sebagai sumber
kebudayaan nasional Indonesia. Bahasa-bahasa suku bangsa harus dikembangkan
karena tidak hanya untukmembntu tumbuhnya bahasa Indonesia saja, tetapi juga
sebagai sarana ekspresi bagi unsure-unsur kebudayaan yang menjadiisi dari
kebudayaan nasional.
Salah satu syarat sebuah kebudayaan menjadi
kebudayaannasional, yaitu harus memiliki sifat khas dan istimewa tanpa ada
persamaan dalam kebudayaan lainnya di dunia. Hal itu menjadi penting karena
kebudayaan nasional harus mampu mempertinggi identitas bangsa dengan memberikan
sifat keistemewaan khusus padanya. Tidak semua unsur kebudayaan memiliki sifat
yang khas, salah satu kebudayaan yang paling cocok adalah bahasa dan kesenian,
serta mungkin secara terbatas dalam teknologi, organisasi social, dan beberapa
upacara keagamaan yang khas.
E. DAMPAK
PLURALITAS BUDAYA BAGI BANGSA INDONESIA
Pluralitas
budaya di Indonesia dapat memberikan dampak positif dan negative yaitu;
1. Dampak
Negatif
Dampak negative dari pluralitas budaya di Indonesia ,
antara lain adanya sistem nilai dan orientasi relegi yang berbeda dapat
memberikan konflik social antaretnis. Konflik social ini bukanlah bias
berkembang menjadi konflik berdarah dalam skala yang luas dan dpat
memakan korban jiwa ataupun memakan korban harta benda. Misalnya,
konflik di Kalimantan barat, Kalimantan tengah, Ambon, Maluku, atau Poso.
Selain itu juga
karena sentimen kesukubangsaan seperti konflik yang ditujukan kepada orang
Cina, sepertipada peristiwa kerusuhan 1998. Konflik terjadi karena perebutan
sumber ekonomi yang sengaja diciptakan dngan melibatkan sentiment
kesukubangsaan. Kehormatan yang dianggap sudah dirusak dapat membuat seseorang
melakukan apasaja untuk membalas rasa sakit hatinya.
2. Dampak
Positif
Bahas lokal dapat memberikan tambahan istilah bagi
bangsa Indonesia, kearifan budaya local dapat memperkaya strategi pembangunan
sesuai lokasinya, atau teknologi tradisiaonal dapat menjadialternatif bagi
pengembangan dan pemasyarakatan.
Dengan adanya
pluralitas budaya, maka kita memahami perasaan kebersamaan. Adanya perbedaan
tidak harus membuat masyarakat berpisah, justru itu menjadi hal yang dapat
dijadikan dasar untuk bersatu .
Paham
multikulturalisme merupakan antisifikasi terhadap bebbagai konflik social
dengan latar belakang perbedaan budaya. Multikulturalisme lebih cenderung
sebagai paham atau ideology yang menganjurkan masyarakat untuk
menerima Dn menganggap perbedaan budaya adalah hal yang wajar didalam suatu wilayah.
Multikulturalisme mengajarkan hidup ditengah-tengah perbedaan.
F. PLURALISME
SEBAGAI ALAT PEMERSATU BANGSA
Disinilah Pancasila berfungsi sebagai pemersatu bagi
pluralisme dan multikulturalisme. Artinya kita masing-masing saling
berbeda-beda namun satu dalam kebersamaan cita-cita dan paham bernegara sebagai
sesama wargangara. Oleh karena itu Pancasila adalah asas bersama yang tunggal
bagi seluruh warganegara yang bhineka, yang menjadikannya identitas bangsa ini.
Adalah ada benarnya bila kita menegakan Pancasila di
samping merupakan nilai budaya, identitas bangsa, filsafat negara, dan ideologi
nasional, Pancasila merupakan platform nasional yang dengan penuh toleransi
diterima semua agama sebagai konsensus nasional. Pancasila adalah paham pemersatu
sekaligus kebijakan nasional untuk mempertahankan persatuan nasional.
Untuk itulah, hal yang perlu dilakukan, pertama kita
harus bisa mempertebal rasa kebangsaan kita sebagai Bangsa Indonesia. Caranya
dengan mengungkap kebesaran, kejayaan, kedigdayaan masa lampau serta sekaligus
mengungkap kembali betapa kita mampu merebut kembali kemerdekaan dari penjajah.
Itulah kebanggaan nasional yang membuat kita mampu berjalan tegak, tidak tunduk
dan membungkuk.
Kedua, pendidikan nasional kita harus bertumpu pada
upaya mencerdaskan kehidupan bangsa, dengan demikian cinta tanah air menjadi
dasar dan subtansi proses nation and character building.
Ketiga, kita harus mampu proaktif mendisain wujud
globalisasi. Berarti kita harus menjadi bangsa yang digdaya, mampu membedakan
antara modernisasi dengan westernisasi, mampu menolak segala dominasi
mancanegara yang mengakibatkan kita tersubordinasi. Untuk itulak kita harus
memiliki metastrategi yang jelas dan tegas.
Keempat, doktrin kebangsaan dan doktrin kerakyaaatan
harus memberi warna pada setiap kebijakan nasional dan produk
perundang-undangan. Kita harus
menjadi tuan di negeri sendiri dan tahta hanyalah untuk rakyat.
Kelima, para pemimpin di badan-badan negara harus
mampu menjadi panutan bagi masyarakat. Keenam, pemerintah harus mampu mengatasi
ketimpangan antara daerah terutama kemiskinan dan penangguran. Ketujuh, otonomi
daerah tidak boleh berubah makna menjadi eksklusivutisme atau isolasionalisme
kedaerahan. Dan kedelapan, media massa harus ikut beranggungjawab mencerdaskan
kehidupan bangsa.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Pluralitas
berarti majmuk,beraneka ragam, atau bermacam-macam.
Pluralitas budaya berarti beraneka ragam budaya
ataunbermacam-macambudaya yang berada di wilayah tertentu, misalnya di
Indonesia. Aneka ragam budaya yang terwujud dalam perilaku dapat dilihat
melalui bahasa local, adat, nama orang, atau relegi. Pluralism budaya dapat
menjadi ancaman bagi kerukunan masyarakat yang dapat menimbulkan konfliksosial.
Akan tetapi, pluralism budaya juga memberikan aspek-aspek positif untuk
membangun masyarakat dan mempersatu bangsa. Untuk menanamkan rasa toleransi
terhadap perbedaan, dikembangkan paham multikuturalisme. Melalui
multikulturalisme, masyarakat diajak untukmelihat dan menyikapiberbagai perbedaan,
seperti agama, tradisi, adat istiadat, atau bahasa, sebagai sesuatu hal yang
biasa saja. Masyarakat diajak untuk bisa menerima perbedaan itu dengan penuh
empati demipersatuan masyarakat. Sebagai bangsa yang memiliki kemajemukan
budaya, kita harus menghilangkan sikap yang merendahkan kebudayaan orang lain.
B. SARAN
Bangsa Indonesia saat ini sedang membutuhkan
eksestensi Pancasila. Hal itu muncul ketika disintegrasi bangsa begitu kuatnya
menghantam Indonesia. Dan hanya dengan mengembangkan ideologi Pancasila-lah
persatuan dan kesatuan bangsa ini kembali direkatkan. Untuk itulah perlunya
dilakukan kembali sosialisasi Pancasila. Pancasila harus kembali menjadi dasar
kebijakan dari pemimpin. Karena hanya Pancasila-lah satu-satunya konsep unggul
pemersatu bangsa. Untuk itulah,
dalam arus perubahan yang berjalan sangat cepat ini, nilai-nilai luhur
Pancasila harus terus menerus direvitalisasi, agar selalu sesuai dengan
tuntutan zaman, agar dapat menjadi pemandu perilaku dan aktivitas semua elemen
bangsa. Kita harus
memahami Pancasila dalam perspektif ini. Penerapannya untuk kini dan masa
depan, dan jangan terjebak pada perdebatan kajian masa lalu, dan jangan
terjebak pada retorika.
DAFTAR PUSTAKA
·
Brata Nugroho Trisu.2007.Antropologi untuk SMA dan MA kelas XI.Jakarta:ErlanggaSistem
·
Koentjaraningrat.1989.Pengantar Ilmu antropologi.Jakarta:Aksara
Baru
·
Nasikum. 2011. Sosial Indonesia.Jakarta:Rajawali Pers
Tidak ada komentar:
Posting Komentar