Selamat menikmati berbagai artikel dan makalah dari teman-teman Mahasiswa ISBD, ditunggu komentar, kritik dan saran anda pada posting tulisan tersebut, dalam kolom komentar. Atau anda bisa mendapat kiriman artikel via email dengan memasukan alamat email anda pada kolom diatas. Terima Kasih

Selasa, 11 Maret 2014

Nasionalisme dan Internasionalisme untuk Revolusi



Oleh  : Anton Salim / 672011055 / MD302A
Email  : 672011055@student.uksw.edu



Nasionalisme menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah paham untuk mencintai bangsa dan Negara sendiri, politik untuk membela pemerintahan, dan sifat kenasionalan. Nasional itu sendiri berkembang dalam berbagai bentuk, atas kewarganegaraan, etnis, romantic, budaya, dan agama. Dan kedua kesadaran keanggotaan dalam suatu bangsa yang potensial atau aktual bersamasama mencapai, mempertahankan, dan mengabadikan identitas, integritas, kemakmuran, dan kekuatan bangsa itu yakni semangat kebangsaan.

Nasionalisme menurut beberapa ahli seperti; “A principle which holds that the political and national unit should be congruent” (Gellner, 1983) yang artinya sebuah asas yang mana memegang unit politik dan nasional haruslah kongruen atau sama. “First, nationalism does provide a principle of legitimacy that underpins the modern state system” (Halliday 1997, 450). Artinya, sebuah negara bisa dan harus mewakili masyarakat mereka serta memberikan pengakuan, sebagai timbal balik atas rasa nasionalisme yang diberikan masyarakat. Namun definisi sederhana dari nasionalisme itu sendiri adalah suatu rasa memiliki atau sense of belonging, kecintaan, atau kesetiaan pada negara atau bangsa maupun tanah air yang membuat kita rela mati demi hal-hal tersebut. Itu merupakan penjabaran yang umum dari nasionalisme itu sendiri (Wardhani, 2012).

Ilmu bahasa-bahasa (filologi) juga menyoroti kenyataan bahwa, jauh dari suatu data universal tentang pengalaman manusia, konsep "nasionalisme" dengan implikasi revolusioner populisnya memiliki suatu sejarah yang banyak nuansanya seperti kita berpindah dari satu masyarakat ke masyarakat lainnya. Bahkan dalam bahasa-bahasa yang sudah meminjamnya, seperti Jerman atau Polandia, nasionalisme mendapat konotasi yang spesifik. Sementara kultur-kultur yang pada dua ratus tahun terakhir ini memunculkan padanan untuk kata nasionalisme yang dikembangkan sendiri dengan akar linguistik pribumi. Dengan melakukan hal ini sepenuhnya karena dipengaruhi oleh kontak dengan Barat dan modernisasi. Dengan demikian, munculnya konsep nasionalisme merupakan suatu tes lakmus yang bisa diandalkan bagi pengaruh semacam itu. Dalam proses menciptakan konsep ini, mereka menambahkannya dengan bayang-bayang makna yang khas dari kultur tertentu dan tidak dapat diterjemahkan.

Nasionalisme adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara (dalam bahasa Inggris "nation") dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia. Nasionalisme dalam perkembangnnya mempunyai berbagai macam bentuk, antara lain nasionalisme berdasarkan atas kewarganegaraan, nasionalisme berdasarkan etnis, nasionalisme berdasarkan romantic, nasionalisme berdasarkan budaya, nasionalisme berdasarkan kenegaraan dan nasionalisme berdasarkan agama. Nasionalisme merupakan suatu ideologi yang memiliki kekuatan pengaruh yang menggerakkan, perasaan menjadi bagian dari sesuatu dan berfungsi membangun perasaan bagi suatu komunitas nasional. Pada penyebar ideologi ini mengatributkan kepada negara mereka suatu identitas kultural yang khas yang menetapkan bahwa negara itu terpisah dari negara-negara lain dan memberikan suatu tempat khusus di dalam proses historis. Definisi ini, selain kompleks, secara artifisial juga masih menyederhanakan fenomen nasionalisme dengan memisahkan ke dalam unsur-unsur komponen yang berbeda yang pada dasarnya bersama-sama sangat erat bertalian.

Nasionalisme itu sendiri terbagi atas dua hal, yakni civic nationalisme sertaethnic nationalism. Pengertian dari civic nasionalisme ialah komunitas yang tidak terbagi berdasarkan suku, ras, maupun agama, namun mereka disatukan atas persamaan nasib, serta rasa saling memiliki atas suatu bangsa. Nasionalisme dapat menjadikan power bagi suatu Negara,  Seperti negara - negara yang menjunjung tinggi hak dekolonisasi, antara lain Indonesia.  Nasionalisme menjadi peran penting dimana bangsa Indonesia dapat survive dan dapat menjadi  alat  untuk menyatukan sebagai sebuah negara. Berbeda dengan etnis nasionalisme yang komunitasnya terbagi atas masing-masing kepercayaan, suku, ras, dan lain-lain. Etnis nasionalisme merupakan keadaan dimana suatu bangsa di sebuah negara menjunjung etnosentrisme,  dan menginginkan adanya pelepasan suatu bangsa dari suatu Negara. Dan sama seperti yang lain, nasionalisme pun memiliki dua sisi yang berbeda. Di satu sisi, ia bisa menimbulkan efek yang positif. Namun di sisi lain, ia juga bisa menimbulkan dampak negatif. Nasionalisme bisa menyatukan, tetapi bukan tidak mungkin juga bisa memunculkan perpecahan.

Selain 2 faktor tersebut menurut Halliday (1994) ada satu faktor yang juga mampu memberikan ancaman dan memberikan kedaulatan bagi sebuah negara secara tidak langsung, faktor tersebut adalah globalisasi. Seperti yang kita ketahui bahwa globalisasi secara langsung ataupun tidak langsung telah mengakar kuat dalam setiap masyarakat. Globalisasi sendiri memiliki efek yang mampu mengugurkan rasa nasionalisme dari masyarakat. Selain itu, globalisasi mampu memberikan rasa nasionalisme yang kuat jika digunakan semestinya.

Nasionalisme apakah dapat dijadikan suatu ideologi politik untuk melawan arus globalisasi sekarang ini? Pertanyaan ini menjadi pembicaraan di kalangan para aktivis gerakang. Tentu saja soal ini tergantung dari kekuatan makna yang menjadikan nasionalisme itu sebagai senjata perlawanan. Bila rakyat yang teroganisir yang mendifinisikan dan melawan kepentingan global dalam bahasa nasionalisme, maka nasionalisme dapat didorong menjadi progresif dalam rangka menghadapi penetrasi kapitalisme global. Wujud praktis dari nasionalisme progresif tersebut adalah manajerial kepentingan ekonomi yang dikelola atau paling tidak ditentukan oleh kepentingan kelas mayoritas, bukan sekedar pada pergantian manajerial belaka, dari yang kubu neolib kepada kubu nasionalis.

Nasionalisme progresif yang menentang kapitalisme global juga akan mencegah suatu chauvinism atau penunggangan nasionalisme oleh borjuasi nasional yang juga sedang dikalahkan oleh kapitalisme global, tapi tidak mempunyai daya untuk melawannya. Para borjuasi yang kalah bertarung ini, kerap menggunakan sentiment nasionalisme untuk melawan modal asing, bukan melawan kapitalisme itu sendiri.

Peran kontradiktif nasionalisme adalah salah satu paradoks terbesar di dalam sejarah abad 21. Dalam melayani negara dan kekuatan reaksioner, ideologi nasionalisme mendorong dan melegitimasi beberapa dari kejahatan terburuk di abad ini. Selain itu, atas nama pembebasan nasional, rakyat yang dijajah mendapatkan kemerdekaannya, dan beberapa dari pergerakan sosialis revolusioner. Paradoks lain yang membingungkan: meskipun nasionalisme telah menjadi faktor dominan dan membentuk politik di abad 20, revolusi terhebat pada masa kita, yakni Oktober 1917, tak berhutang apapun terhadap nasionalisme dan secara terang-terangan diarahkan melawan ‘pertahanan nasional atas Tanah Air.

Sedangkan disamping itu internasionalisme merupakan tradisi yang tak dapat dipisahkan dari sejarah gerakan di berbagai negeri, kita bisa melihat gerakan di dunia ini, selalu berusaha memperluas gerakan dengan mencari kolaborator di berbagai negara, terlepas dari manuver negara imperialis untuk meblokade dan mengisolir, kita juga tak bisa mengabaikan kenyataan sejarah yang mengajukan bahwa sosialisme tidak bisa direalisaskan hanya dalam satu negara, karena kita tidak bisa bertahan sendirian dari serangan kapitalisme yang masih memblokade. Internasionalisme juga merupakan paham global ( universal ) yang dibentuk oleh masyarakat dunia yang menginginkan hubungan antar warga Negara atau sesama manusia lebih kuat, suatu emosi jiwa yang membentuk perasaan satu komunitas tida kmelihat suku, agama yang dianutnya. Dalam pengertian umum, internasionalisme ini hamper sama pengertiannya dengan nasionalisme, yaitu membutuhkan adanya pengakuan terhadap pertalian-pertalian antar sesame manusia di dunia dalam arti yang sama denagn nasionalisme yang membutuhkan penagkuan terhadap pertalian antar orang yang hidup di Negara tertentu. Internasionalisme terbentuk dari hubungan internasionalisme ( menurut Jeremy Bantham, hubungan internasionalisme adalah suatu ilmu hubungan internasional yang merupakan satu kesatuan disiplin nasional dan memiliki ruang lingkup dan konsep dasar ) contoh hubungan internasional adalah kebijaksanaan luar negeri, yang mana tujuan dari kebijaksanaan luar negeri tersebut adalah :

1.    Mempertahankan integrasi Negara agar tidak terpecah belah
2.    Meningkatkan kepentingan ekonomi sehingga kesejahteraan rakyat itu bisa terjamin
3.    Menjamin keamanan nasional agar tidak terjadi kerusuhan
4.    Melindungi martabat nasional, dengan cara menjaga nama baik bangsa
5.    Membangun kekuasaan

Adapun factor-faktor yang mengkondisikan kebijaksanaan laur negeri itu sendiri adalah :
1.    Faktor geografis
2.    Faktor kependudukan
3.    Dinamika kependudukan
4.    Faktor sumber daya ekonomi
5.    Faktor ideology

Di Indonesia tidak hanya terlibat aktif dalam internasionalisme rakyat tertindas, tapi juga memberikan kontribusi pemikiran penting dalam perjuangan rakyat tertindas, dalam contohnya keterlibatan rakyat Indonesia sejak berdirinya PKI pada tahun 1923 yang tidak dapat dipisahkan dari pembangunan dan revolusi saat penjajahan berlangsung. Di sisi lain, bukanlah sebuah bentuk rekonsiliasi antara Nasionalisme dengan Internasionalisme dalam kata-kata, melainkan sebuah bentuk aksi revolusioner internasional. Transformasi terhadap dunia lama kini sedang berlangsung dengan cepat. Internasionalismenya merupakan pertimbangan praktis terhadap peristiwa-peristiwa bersejarah serta merupakan adaptasi praktis terhadap alurnya di tingkatan-tingkatan internasional dan untuk tujuan-tujuan internasional.

Sedangkan Lenin mengajukan internasionalisme proletar, yaitu solidaritas dan kesatuan seluruh bangsa melawan eksploitasi kapitalis, yang menjadi paham global dibentuk oleh masyarakat dunia yang menginginkan hubungan antar warga negara lebih kuat.

Internasionalisme dapat digambarkan sebagai suatu pergerakan politik yang mendorong suatu kerjasama ekonomi dan politik zang lebih luas antarnegara yang secara teori dapat diarahkan untuk suatu keutungan bersama. Pada tahap yang lebih jauh, ada elemen internasionalis yang mencanangkan Gerakan Federalist Dunia yang meyakini bahwa kerjasama internasional lebih dikemukakan karena kepentingan bersama jangka panjang yang lebih baik dari kepentingan nasional. Internasionalisme mengasumsikan bahwa semua bangsa diakui setara terlepas dari perbedaannya.

internasionalisme sebagai sesuatu yang ideal dan baik sebagai pendorong (asset) diplomasi. Penguatan kerjasama internasional memang dapat bermanfaat untuk menangkal konflik antar negara dan mengurangi kesalahpahaman. Berbagai prakarsa internasionalis seperti dalam bentuk forum internasional, pasar bebas, sistem moneter internasional, dan asosiasi/lembaga kawasan dipercaya telah berperan dalam menciptakan dan memelihara stabilitas internasional baik pada tataran global maupun regional. Sekarang ini hampir diseluruh Negara di dunia masih tetap menjadikan nasionalisme untuk pegangan Negara-negaranya. Dan menjadikan internasionalisme sebagai obat tambahan untuk menyeleseikan penyakit dari nasionalisme itu sendiri.

Dengan pengertian yang ada diatas, kita bisa menyimpulkan bahwa Nasionalisme dan Internasionalisme pada hakikat definisinya adalah sama. Yang membedakannya hanya dalam ruang lingkupnya, nasionalisme dibataskan atas territorial sedangkan internasionalisme tidak dibatasi oleh territorial. nasionalisme dan internasionalisme adalah suatu ideology yang harus berjalan bersama, dalam penyakit nasionalisme yaitu chauvinism (nasionalisme sempit) bisa diobati dengan adanya internasionalisme.

Nasinalisme dan internasionalisme menjadi suatu ideology yang masih sangat relevan di kehidupan dunia saat ini. Ini terlihat dari seluruh hampir Negara menggunakan nasionalisme untuk sebuah landasan ideology negaranya dan internasionalisme yang fondasi dasarnya adalah humanisme menjadi pandangan umum yang dianut oleh kebanyakan manusia saat ini.
 Ini menandakan bahwa nasionalisme dan internasionalisme masih sangat relevan dalam konteks ideology di dunia saat ini.





Daftar Pustaka




Tidak ada komentar: