Selamat menikmati berbagai artikel dan makalah dari teman-teman Mahasiswa ISBD, ditunggu komentar, kritik dan saran anda pada posting tulisan tersebut, dalam kolom komentar. Atau anda bisa mendapat kiriman artikel via email dengan memasukan alamat email anda pada kolom diatas. Terima Kasih

Senin, 03 Maret 2014

GENDER



Oleh :Fera Lonardy - 852012019@student.uksw.edu/MD302A

Kebanyakan orang masih menganggap bahwa istilah gender hanya merujuk pada perempuan. Masih banyak pula orang yang belum paham dan salah paham atau rancu dalam memahami istilah gender dan jenis kelamin (seks). Kita memang perlu memahami secara tuntas mengenai istilah gender sebelum kita menggunakan, mengucapkan dan bekerja untuk hal tersebut.

Gender bukan hanya sekedar satu kata dengan satu pengertian dan gender bukan berakar dari bahasa indonesia. Ada banyak pengertian yang terkait dengan istilah gender. Gender merupakan sebuah konsep yang berbicara mengenai kehidupan dua jenis kelamin manusia, yaitu laki-laki dan perempuan. Istilah gender berawal dari kesadaran manusia bahwa manusia tidak hanya satu, namun manusia bermacam-macam, hal ini terkait dengan jenis kelaminnya.

Pada kenyataannya dalam kebudayaan sosial masyarakat, gender menjurus pada suatu pandangan yang membuat kehidupan perempuan dan laki-laki dibedakan. Padahal dalam prinsip kemanusiaan, perempuan dan laki-laki adalah dua jenis manusia yang memiliki hak-hak kemanusiaan yang setara. Gender bukan soal jenis kelamin, karena jenis kelamin hanyalah samata-mata berbicara soal biologi. Perempuan memiliki rahim, payudara, bisa mengandung, melahirkan dan menyusui. Laki-laki memiliki sperma untuk membuahi sel telur, laki-laki mempunyai hormon khas yang berbeda dengan hormon perempuan untuk melakukan fungsi biologisnya. Kemudian fungsi biologis laki-laki dan perempuan dicampur aduk dalam kehidupan sosial politik. Padahal fungsi dan proses biologi mereka hanya merupakan alat reproduksi dalam tubuh mereka, yang terjadi pula pada berbagai jenis spesies lain, dan seharusnya tidak ada pengaruh dalam pandangan dan penilaian sosial apapun diluar fungsinya. Jenis kelamin bukanlah gender, melainkan eksistensi biologi makhluk hidup khususnya manusia.

Istilah gender sebenarnya ingin menjelaskan bahwa ada persoalan diantara dua jenis kelamin ini dalam kehidupan sosial politik mereka. Hal itu bukan berasal dari dalam diri mereka, namun cara pandang sosial politik dan kebudayaan secara turun temurun yang membuat seseorang atas dasar jenis kelaminnya dapat mengalami diskriminasi atau ketidakadilan. Seringkali yang menjadi korban diskriminasi, kekerasan seksual dan pelecehan adalah perempuan dan anak-anak perempuan. Contoh yang paling sederhana di dalam kehidupan berkeluarga, perempuan (istri/ibu) di dalam kebuadayaan kita harus tunduk dan patuh pada laki-laki / suami karena hanya jenis kelamin laki-laki yang diakui dan berkuasa dalam rumah tangga karena laki-laki dituntut untuk mencari nafkah, menjadi sukses dan mapan sehingga mereka harus menjadi super dan istimewa. Dampak yang terjadi akibat laki-laki tidak berhasil memenuhi standar itu adalah kekerasan dalam rumah tangga. Istilah gender ingin memperjelas bahwa persoalan laki-laki dan perempuan berawal dari rumah, tempat tidur, dapur dan urusan dalam rumah tangga.

Kebudayaan telah membuat dua jenis kelamin manusia yaitu laki-laki dan perempuan mengalami kesenjangan dengan dipisahkan oleh jurang yang begitu dalam. Mereka menjadi “tidak nyambung” dalam berkomunikasi, mereka terbentuk oleh mental dan cara berpikir yang berseberangan. Mereka disebut feminim dan maskulin. Mereka tidak boleh bertukar peran meskipun pada hakikatnya manusia itu indah, sama-sama memiliki hati, pikiran dan jiwa yang seharusnya teraktualisasi dalam kehidupan sehari-hari. Kedua jenis kelamin manusia ini terus berada dalam masalah tanpa tahu bagaimana cara untuk menyelesaikannya. Inilah yang merupakan ketidakadilan gender.

Ada sebuah budaya di NTT yang mewajibkan perempuan yang baru saja melahirkan, selama 30 hari dikurung bersama anaknya di dalam kamar tungku berasap (dapur). Sebagian besar orang berpandangan bahwa perempuan pantas diperkosa bila keluar larut malam atau saat mereka berpakaian terbuka. Hampir setiap hari media cetak menulis sekolom kecil tulisan atau sekilas informasi di televisi yang memberitakan tentang anak perempuan yang baru berusia 8 tahun mengalami pelecehan seksual oleh gurunya, atau bayi perempuan yang baru berusia 9 bulan diperkosa ayahnya sendiri, dan masih banyak lagi berita-berita menyangkut pelecehan terhadap wanita tanpa mengenal usia. Berita-berita itu rutin disiarkan setiap hari, seakan-akan kekerasan seksual yang dialami perempuan sudah merupakan suatu rutinitas setiap hari. 

                Terkadang kekerasan yang terjadi pada perempuan merupakan akibat dari dampak yang begitu parah pada pelabelan negatif terhadap perempuan. Perempuan dianggap sebagai tubuh sosial yang rapuh dan dianggap boleh untuk dikuasai. Kekerasan bisa terjadi di dalam berbagai aspek kehidupan, contohnya; laki-laki dewasa yang kaya dapat membeli anak perempuan dengan mengatasnamakan “perkawinan sah” atau membeli perempuan dalam bisnis prostitusi, bisa juga terjadi pada anggota parlemen, pemimpin atau direktur perusahaan, atau buruh TKW, buruh-buruh pabrik, dan termasuk juga ibu-ibu rumah tangga. Perempuan tidak dapat menghindari situasi ini dengan status sosial, ras, agama, usia dan jabatan seorang perempuan. Sudah sangat jelas pelaku pemerkosaan kebanyakan adalah laki-laki, namun begitu banyak yang masih mengelak, masih banyak pihak yang bahkan melindungi pelaku dan menyalahkan korban.

                Pernahkah kita sempat berpikir, ada apa dibalik semua ini? Atau siapakah yang menciptakan perbedaan dan kesenjangan antara dua jenis kelamin ini? Siapa lagi kalau bukan manusia itu sendiri. Karena hal ini merupakan “ciptaan manusia” maka seharusnya hal tersebut dapat “dibangun kembali” menjadi suatu kebudayaan atau kehidupan yang jauh lebih adil diantara perempuan dan laki-laki. Karena itu diperlukan perhatian besar dan kemauan dari kita yang perlu didukung oleh sistem pendidikan yang dapat membangun kesadaran manusia baik laki-laki maupun perempuan dari segala usia, juga perlu diwujudkan dalam perundang-undangan dan tindakan hukum, dalam sistem politik, budaya dan ruang-ruang publik, tentang bagaimana kita hidup dibumi ini perlu bekerja keras untuk kembali menyehatkan akal, tubuh dan jiwa dalam kehidupan yang adil dan setara. Kita semua ingin hidup bahagia, tetapi jika kebahagiaan itu tidak dirumuskan dalam hukum, politik dan budaya yang adil, dan juga dalam cara berpikir dan perilaku kita, kekerasan seksual dan pelecehan itu tidak akan pernah berhenti. Demikianlah artikel singkat ini saya buat dengan mengangkat tema “Gender” sekaligus untuk menyinggung tentang kehidupan berbasis gender dengan uraian yang menuju kepada suatu apresiasi terhadap kehidupan sosial budaya khususnya yang terjadi dalam kehidupan perempuan.

Sumber :  www.jurnalperempuan.org (Oleh Mariana Amiruddin)

Tidak ada komentar: