Selamat menikmati berbagai artikel dan makalah dari teman-teman Mahasiswa ISBD, ditunggu komentar, kritik dan saran anda pada posting tulisan tersebut, dalam kolom komentar. Atau anda bisa mendapat kiriman artikel via email dengan memasukan alamat email anda pada kolom diatas. Terima Kasih

Sabtu, 01 Maret 2014

"PLURALITAS"


OLEH : ARDO BRIAN VALENTINO / 702011122/ MD302B

BAB I
PENDAHULUAN

1.       Latar Belakang
Indonesia merupakan salah satu bangsa yang paling plural didunia dengan lebih dari 500 etnik dan menggunakan lebih dari 250 bahasa. Karenanya, sebagaimana bangsa multietnik lainnya, persoalan-persoalan mengenai pengintegrasian berbagai etnik kedalam kerangka persatuan nasional selalu menjadi tema penting. Ironisnya, setelah sekian puluh tahunkemerdekaan, pertikaian antar etnik tetap saja terjadi. Sementara pembauran antar etnik intens berlangsung terutama di daerah-daerah urban, konflik antar etnik terus terjadi. Di satu sisi di galakkan upaya untuk meningkatkan nasionalisme guna mengurangi etnosentrisme, di sisi lain tumbuh subur pemujaan etnik.
Memiliki ratusan etnik dengan budaya berlainan, yang bahkan beberapa di antaranya sangat kontras, potensi kearah konflik sangatlah besar. Ketika Koentjaraningrat mendefinisikan nilai budaya sebagai suatu rangkaian konsep yang hidup dalam alam pikiran sebagian besar warga masyarakat mengenai apa yang di anggap penting dan remeh dalam hidup, sehingga berfungsi sebagai pedoman dan pendorong perilaku, yang tidak lain mengenai sikap dan cara berfikir tertentu pada warga masyarakat, sekaligus ia menyatakan inilah masalah terbesar dalam persatuan antar etnik (Koentjaraningrat, 1971). Nilai budaya inilah yang berperan dalam mengendalikan kehidupan kelompok etnik tertentu, memberi ciri khas pada kebudayaan etnik, dan dijadikan patokan dalam menentukan sikap dan perilaku setiap anggota kelompok etnik. Nilai budaya-nilai budaya yang berbeda pada tiap etnik akan menimbulkan sikap dan cara berfikir yang berbeda pula. Demikian juga dalam perilaku yang di ambil meskipun dalam masalah yang sama. Perbedaan ini potensial menimbulkan konflik terutama pada masalah-masalah yang datang dengan adanya interaksi antar etnik. Apakah perbedaan akan selalu menimbulkan konflik?  Maka dari itu disini kami ingin membahasnya untuk menjawab pertanyaan tersebut.

2.       Tujuan
Tujuan membuat makalah ini adalah dalam rangka memenuhi tugas yang diberikan dosen pengajar Sistem Sosial Budaya Dasar kepada kami. Selain itu untuk memperdalam pengetahuan dan wawasan tentang kebudayaan terkhususnya pada aspek pluralisme yang memusatkan kepada kemajmukan budaya yang ada di Indonesia. Kita juga lebih mengerti tentang budaya, pluralism dan pluralitas, hubungan pluralism dengan multikulturalisme, kebudayaan local, dampak pluralism, dan sebab dikatakannya pluralism sebagai alat pemersatu bangsa. Disini kami kupas secara singkat namun berimbang dan mudah dimengerti.


3.       Rumusan Masalah
Makalah ini membahas tentang :
a.       Apakah yang disebut  budaya ?
b.      Apakah yang disebut pluralisme budaya dan pluralitas budaya, di Indonesia?
c.       Apakah hubungan pluralisme   dengan multikulturalisme?
d.      Apakah dan bagaimanakah  yang dimaksud sebagai pluralitas budaya local?
e.       Mengapa budaya local disebut sebagai akar kebudayaan nasional ?
f.       Apakah dampak pluralitas budaya di Indonesia ?
g.      Mengapa pluralisme budaya dikatakan sebagai alat pemersatu bangsa ?

 

BAB II
PEMBAHASAN
A.   BUDAYA

Budaya adalah bentuk jamak dari kata budi dan daya yang berarti cinta, karsa, dan rasa.
Kata budaya sebenarnya berasal dari bahasaSanskerta budhayah yaitu bentuk jamak katabuddhi yang berarti budi atau akal. Dalam bahasa Inggris, kata budaya berasal dari kata culture, dalam bahasa Belanda diistilahkan dengan katacultuur, dalam bahasa Latin, berasal dari katacoleraColera berarti mengolah, mengerjakan, menyuburkan, mengembangkan tanah (bertani).
            Kebudayaan (culture) adalah keseluruhan pengetahuan manusia sebagai makhluk social yang digunakan untuk memahami lingkungan serta pengalamannya dan yang menjadi pedoman tingkah lakunya. Kebudayaan terdiri atas unsur-unsur universal, yaitu bahasa, teknologi, sistem ekonomi, organisasi social, sistem pengetahuan, religi, dan kesenian, dan mempunyai tiga wujud, yaitu ide, aktivitas, dan kebendaan yang masing-masing biasanya disebut sistem budaya atau adat istiadat, sistem social dan kebudayaan, kebendaan.
Menurut J.J. Honigmann, ada 3 wujud kebudayaan, yaitu :
1.      Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks dari ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan dan sebagainya. Wujud pertama ini adalah wujud ideal dari kebudayaan. Sifatnya abstrak,tak dapat diraba atau difoto. Lokasinya ada di dalam kepala-kepala, atau dengan perkataan lain, dalam alam pikiran warga masyarakat di mana kebudayaan bersangkutan itu hidup. Wujud ideal dari kebudayaan ini, yaitu adat, atauadat-istiadat untuk bentuk jamaknya.
2.       Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas serta tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat. Wujud kedua dari kebudayaan yang disebut sistem social atau social system, mengenai tindakan berpola dari manusia itu sendiri. Sistem social ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia-manusia yang berinteraksi, berhubungan, serta bergaul satu dengan laindetik ke detik, dari hari ke hari, dan dari tahun ke tahun, selalu menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan.
3.       Wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia. Wujud ketiga dari kebudayaan disebut kebudayaan fisik, dan tak memerlukan banyak penjelasan. Karena berupa seluruh total dari hasil fisik dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat, maka sifatnya paling konkret, dan berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan difoto.


B.     PLURALITAS  BUDAYA  DI INDONESIA
            Indonesia kaya akan berbagai macam suku bangsa dan kebudayaan daerah. Adanya kekayaan budaya tersebut sering kali tidak diimbagi dengan sikap toleransi dan empati oleh tiap-tiap suku bangsa. Hal ini menyebabkan munculnya kesalahpahaman yang berujung pada terjadinya konflik. Apabila konflik ini tidak segera dipadamkan, akan dapat membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa kita. Oleh karena itu, keutuhan bangsa Indonesia harus tetap terjaga. Kita harus lebih awal mengetahui dampak positif ataupun negatif dari keberagaman budaya Indonesia. Keberagaran itu sendiri sering disebut dengan pluralitas budaya. Mengacu pada pendapat E.B.Tylor, kebudayaan merupakan sesuatu yang meliputi pengetahuan, kepercayaan, seni, kesusilaan, hukun, adat istiadat, kesanggupan, serta kebiasaan lainnya yang dipelajari oleh manusia sebagai  anggota masyarakat. Maka, dengan adanya pluralitas budaya dalam suatu Negara diperlukan nilai dan norma budaya untuk mengatur unsur-unsur yang tercakup dalam kebudayaan tersebut.
Biasanya ada pula yang menamainya sebagaiPluralisme, sebenarnya  sama saja tetapi kalau pluralisme adalah ilmu atau ideology tetang pluralitas tersebut.
Sejumlah ahli antropologi mengatakan mengenai pentingnya keanekaragaman kebudayaan sacara vertikal dalam masyarakat. Mereka menekankan mengenai pentingnya keanekaragaman kebudayaan yang dinamakn pluralism budaya. Menurut konsep ini, peraturan atau perundangan yang dibuat pemerintah harus menghargai perbedaan budaya yang ada dan merupakn produk sejarah masa lalu serta menjamin adanya kesamaan derajat di masyarakat. Adanya pluralisme budaya kemudian mendasari munculnya multikulturalisme.
Menurut Bennet, mutikulturalismemerupakan ideologi yang mengagungkan persamaan derajat baik perbedaan individual maupun kebudayaan. Multikulturalisme memiliki tujuan untuk memperjuangkan kesamaan hak golongan minoritas secara hukum dan social. Multikulturalis mendorong masyarakat untuk melonggarkan batas suku bangsa yang dipagari oleh kebudayaan masing-masing. Melalui pendidikan di sekolah, kita diajarkan memahami kebudayaan lain yang berbeda-beda. Adanya pemahaman ini, membuat prasangka dan stereotip dapatndihingkan dan pemahaman kesamaan derajat dapat terwujud.
            Pluralitas budaya sering disamakan dengan istilah multikulturalisme. Dua istilah tersebut memang memiliki makna yang mirip. Akan tetapi, multikulturalisme merupakan paham atau ideologi yang menganjurkan masyarakat untuk menerima dan menganggap keanekaragaman budaya adalah hal yang wajar dalam suatu wilayah. Ada pula istilah pluralism kebudayaan yang pemahamannya berbeda dengan pluralitas kebudayaan. Menurut koentjaraningrat, pluralisme kebudayaan adalah dua macam tradisi kebudayaan atau lebih yang menbagi masyarakat ke dalam golongan social yang berbeda-beda.
            Gejala ini dijadikan konsep untuk memahami dan menganalisis proses-proses social yang terjadi dalam masyarakat berkebudayaan majemuk yang berbeda dengan masyarakat berkebudayaan tunggal.


C.    PLURALITAS BUDAYA LOKAL
            Kebudayaan lokal adalah kebudayaan yang dimiliki masyarakat-masyarakat lokal di dalam Negara Indonesia. Masyarakat lokal atau sering disebut masyarakat setempat adalah masyarakat yang mendiami suatu wilayah dengan batas-batas geografis, seperti gunung, laut, sungai, lembah, hutan, bukit, selat, persawahan, atau batas-batas buatan manusia, seperti tugu, pal, dan gapura. Kebudayaan lokal sering disebut sebagai kebudayaan daerah. Setiap daerah memiliki kebudayaan masing-masing, mulai dari Aceh, Jawa, hingga Papua. Keberadaan budaya tersebutlah yang membuat Indonesia memiliki ciri khas dan keunikan tersendiri dibandingkan Negara lain. Keberagaman budaya tersebut kemudian tercakup dalam semboyan Bhineka Tunggal Ika.
            Kemajemukan masyarakat Indonesia dapat dilihat dengan adanya kenyataan bahwa bangsa Indonesia terdiri dari bermacam suku bagsa dan etnik dengan kebudayaannya masing-masing. Kebudayaan yang berbeda satu sama lain tersebut hidup di bawah naungan Negara Indonesia. Menurut Parsudi Suparlan, secara garis besar ada tiga macam kebudayaan dalam masyarakat Indonesia yang majemuk, yaitu sebagai berikut :

  1. Kebudayaan nasional Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
  2. Kebudayaan suku bangsa, terwujud pada kebudayaan suku bangsa dan menjadi unsur     pendukung bagi lestarinya kebudayaan suku bangsa tersebut.
  3. Kebudayaan umum lokal yang berfungsi dalam pergaulan umum (ekonomi, politik, social, dan emusional) yang berlaku dalam lokal-lokal di daerah.


Kebudayaan di Indonesia sangat beraneka ragam. Misalnya, kebudayaan di daerah Jawa, Bali, Sumatra, dan sebagainya. Berikut ini uraian mengenai contoh-contoh kebudayaan.
Contoh kebudayaan di Indonesia adalah masyarakat yang menempati pulau Jawa, yaitu kebudayaan local masyarakat Jawa, kebudayaan local masyarakat Sunda, kebudayaan local masyarakat Badui, atau kebudayaan local masyarakat Tengger.
Contoh lainnya, masyarakat yang mendiami Pulau Bali yang memiliki kebudayaan local masyarakat bali. Masyarakat yang mendiami Pulau Sumatra memiliki kebudayaan local masyarakat Minangkabau, kebudayaan local masyarakat Batak, kebudayaan local masyarakat Aceh, kebudayaan local masyarakat Kubu/Anak Dalam, atau kebudayaan local masyarakat komering. Masyarakat yang mendiami Pulau Kalimantan memiliki kebudayaan local, seperti kebudayaan local masyarakat Dayak, kebudayaan local masyarakat Kutai, atau kebudayaan local masyarakat Banjar. Masyarakat yang mendiami Pulau Irian juga memiliki kebudayaan local, seperti kebudayaan local masyarakat Kamoro, kebudayaan local masyarakat Amungme, kebudayaan local masyarakat Asmat, kebudayaan local masyarakat Dani, dan sebagainya. Masyarakat yang mendiami Pulau Sulawesi pun memiliki kebudayaan local, seperti kebudayaan local masyarakat Bugis, kebudayaan local masyarakat Makassar, kebudayaan local masyarakat Toraja, atau kebudayaan local masyarakat Minahasa.
Masyarakat Bugis dan Makassar dikenal sebagai orang-orang yang gagah berani dalam mengarungi lautan. Dalam kehidupan sehari-har, masyarakat Bugis dan Makassar memiliki pedoman hidu dalam budayanya. Pedoman ini disebut budaya siri. Budaya siri merupakan konsep atau sistem nilai yang mencakup aspek rasa malu, harga diri, kehormatan, dan keberanian. Harga diri seseorang berhubungan dengan keberanian dalam melakukan suatu perbuatan atau pekerjaan. Siri juga berhubungan dengan kepandaian atau penguasaan seseorang terhadap ilmu pengetahuan. Jika dilihat dari aspek positif, system nilai siri dapat memotivasi seseorang untuk berani melakukan pekerjaan yang memiliki risiko yang tinggi, seperti berlayar di lautan. Melalui budaya siri, seseorang akan termotivasi untuk berprestasi dengan menguasai ilmu pengetahuan tentang laut, selain itu, orang tersebut akan termotivasi untuk menguasai teknologi pembuatan perahu. Oleh karena itu, budaya siri mendasari seseorang untuk berani karena budaya tersebut berkaitan dengan harga diri dan  kehormatan. Pelanggaran dalam budaya siri oleh seseorang dapat mengakibatkan orang lain melakukan balas dendam, bahkan membunuh orang yang melanggar itu.

D.    BUDAYA LOKAL SEBAGAI AKAR KEBUDAYAAN NASIONAL

Puncak-puncak keanekaragaman kebudayaan suku bangsa yang ada diIndonesia memperhatikan adanya prinsip-prinsip kesamaan dan saling kesesuaian satu sama lain. Prinsip- prinsip tersebut menjadi landasan terciptanya kebudayaan nasional Indonesia tanpa menghilangkan perbedaan sepenuhnya. Perbedaan budaya Indonesia disebabkan adanya pebedaan dalam sejarah perkembangan budaya masing-masing suku bangsa.perbedaan tersebut juga hasil adaptasi terhadap lingkungan yang berbeda-beda.
Kebudayaan suku bangsa bias dianggap sebagai sumber kebudayaan nasional Indonesia. Bahasa-bahasa suku bangsa harus dikembangkan karena tidak hanya untukmembntu tumbuhnya bahasa Indonesia saja, tetapi juga sebagai sarana ekspresi bagi unsure-unsur kebudayaan yang menjadiisi dari kebudayaan nasional.
Salah satu syarat sebuah kebudayaan menjadi kebudayaannasional, yaitu harus memiliki sifat khas dan istimewa tanpa ada persamaan dalam kebudayaan lainnya di dunia. Hal itu menjadi penting karena kebudayaan nasional harus mampu mempertinggi identitas bangsa dengan memberikan sifat keistemewaan khusus padanya. Tidak semua unsur kebudayaan memiliki sifat yang khas, salah satu kebudayaan yang paling cocok adalah bahasa dan kesenian, serta mungkin secara terbatas dalam teknologi, organisasi social, dan beberapa upacara keagamaan yang khas.

E.    DAMPAK PLURALITAS BUDAYA BAGI BANGSA INDONESIA
Pluralitas budaya di Indonesia dapat memberikan dampak positif dan negative yaitu;
1.      Dampak Negatif
Dampak negative dari pluralitas budaya di Indonesia , antara lain adanya sistem nilai dan orientasi relegi yang berbeda dapat memberikan konflik social antaretnis. Konflik social ini bukanlah bias berkembang menjadi konflik berdarah dalam skala yang luas dan dpat memakan  korban jiwa ataupun memakan korban harta benda. Misalnya, konflik di Kalimantan barat, Kalimantan tengah, Ambon, Maluku, atau Poso.
Selain itu juga karena sentimen kesukubangsaan seperti konflik yang ditujukan kepada orang Cina, sepertipada peristiwa kerusuhan 1998. Konflik terjadi karena perebutan sumber ekonomi yang sengaja diciptakan dngan melibatkan sentiment kesukubangsaan. Kehormatan yang dianggap sudah dirusak dapat membuat seseorang melakukan apasaja untuk membalas rasa sakit hatinya.
2.      Dampak Positif
Bahas lokal dapat memberikan tambahan istilah bagi bangsa Indonesia, kearifan budaya local dapat memperkaya strategi pembangunan sesuai lokasinya, atau teknologi tradisiaonal dapat menjadialternatif bagi pengembangan dan pemasyarakatan.
Dengan adanya pluralitas budaya, maka kita memahami perasaan kebersamaan. Adanya perbedaan tidak harus membuat masyarakat berpisah, justru itu menjadi hal yang dapat dijadikan dasar  untuk bersatu .
Paham multikulturalisme merupakan antisifikasi terhadap bebbagai konflik social dengan latar belakang perbedaan budaya. Multikulturalisme lebih cenderung sebagai  paham atau ideology yang menganjurkan masyarakat untuk menerima Dn menganggap perbedaan budaya adalah hal yang wajar didalam suatu wilayah. Multikulturalisme mengajarkan hidup ditengah-tengah perbedaan.

F.     PLURALISME SEBAGAI ALAT PEMERSATU BANGSA
Disinilah Pancasila berfungsi sebagai pemersatu bagi pluralisme dan multikulturalisme. Artinya kita masing-masing saling berbeda-beda namun satu dalam kebersamaan cita-cita dan paham bernegara sebagai sesama wargangara. Oleh karena itu Pancasila adalah asas bersama yang tunggal bagi seluruh warganegara yang bhineka, yang menjadikannya identitas bangsa ini.
Adalah ada benarnya bila kita menegakan Pancasila di samping merupakan nilai budaya, identitas bangsa, filsafat negara, dan ideologi nasional, Pancasila merupakan platform nasional yang dengan penuh toleransi diterima semua agama sebagai konsensus nasional. Pancasila adalah paham pemersatu sekaligus kebijakan nasional untuk mempertahankan persatuan nasional.
Untuk itulah, hal yang perlu dilakukan, pertama kita harus bisa mempertebal rasa kebangsaan kita sebagai Bangsa Indonesia. Caranya dengan mengungkap kebesaran, kejayaan, kedigdayaan masa lampau serta sekaligus mengungkap kembali betapa kita mampu merebut kembali kemerdekaan dari penjajah. Itulah kebanggaan nasional yang membuat kita mampu berjalan tegak, tidak tunduk dan membungkuk.
Kedua, pendidikan nasional kita harus bertumpu pada upaya mencerdaskan kehidupan bangsa, dengan demikian cinta tanah air menjadi dasar dan subtansi proses nation and character building.
Ketiga, kita harus mampu proaktif mendisain wujud globalisasi. Berarti kita harus menjadi bangsa yang digdaya, mampu membedakan antara modernisasi dengan westernisasi, mampu menolak segala dominasi mancanegara yang mengakibatkan kita tersubordinasi. Untuk itulak kita harus memiliki metastrategi yang jelas dan tegas.
Keempat, doktrin kebangsaan dan doktrin kerakyaaatan harus memberi warna pada setiap kebijakan nasional dan produk perundang-undangan. Kita harus menjadi tuan di negeri sendiri dan tahta hanyalah untuk rakyat.
Kelima, para pemimpin di badan-badan negara harus mampu menjadi panutan bagi masyarakat. Keenam, pemerintah harus mampu mengatasi ketimpangan antara daerah terutama kemiskinan dan penangguran. Ketujuh, otonomi daerah tidak boleh berubah makna menjadi eksklusivutisme atau isolasionalisme kedaerahan. Dan kedelapan, media massa harus ikut beranggungjawab mencerdaskan kehidupan bangsa.


BAB III
PENUTUP
A.    KESIMPULAN
Pluralitas berarti majmuk,beraneka ragam, atau bermacam-macam.
Pluralitas budaya berarti beraneka ragam budaya ataunbermacam-macambudaya yang berada di wilayah tertentu, misalnya di Indonesia. Aneka ragam budaya yang terwujud dalam perilaku dapat dilihat melalui bahasa local, adat, nama orang, atau relegi. Pluralism budaya dapat menjadi ancaman bagi kerukunan masyarakat yang dapat menimbulkan konfliksosial. Akan tetapi, pluralism budaya juga memberikan aspek-aspek positif untuk membangun masyarakat dan mempersatu bangsa. Untuk menanamkan rasa toleransi terhadap perbedaan, dikembangkan paham multikuturalisme. Melalui multikulturalisme, masyarakat diajak untukmelihat dan menyikapiberbagai perbedaan, seperti agama, tradisi, adat istiadat, atau bahasa, sebagai sesuatu hal yang biasa saja. Masyarakat diajak untuk bisa menerima perbedaan itu dengan penuh empati demipersatuan masyarakat. Sebagai bangsa yang memiliki kemajemukan budaya, kita harus menghilangkan sikap yang merendahkan kebudayaan orang lain.

B.     SARAN
Bangsa Indonesia saat ini sedang membutuhkan eksestensi Pancasila. Hal itu muncul ketika disintegrasi bangsa begitu kuatnya menghantam Indonesia. Dan hanya dengan mengembangkan ideologi Pancasila-lah persatuan dan kesatuan bangsa ini kembali direkatkan. Untuk itulah perlunya dilakukan kembali sosialisasi Pancasila. Pancasila harus kembali menjadi dasar kebijakan dari pemimpin. Karena hanya Pancasila-lah satu-satunya konsep unggul pemersatu bangsa. Untuk itulah, dalam arus perubahan yang berjalan sangat cepat ini, nilai-nilai luhur Pancasila harus terus menerus direvitalisasi, agar selalu sesuai dengan tuntutan zaman, agar dapat menjadi pemandu perilaku dan aktivitas semua elemen bangsa. Kita harus memahami Pancasila dalam perspektif ini. Penerapannya untuk kini dan masa depan, dan jangan terjebak pada perdebatan kajian masa lalu, dan jangan terjebak pada retorika.



 
DAFTAR PUSTAKA

·         Brata Nugroho Trisu.2007.Antropologi untuk SMA dan MA kelas XI.Jakarta:ErlanggaSistem
·         Koentjaraningrat.1989.Pengantar  Ilmu antropologi.Jakarta:Aksara Baru
·         Nasikum. 2011. Sosial Indonesia.Jakarta:Rajawali Pers




 

Tidak ada komentar: