Oleh :
Surya Dharma Linggih
NIM :
692013604
Email :
dharmasurya756@gmail.com
BAB 1
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Salah satu hal utama dalam
negara demokrasi adalah adanya kesetaraan gender, agar setiap orang/masyarakat
mendaatkan perlakuan yang sama. Salah satu penyebab utama kegagalan dalam
berdemokrasi adalah karena adanya ketidaksamaan atau kesetaraan gender.Perempuan
dan laki-laki sebagai warga dan masyarakat mendapat hak yang sama atas akses,
manfaat,partisipasi dan kontrol dalam pembangunan, oleh karena itu pemerintah
telah mengeluarkan banyak peraturan yang mengatur tentang penyetaraan gender
namun, tidak dapat dipungkiri lagi bahwa masih banyak kesenjangan gender dalam
bidang-bidang tertentu seperti halnya pendidikan, kesehatan,dan ekonomi
padahal, cita-cita bangsa Indonesia adalah menciptakan masyarakan yang adil,
makmur dan sejahtera tanpa adanya kesenjangan gender. Kesenjangan gender ini
dapat menimbulkan diskriminasi dalam kehidupan bermasyarakat, sehingga adanya
rasa dibeda-bedakan antara satu dengan yang lainnya. Sampai saat ini
disriminasi berdasar pada gender masih banyak terjadi. Dalam konteks ini, kaum
perempuan yang paling sering mendapatkan perlakuan yang disriminatif dalam
masyarakat,tetapi tidak menutup kemungkinan bahwa laki-laki juga dapat
mengalaminya. Peran sosial dalam suatu masyarakat merupakan kendala dalam hal
kesetaraan gender dimana dalam konteks ini kaum perempuan lebih sering
mengalami dampak negatifnya.
Berbagai cara telah dilakukan
pemerintah untuk mengurangi kesenjangan gender dalam masyarakat. Upaya tersebut
dapat dilakukan baik secara individu, ataupun berkelompok bahkan oleh negara.
Upaya tersebut dilakukan tentunya untuk menjamin hak asasi manusia dan
mengurangi dampak dari kesenjangan gender.
B. Rumusan Masalah
a.
Apa perbedaan antara gender dan seks (
Jenis Kelamin) ?
b.
Apa pengertian kesetaraan gender ?
c.
Apa pengertian peran sosial?
d.
Bagaimana hubungan antara peran dan
kesetaraan gender?
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
A.
Perbedaan Gender dan Jenis Kelamin
Sebelum
mengetahui apa itu kesetaraan gender, terlebih dahulu kita harus dapat
membedakan antara gender dan seks(jenis kelamin). Kurangnya pemahaman tentang pengertian Gender menjadi
salah satu penyebab dalam pertentangan menerima suatu analisis gender di suatu
persoalan ketidakadilan sosial.
Jenis kelamin adalah perbendaan bentuk, sifat, dan
fungsi biologi laki- laki dan perempuan yang menentukan perbedaan peran mereka
dalam upaya menjalankan garis keturunan mereka. Perbedaan ini terjadi karena
mereka memiliki alat-alat untuk meneruskan keturunan yang berbeda, yang disebut
alat reproduksi. Alat reproduksi laki- laki dan perempuan hanya dapat
difungsikan kalau dipadukan. Artinya alat reproduksi laki-laki tidak dapat
bekerja sendirian, begitu juga sebaliknya.
·
Alat reproduksi perempuan, yaitu
vagina, kandung telur, rahim, beserta fungsi hormon yang antara lain membantu
mengeluarkan air susu ibu( ASI )
·
Alat reproduksi laki-laki yaitu penis,
zakar, sperma, dan fungsi-fungsi hormon yang melengkapi.
Gender
dalam sosiologi mengacu pada sekumpulan ciri-ciri khas yang dikaitkan dengan
jenis kelamin individu dan diarahkan pada peran sosial atau identitasnya dalam
masyarakat. WHO memberikan batasan gender sebagai " seperangkat peran,
perilaku, kegiatan, dan atribut yang dianggap layak bagi laki-laki dan
perempuan, yang dikonstruksi secara sosial dalam suatu masyarakat.
Konsep
gender berbeda dari seks( jenis kelamin) yang bersifat biologis, meskipun dalam
kehidupan sehari-haridapat saling dipertukarkan.
Perbedaan
gender dan jenis kelamin
Jenis kelamin(sex)
|
Gender
|
Merupakan
perbedaan biologis antara laki-laki dan perempuan
Perbedaan
sex sama diseluruh duniabahwa perempuan bisa hamil sementara laki-laki tidak,
sifatnya universal
Perbedaan
sex tidak berudah dari waktu ke waktu. Dari dulu, hingga sekarang bahkan masa
yang akan datang, laki-laki tidak mengalami menstruasi dan tidak bisa hamil
|
Merupakan
perbedaan peran, hak dan kewajiban, kuasa dan kesempatan antara laki-laki dan
perempuan dalam kehidupan masyarakat
Gender tidak
sama diseluruh dunia, tergantung dari budaya dan perkembangan masyarakat di
suatu wilayah, sifatnya lokal
Gender
berubah dari waktu ke waktu. Setiap peristiwa dapat merubah hubungan antara
laki-laki dan perempuan dalam masyarakat.
|
B.
Pengertian Kesetaraan Gender
Kesetaraan
gender adalah kondisi di mana laki-laki dan perempuan memperoleh kesempatan
ataupun hak-hak yang sama sebagai manusia, agar dapat lebih berperan dan ikut
berpartisipasi dalam bidang baik itu politik, ekonomi, pendidikan serta pembangunan
bahkan keamanan/ perthanana nasional.
Kesetaraan gender
memiliki kaitan dengan keadilan gender. keadilan gender merupakan suatu proses
dan perlakuan adil terhadap laki – laki dan perempuan. terwujudnya kesetaraan
dan keadilan gender ditandai dengan tidak adanya diskriminasi baik terhadap
laki – laki maupun perempuan. sehingga denga hal ini setiap orang memiliki
akses, kesempatan berpartisipasi, dan control atas pembangunan serta memperoleh
manfaat yang setara dan adil dari pembangunan tersebut.
Dari penjelasan
di atas dapat kita tafsirkan bahwa setiap orang/masyarakt mempunyai kesempatan
mendapatkan akses yang adil dan sama terhadan sumber daya tetapi tidak boleh
menyimpang dari aturan yang sudah ada. Sehingga negara dapat mewujudkan
masyarakat yang adil dan makmur.
C. Peran Sosial
Peranan merupakan aspek dinamis dari
kedudukan, yaitu seseorang yang melaksanakan hak-hak dan kewajibannya. Artinya,
apabila seseorang melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai dengan kedudukannya,
maka dia telah menjalankansuatu peranan. Suatu peranan paling tidak mencakup
tiga hal berikut :
1.
Peranan meliputi norma-norma yang dihubungkan
dengan posisi atau tempat seseorang dalam masyarakat.
2.
Peranan merupakan suatu konsep perihal apa yan
dilakukan oleh individu dalam masyarakat sebagai organisasi.
3.
Peranan juga dapat dikatakan sebagai perilaku
individu yang penting bagi struktur social.
Peranan
lebih banyak menunjuk pada fungsi, penyesuaian diri, dan sebagai suatu proses.
Jadi, seseorang menduduki suatu posisi dalam masyarakat serta menjalankan suatu
peranan.
Gross,
Masson, dan McEachren mendefenisikan peranan sebagai seperangkat harapan-
harapan yang dikenakan pada individu yang menempati kedudukan sosial tertentu.
Harapan-harapan tersebut merupakan imbangan dari norma-norma sosial dan oleh
karena itu, ditentukan oleh norma-norma di dalam masyarakat.
Dalam
kamus sosiologi disebutkan bahwa peranan adalah :
1.
Aspek dinamis dari kedudukan
2.
Perangkat hak-hak dan kewajiban
3.
Perilaku aktual dari pemegang
kedudukan
4.
Bagian dari aktivitas yang dimainkan
seseorang
Dari
pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa peran sosial adalah sebagian dari
keseluruhan masyarakat yang memiliki aturan tersendiri, dimana setiap
masyarakat mempunyai gaya khas tersendiri.
D. Hubungan antara Peran dan Kesetaraan
Gender
Peran
dalam masyarakat dipengaruhi oleh kebudayaan, ataupun norma-norma di daerahnya
masing-masing. Sehingga, peran antara laki-laki dan perempuan berbeda di setiap
daerah karena adanya beberapa faktor yang mempengaruhi peran antara laki-laki
dan perempuan.
Perbedaan
laki-laki dan perempuan dalam konteks sosial budaya telah merugikan perempuan,
seperti melahirkan pekerjaan yang tidak seimbang contohnya yang terjadi di
Dususn Kaitengah Lor, Glagaharjo, Cangkringan, Sleman seluruh ikut bekerja yang
mengandalkan kekuatan fisik. Perempuan ikut melakukan pekerjaan pertanian,
peternakan, bahkan mencari pasir dan batu.
Kerencuan
dalam mempersepsi perbedaan seks dalam konteks sosial budaya dan peran sosial
yang melekat pada laki-laki dan perempuan pada akhirnya menumbuhsuburkan banyak
asumsi yang memposisikan perempuan sebagai subkoordinat laki-laki. Ketimpangan
relasi laki-laki perempuan ini muncul dalam anggapan, laki-laki lebih memiliki
sikap assertif, aktif, rasional, lebih kuat, dinamis, agresif, pencari nafkah
utama, bergerak di sektor publik, kurang tekun. Sementara perempuan dianggap
memiliki sikap tidak assertif, pasif, emosional, lemah, statis, tidak agresif,
penerima nafkah, bergerak di sektor domestik,tekun. Seharusnya anggapan seperti
ini harus dihilangakan dalam kehidupan bermasyarakat agar terciptanya
kesetaraan gender dan terciptanya masyarakat adil dan makmur.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1)
Peran pria dan perempuan berbeda
antara masyarakat yang satu dengan yang lain, yang disebabkan oleh perbedaan
norma dan sosial budaya. Nilai-nilai tersebut menentukan perbedaan perempuan
dan laki-laki baik dalam kehidupan pribadi ataupun bermasyarakat. Secara
sederhana gender adalah yang membedakan peran antara laki-laki dan perempuan.
2)
Gender dan jenis kelamin berbeda,
gender adalah perbedaan jenis kelamin yang diciptakan oleh budaya dalam jangka
waktu yang panjang, sedangkan jenis kelamin adalah perbedaan biologis antara
laki-laki dan perempuan.
3)
Kesetaraan gender harus ditegakkan
untuk dapat mewujudkan cita-cita bangsa yang menciptakan masyrakat adil dan
makmur.
Daftar Pustaka
http://nciez-k.blogspot.com/2013/08/makalah-tentang-kesetaraan-gender.html
(diakses pada tanggal 23 Februari 2014, pukul 20.30 WIB)
http://ayonfriday.blogspot.com/2013/04/makalah-tentang-hubungan-antara-peran.html(diakses
pada tanggal 23 Februari 2014, pukul 20.30 WIB)
http://makalahpelajar.blogspot.com/2012/11/pengertian-kesetaraan-gender.html#axzz2uI7o8ptS(diakses
pada tanggal 23 Februari 2014, pukul 20.30 WIB)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar