Selamat menikmati berbagai artikel dan makalah dari teman-teman Mahasiswa ISBD, ditunggu komentar, kritik dan saran anda pada posting tulisan tersebut, dalam kolom komentar. Atau anda bisa mendapat kiriman artikel via email dengan memasukan alamat email anda pada kolom diatas. Terima Kasih

Senin, 31 Maret 2014

Eksistensi Tari Sintren Pesisir di Era Globalisasi


Oleh : Andika Nur Puspitasari / 802011114 / MD302A

Siapa yang tidak bangga terhadap kesenian tari Indonesia yang begitu banyak. Dari sekian banyak Negara yang ada di dunia, Indonesialah yang memiliki kesenian tari yang sangat beragam. Mulai dari Sabang hingga Merauke, setiap suku memiliki seni tari  yang berbeda, mereka memiliki seni tari khas daerah mereka sendiri. Di Indonesia, terdapat lebih dari 3000 tarian asli Indonesia. Akan tetapi, saat ini banyak seni tari yang dimiliki Indonesia, tidak terwarisi dengan baik dari generasi ke generasi berikutnya. Perubahan dan perkembangan zaman, hampir mengikis keberadaan banyak seni tari yang ada. Salah satu seni tari yang sudah hampir punah adalah kesenian sintren.

Sejarah Tari Sintren
Tari Sintren Jawa Tengah berasal dari kisah Sulandono sebagai putra Ki Baurekso hasil perkawinannya dengan Dewi Rantamsari. Raden Sulandono memadu kasih dengan Sulasih seorang putri dari Desa Kalisalak, namun hubungan asmara tersebut tidak mendapat restu dari Ki Baurekso, akhirnya R. Sulandono pergi bertapa dan Sulasih memilih menjadi penari. Meskipun demikian pertemuan di antara keduanya masih terus berlangsung melalui alam gaib. Pertemuan tersebut diatur oleh Dewi Rantamsari yang memasukkan roh bidadari ke tubuh Sulasih, pada saat itu pula R. Sulandono yang sedang bertapa dipanggil oleh roh ibunya untuk menemui Sulasih dan terjadilah pertemuan di antara Sulasih dan R. Sulandono. Sejak saat itulah setiap diadakan pertunjukan sintren sang penari pasti dimasuki roh bidadari oleh pawangnya, dengan catatan bahwa hal tersebut dilakukan apabila sang penari masih dalam keadaan suci (perawan).


 
Pertunjukan Tari
Untuk menjadi seorang sintren, persyaratan yang utama adalah penari diharuskan masih gadis dan perawan. Hal ini dikarenakan seorang sintren harus dalam keadaan suci dan  penari sintren merupakan “bidadari” dalam pertunjukan. Bahkan sebelum menjadi seorang sintren sang gadis diharuskan berpuasa terlebih dahulu, hal ini dimaksudkan agar tubuh si gadis tetap dalam keadaan suci. Karena dengan berpuasa otomatis si gadis akan menjaga pola makannya, selain itu dia akan menjaga tingkah lakunya agar tidak berbuat dosa dan berzina. Sehingga tidak menyulitkan bagi roh atau dewa yang akan masuk kedalam tubuhnya.

Ada beberapa istilah dalam kesenian sintren. Yang pertama adalah paripurna. Yaitu tahapan menjadikan sintren yang dilakukan oleh Pawang, dengan membawa calon penari sintren bersama dengan 4 (empat) orang pemain. Dayang sebagai lambang bidadari (Jawa: Widodari patang puluh) sebagai cantriknya Sintren. Kemudian Sintren didudukkan oleh Pawang dalam keadaan berpakain biasa dan didampingi para dayang/cantrik. Dalam  paripurna, pawang segera menjadikan penari sintren melalui tiga tahap:
·         Tahap Pertama, pawang memegang kedua tangan calon penari sintren, kemudian diletakkan di atas asap kemenyan sambil mengucapkan mantra, selanjutnya calon penari sintren diikat dengan tali yang dililitakan ke seluruh tubuh.
·         Tahap Kedua, calon penari sintren dimasukkan ke dalam sangkar (kurungan) ayam bersama busana sintren dan perlengkapan merias wajah. Beberapa saat kemudian kurungan dibuka, sintren sudah berdandan dalam keadaan terikat tali, lalu sintren ditutup kurungan kembali.
·         Tahap Ketiga, setelah ada tanda-tanda sintren sudah jadi (biasanya ditandai kurungan bergetar/bergoyang) kurungan dibuka, sintren sudah lepas dari ikatan tali dan siap menari. Selain menari adakalanya sintren melakukan akrobatik diantaranya ada yang berdiri diatas kurungan sambil menari. Selama pertunjukan sintren berlangsung, pembakaran kemenyan tidak boleh berhenti.

Istilah yang kedua adalah  balangan (Jawa : mbalang). Balangan yaitu pada saat penari sintren sedang menari maka dari arah penonton ada yang melempar sesuatu ke arah penari sintren. Setiap penari terkena lemparan maka sintren akan jatuh pingsan. Pada saat itu, pawang dengan menggunakan mantra-mantra tertentu kedua tangan penari sintren diasapi dengan kemenyan dan diteruskan dengan mengusap wajah penari sintren dengan tujuan agar roh bidadari datang lagi sehingga penari sintren dapat melanjutkan menari lagi. Kemudian, penonton yang melemparkan uang tersebut diperbolehkan untuk menari dengan sintren.

Kemudian yang terakhir adalah istilah temohan. Temohan adalah penari sintren dengan nyiru/tampah atau nampan mendekati penonton untuk meminta tanda terima kasih berupa uang ala kadarnya. Sebelum memulai pertunjukan, maka akan dilakukan Dupan. Dupan, yaitu acara berdoa bersama-sama diiringi membakar kemenyan dengan tujuan memohon perlindungan kepada Tuhan Yang Maha Esa agar selama pertunjukan terhindar dari mara bahaya.



Mulainya pertunjukan, adalah saat dimulainya tabuhan gamelan sebagai tanda akan dimulainya pertunjukan kesenian sintren dan dimaksudkan untuk mengumpulkan massa atau penonton. Kemudian juru kawih akan membacakan mantra-mantra, “tambak tambak pawon. Isie dandang kukusan. Ari kebul-kebul wong nontone pada kumpul” mantra ini untuk memanggil penonton, juru kawih tidak akan berenti membacakan mantra tersebut hingga penonton kumpul.
 Kemudian saat sintren akan dimasukkan roh. Biasanya roh yang diundang adalah roh Dewi Lanjar, jika sang Dewi Lanjar, maka penari akan terlihat lebih cantik dan membawakan tarian dengan cantik dan mempesona. Mantra yang biasa dinyanyikan untuk memanggil Dewi Lanjar agar masuk ke dalam tubuh penari adalah “nemu kembang yona yoni, kembange siti mahendra, widadari temurunan, merasuki badan nira”. Kemudian setelah roh sudah masuk kedalam tubuh penari, maka kurungan akan dibuka. Kemudian juru kawih membacakan syair selanjutnya “kembang trate, dituku disebrang kana, kartini dirante, kang rante aran man grana”.  Maka munculah penari sintren yang sudah cantik jelita.

Tempat yang digunakan untuk pertunjukan kesenian sintren adalah arena terbuka. Hal ini di maksudkan agar pertunjukan yang sedang berlangsung tidak terlihat batas antara penonton dengan penari sintren maupun pendukungnya. Pertunjukan sintren ini umunya lebih  komunikatif, artinya ada interaksi antara pemain dengan penonton. Bisa dibuktikan pada saat acara balangan dan temohan, dimana antara penonton dan penari sintren terlihat menyatu dalam satu pertunjukan dengan ikut menari setelah penonton melakukan balangan pada penari sintren. Sintren yang menari biasanya didampingi dengan penari pendamping dan seorang bodor atau pelawak. Lagu-lagu yang dimainkan biasanya lagu jawa. Alat music yang digunakan, awalnya merupakan alat yang sederhana. Seperti, gending dan alat yang menyerupai dandang dan nampah, namun tetap asik untuk didengarkan. Berbeda dengan sekarang, alat music yang digunakan menggunakan orkes. Mungkin hal ini dilakukan untuk mengikuti perkembangan zaman dan menarik banyak perhatian orang untuk menyaksikan pertunjukan sintren.

Busana yang digunakan penari sintren dulunya berupa pakaian kebaya (untuk atasan) . Busana kebaya ini lebih banyak dipakai oleh wanita yang hidup di desa-desa sebagai busana keseharian. Sekarang ini penari sintren umunya menggunakan busana golek yang lebih nyentrik.
Dan berikut adalah penjelasan busana golek yang digunakan oleh sintren saat ini :
·         Baju keseharian, yang dipakai sebelum pertunjukan kesenian sintren berlangsung.
·          Baju golek, adalah baju tanpa lengan yang biasa dipergunakan dalam tari golek.
·         Kain atau jarit, model busana wanita Jawa.
·         Celana Cinde, yaitu celana tiga perempat yang panjangnya hanya sampai lutut.
·         Sabuk, yaitu berupa sabuk lebar dari bahan kain yang biasa dipakai untuk mengikat sampur.
·         Sampur, berjumlah sehelai/selembar dililitkan di pinggang dan diletakkan di samping kiri dan kanan kemudian diutup sabuk atau diletakkan didepan.
·         Jamang, adalah hiasan yang dipakai dikepala dengan untaian bunga melati di samping kanan dan kiri telinga sebagai koncer.
·         Kaos kaki hitam dan putih, seperti ciri khas kesenian tradisional lain khususnya di Jateng.
·         Kacamata Hitam, berfungsi sebagai penutup mata karena selama menari, sintren selalu memejamkan mata akibat kerasukan “trance”, juga sebagai ciri khas kesenian sintren dan menambah daya tarik/mempercantik penampilan.
Pertunjukan  sintren awalnya disajikan pada waktu sunyi dalam malam bulan purnama dan menurut kepercayaan masyarakat lebih utama lagi kalau dipentaskan pada malam kliwon, karena di dalam kesenian sintren terdapat ritual dan gerakan yang sangat berkaitan dengan kepercayaan adanya roh halus yang menjelma menjadi satu dengan penari sintren. Kesenian sintren ini  sudah termasuk kesenian yang langka. Bahkan di daerah asalnya sendiri kita sulit menemukan grup sintren. Sungguh beruntung sekali orang yang pernah menyaksikan kesenian ini secara langsung.
Kelangkaan kesenian ini, juga bersumber dari masyarakat Indonesia yang tidak mau melestarikan dan mencintai kesenian mereka sendiri. Jangankan untuk mencintai kesenian sintren, menjadi salah satu bagian dari pertunjukan inipun mungkin mereka harus berfikir dua kali. Bisa saja mereka berat harus menjalankan ritual yang menjadi syarat penari sintren. Misalnya masih harus gadis dan belum menikah. Selain itu harus bersedia dimasuki roh didalam tubuhnya.
Di masa globalisasi, sesungguhnya sangat mudah melestarikan kesenian sintren. Jangan sampai kesenian sintren ini hilang di makan zaman. Ada beberapa cara melestarikan kesenian ini, meskipun kita tidak harus menjadi bagian dari grup sintren, kita bisa menjadikan pertunjukan sintren sebagai objek utama dalam kebutuhan wisata budaya. Tidak sulit sesungguhnya menjadikan sebuah kesenian menjadi objek wisata budaya. Hanya dengan keinginan yang besar , kecintaan terhadap kesenian sintren dan kemampuan bekerjasama dengan grup kesenian sintren, semua akan berjalan dengan baik. Namun, kita tidak perlu khawatir akan kelangkaan kesenian ini di masa globalisasi. Dari sekian juta lebih masyarakat Indonesia, ternyata masih ada yang mau melestarikan kesenian ini. Di tahun 2002, kesenian ini pernah diangkat kedalam sebuah film local berjudul sintren oh sintren. Film produksi Sindoro Multimedia Studio’s tersebut menceritakan tentang keinginan seseorang untuk menghidupkan kembali tradisi kesenian sintren.  Meskipun hanya tersisa sedikit, setidaknya ada bagian masyarakat Indonesia yang mau melestarikannya. Warisan budaya nenek moyang ini, jangan sampai hilang di telan zaman yang semakin modern.  Orisinalitas juga harus tetap dijaga dalam pertunjukan kesenian ini. Budaya kita adalah budaya Indonesia, kesenian kita adalah kesenian Indonesia. Jangan lebih kita mencintai budaya asing, tetapi pelajarilah kesenian dan budaya yang lebih mewah yang kita miliki di Negara tercinta ini, Indonesia.  Kalau bukan kita sendiri yang mau melestarikan kesenian yang unik ini? Siapa lagi?

"LUNTURNYA EKSISTENSI BUDAYA TANAH AIR / BANGSA"



OLEH   : IRA MARTA PUTRI/ 132012017 /MD302B

Keadaan Budaya Indonesia Saat Ini

Latar Belakang

Sejak Proklamasi kemerdekaan RI 17 Agustus 1945 sampai sekarang, kurang lebih 69 tahun lamanya Indonesia mengalami berbagai macam gangguan seperti keamanan, politik, sosial budaya yang sangat berpengaruh terhadap stabilitas nasional. Persatuan dan kesatuan bangsa menjadi tinggal kenangan.
Dan masalah politik yang sedang marak saat ini adalah melonjaknya angka korupsi yang terjadi di Indonesia, dan oknum-oknum pemerintahanlah yang banyak menjadi tersangka utamanya. Padahal anggota pemerintahan seharusnya bertugas untuk menyejahterakana rakyatnya, namun pada realitasnya para petinggi / para pejabat justru lebih mementingkan untuk menyejahterakan diri sendiri dengan mengorbankan rakyat kecil. Kemiskinan meningkat, kisruh terjadi diberbagai daerah, dan korupsi merajalela dimana-mana
Inilah realita yang tak dapat dipungkiri dan sedang terjadi di Indonesia saat ini. Kondisi keamanan, politik, sosial budaya saat ini Indonesia sedang amburadul. Terus mau dibawa kemana negeri ini????
Pengaruh Budaya Luar terhadap Budaya Indonesia
Keanekaragaman yang dimiliki Indonesia, baik suku, agama, bahasa daerah, pulau, adat istiadat serta masih banyak lagi lainnya. Pada mulanya Indonesia mendapat pengaruh yang besar dari Tionghoa, lalu kebudayaan India serta arab. Dari waktu kewaktu budaya barat mulai marak dan dengan mudah diserap oleh masyarakat Indonesia tanpa peduli apakah kebudayaan tersebut merusak atau tidak. Dan pada realitanya, masyarakat Indonesia lebih suka menghadapi budaya luar daripada melestarikan budaya tanah air sendiri.
Bila kebiasaan ini terus menerus berlangsung tanpa adanya proses penyaringan dan pengontrolan, maka akan dipastikan kebudayaan Indonesia akan musnah. Permasalahan ini timbul bukan karena faktor luar, tapi justru berasal dari dalam diri pribadi masing – masing warga masyarakat yang seakan malu serta menganggap kuno budayanya sendiri. Dan menganggap budaya luar lebih gaul, lebih wahh, dan lebih modern. Beberapa contoh budaya asing yang masuk ke indonesia, yaitu freesex, pengkonsumsian narkoba, aborsi dan minum-minuman keras. Yang pertama adalah freesex. Saat ini freesex tidak hanya dilakukan oleh orang dewasa saja, namun banyak anak – anak remaja pula yang mulai melakukan coba – coba. Dan yang kedua adalah pengkonsumsian narkoba. Orang barat biasanya menggunakan narkoba sebagai penambah stamina, merilekskan pikiran, semangat dan meningkatkan kreatifitas dalam bekerja. Dengan dosis yang aman bagi mereka. Di Indonesia, orang sering menggunakan narkoba untuk menghilangkan stres dengan dosis yang berlebihan. Yang tidak jarang menyebabkan kematian bagi pengkonsumsinya. Dan yang ketiga adalah aborsi. Aborsi sebenarnya tidak jauh hubungannya dengan kasus freesex inilah banyak kaum wanita yang hamil diluar nikah. Dan untuk menutupi rasa malu mereka akan  melakukan berbagai cara supaya orang – orang tidak mengetahuinya. Salah satunya dengan cara aborsi. Padahal resiko yang akan di alami orang yang melakukan aborsi sangat besar. Kasus abortus /aborsi ini sebenarnya  tidak  terlalu jauh hubungannya dengan kasus freesex inilah banyak kaum wanita yang hamil di luar nikah dan karena rasa malu kebanyakan para wanita itu melakukan jalan pintas dengan aborsi tanpa memikirkan akibat apa saja yang akan dialaminya kelak. Selain dibenci oleh Tuhan, kegiatan ini dapat mencelakai pihak wanita itu sendiri. Dan yang terakhir adalah minum-minuman keras. Masyarakat Indonesia kini menganggap bahwa minum-minuman keras itu hal yang biasa. Mulai dari orang yang berasal dari kelas atas hingga kelas rendah. Orang yang berasal dari kelas atas biasanya akan membeli minum-minuman keras yang bermerk, seperti Wine ,Brandy, Whyski Vodka,Mansion House dan masih banyak lainnya. Sedangkan orang-orang yang berasal dari kalangan bawah biasanya lebih memilih oplosan. Padahal orang-orang luar negeri mengkonsumsi alkohol hanya untuk menghangatkan tubuh saja. contoh kasus akibat mengkonsumsi oplosan yang terjadi pada Senin,  6 Januari 2014  −  09:42 WIB seperti 24 korban miras oplosan di Mojokerto, Korban Miras Oplosan Mojokerto Tambah 2 Orang. Dari kedua contoh diatas dapat diambil kesimpulan bahwa oplosan sekalipun dapat menimbulkan dampak yang serius hingga kematian.

 Selain dari segi sisi negatif, budaya barat juga memberikan dampak positif juga, misalnya dalam bidang IPTEK, pembangunan dan masih banyak lainnya. Dan semua itu tentunya tidak terlepas dari pengawasan Pancasila sebagai paradigma kehidupan di Indonesia. Dari penjelasan diatas, jelas sekali bahwa kebudayaan luar berpengaruh sekali terhadap budaya bangsa , tinggal bagaimana kita menyaring serta menyeleksi budaya-budaya luar itu agar tidak merusak budaya kita. Budaya luar yang sesuai dengan kepribadian bangsa dapat diterapkan guna memperkaya budaya Indonesia. Sedangkan budaya kuar yang tidak sesuai hendaknya kita buang jauh-jauh agar tidak merusak kepribadian asli bangsa Indonesia.

PERUBAHAN BUDAYA
Kebudayaan merupakan keseluruhan pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang digunakannya untuk menginterpretasikan lingkungan dan pengalamannya serta dijadikan pedoman bagi tingkah lakunya. Kebudayaan saat ini dan dahulu sangatlah berbeda. Misalnya kebudayaan barat  mulai mengikis kebudayaan yang yang dimiliki Indonesia, misalnya budaya freesex, minum-minuman keras, hingga hilangnya rasa hormat anak kepada orangtuanya.

Kita semua juga tahu, bahwa Indonesia memiliki banyak sekali peninggalan budaya dari nenek moyang kita terdahulu, hal itulah yang harus dibanggakan. Namun pada relitanya semakin majunya arus gobalisasi membuat semakin berkurangnya rasa cinta terhadap budaya bangsa. Dan dari celah inilah banyak warisan budaya kita yang dicuri oleh bangsa lain. Seperti contohnya :

  1. Batik dari jawa oleh Adidas
  2. Lagu rasa sayange dari maluku oleh pemerintah Malaysia
  3. Tari reog ponorogo dari jawa timur oleh pemerintah malaysia
  4.  Alat musik gamelan dari jawa oleh pemerintah Malaysia
  5.  Tari kuda lumping dari jawa timur oleh pemerintah Malaysia
  6.  Lagu kakak tua dari maluku oleh pemerintah Malaysia
  7.  Lagu anak kambing saya dari nusa tenggara oleh pemerintah Malaysia
  8.  Motif batik perang dari yogyakarta oleh pemerintah Malaysia
  9.  Alat musik angklung oleh pemerintah Malaysia
  10.  Lagu jali-jali oleh pemerintah Malaysia
  11. Tari pendet dari bali oleh pemerintah Malaysia

Dari data tersebut, bisa dibuktikan bahwa masyarakat indonesia sendiri kurang memperhatikan bagian dari budaya indonesia. dan diharapkan untuk masyarakat indonesia lebih memperhatikan bagian dari peninggalan budaya indonesia. dan sekarang akan diupayakan oleh pemerintah agar mendidik anak-anak muda untuk perduli terhadap hal tersebut, dan lebih mengenalkan dari dini sikap akan pentingnya pengetahuan budaya indonesia.

Saran: Diharapkan sebagai warga indonesia kita juga harus mengenal serta memahami berbagai macam kebudayaan yang ada, serta kita berkewajiban untuk menjaga serta melestarikan budaya yang ada supaya budaya yang dimiliki oleh negeri ini tidak diambil oleh bangsa lain. Sebenarnya itu semua juga

PLURALIS(ME)

Disusun oleh           :
Christian Haryo Adi Nugroho ( 672012218 )
 
Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya , sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini tepat waktu. Dengan adanya makalah ini semoga dapat bermanfaat, baik bagi pembaca maupun penulis sendiri. Makalah dengan judul “Pluralis(me) “ ini, penulis buat dalam rangka menyelesaikan tugas mata kuliah Ilmu Sosial Budaya Dasar.
Penulis mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu menyelesaikan makalah ini, baik dalam bentuk semangat, motivasi, maupun dalam pengadaan buku. Penulis menyadari bahwa makalah ini belum sepenuhnya sempurna, maka dari itu penulis mengharapkan saran dan kritik dari para pembaca , dengan harapan penulis dapat membuat makalah lain yang lebih baik lagi. Semoga makalah ini dapat memenuhi tujuan pembuatannya dan dapat menambah pengetahuan kita semua.
                                                                                                                                                                             Penulis


DAFTAR ISI

Kata Pengantar ......................................................................................................................................  I

Daftar Isi ...............................................................................................................................................  II

BAB I
  Latar Belakang ....................................................................................................................................  1

BAB II
  Isi ........................................................................................................................................................  2
  2.1 Definisi dan Penyebaran Pluralisme .................................................................................................  2
  2.2 Pluralisme dari Beberapa Sudut Pandang Agama ............................................................................  5
        2.2.1 Kristen ....................................................................................................................................  5
        2.2.2 Katholik ..................................................................................................................................  5
        2.2.3 Hindu ......................................................................................................................................  7
        2.2.4 Islam .......................................................................................................................................  8
  2.3 Menjelajahi Sisi Lain Pluralisme .......................................................................................................  8

BAB III

Kesimpulan ...........................................................................................................................................  9
Saran ....................................................................................................................................................  9

Daftar Pustaka .......................................................................................................................................  10



BAB I
Latar Belakang

Negara Indonesia adalah sebuah Negara yang terdiri dari beraneka ragam masyarakat, suku bangsa, etnis atau kelompok sosial, kepercayaan, agama, dan kebudayaan yang berbeda-beda dari daerah satu dengan daerah lain  yang mendominasi khasanah budaya Indonesia.
Dengan semakin beraneka ragamnya masyarakat dan budaya, sudah tentu setiap masing-masing individu masyarakat mempunyai keinginan yang berbeda-beda. Orang-orang dari daerah yang berbeda dengan latar belakang yang berbeda, struktur sosial, dan karakter yang berbeda, memiliki pandangan yang berbeda dengan cara berpikir dalam menghadapi hidup dan masalah mereka sendiri dan hal tersebut kemungkinan besar akan menimbulkan konflik dan perpecahan yang hanya berlandaskan emosi diantara individu masyarakat, apalagi kondisi penduduk Indonesia sangatlah mudah terpengaruh oleh suatu informasi tanpa mau mengkaji lebih dalam. Untuk itulah diperlukan paham pluralisme dan multikulturalisme untuk mempersatukan suatu bangsa.
Apalagi ketika kita melihat pedoman dari bangsa Indonesia yaitu Bhineka Tunggal Ika, yang mempunyai pengertian berbeda - beda tetapi tetap menjadi satu, yang mengingatkan kita betapa pentingnya pluralisme untuk menjaga persatuan dari kebhinekaan bangsa. Dimana pedoman itu telah tercantum pada lambang Negara kita yang didalamnya telah terangkum dasar Negara kita juga.

BAB II
Isi

2.1 Definisi dan Penyebaran Pluralisme
Pluralisme Agama (Religious Pluralism) adalah istilah khusus dalam kajian agama-agama. Sebagai ‘terminologi khusus’. istilah ini tidak dapat dimaknai sembarangan, misalnya disamakan dengan makna istilah ‘toleransi’, ‘saling menghormati’ (mutual  respect), dan sebagainya. Sebagai satu paham (isme), yang membahas cara pandang terhadap agama-agama yang ada,  istilah ‘Pluralisme Agama’ telah menjadi pembahasan panjang di kalangan para ilmuan dalam studi agama-agama (religious studies).
Dan memang, meskipun ada sejumlah definisi yang bersifat sosiologis, tetapi yang menjadi perhatian utama para peneliti dan tokoh-tokoh agama adalah definisi Pluralisme yang meletakkan kebenaran agama - agama sebagai kebenaran relatif dan menempatkan agama - agama pada posisisetara” apapun jenis agama itu. Bahkan, sebagian pemeluk  Pluralisme mendukung paham sikretisasi agama. 1
Apakah pluralisme adalah sesuatu yang mengancam kehidupan ? Pertanyaan itu dapat kita jawab bila kita memahami secara baik apa yang dimaksudkan dengan pluralisme agama.
Pluralisme agama tidak sama dengan mengatakan bahwa “semua agama adalah sama”, juga berbeda sama sekali dengan yang dimaksud merelatifkan agama. Dalam pluralisme agama, setiap orang diberi kebebasan untuk percaya kepada dan menjalankan tradisi keagamaannya yang menjadi sumber kebaikan, keadilan, kesejahteraan, dan perdamaian, bukan sebaliknya. Dalam pluralisme agama, orang diajak tidak saja untuk menghormati agama lain, atau orang yang beragama lain, tetapi juga kesediaan untuk berlaku adil kepada orang lain, menciptakan perdamaian dan saling menghormati.




 
____________
1. DR. ADIAN HUSAINI. PLURALISME AGAMA MUSUH AGAMA – AGAMA (Pandangan Katolik, Protestan, Hindu, dan Islam terhadap paham Pluralisme Agama). http://www.adianhusaini.com, hlm. 3


                Pluralisme agama, tidak saja mengenai kuantitas, atau keadaan penduduk Indonesia yang terdiri dari latar belakang agama atau etnis yang berbeda, tetapi mengandung makna, nilai, spiritualitas kehidupan, sehingga bila menyebut “pluralisme agama”, di sana selalu ada “sesuatu” yang dimaknai secara substansial, ada hal yang mengandung “way of life” warga masyarakat yang berbeda-beda latar belakangnya. Karena itu, selain berkaitan dengan perbedaan, kemajemukan, sebagai realitas sosial, juga di sana tercakup pengalaman hidup, berbagai gagasan, paradigma, pikiran yang berkembang dari dinamika perbedaan atau pluralitas. Sebab itu, memahami istilah pluralisme agama, adalah juga soal kepelbagaian dalam perbedaan yang tidak statis, tetapi hidup dan menghidupkan, berkembang dan berada dalam proses perubahan yang berlangsung di masyarakat. Pluralisme, yang daripadanya mengalir nilai - nilai untuk kepentingan demokrasi bangsa, kepentingan keadilan dan perdamaian serta kesejahteraan hidup masyarakat dan bangsa Indonesia, menjadi prioritas utama. 2
Dalam buku “Pluralisme, Konflik, dan Pendidikan Agama Indonesia” dikatakan bahwa pluralisme tidak dapat dipahami hanya dengan mengatakan bahwa masyarakat kita majemuk, beraneka ragam, terdiri dari berbagai suku dan agama, yang justru hanya menggambarkan kesan fragmentasi, bukan pluralisme. Pluralisme juga tidak boleh dipahami sekedar sebagai “kebaikan negatif” (negative good), hanya ditilik dari kegunaannya untuk menyingkirkan fanatisisme (to keep fanaticism at bay). Pluralisme harus dipahami sebagai pertalian sejati kebhinekaan ikatan-ikatan keadaban (genuine engagement of diversities within the bonds of civility).
                Secara amat kasar, pluralisme dan antaragama di Indonesia bisa dibagi menjadi tiga periode atau tiga pola yang berbeda, yakni :
a.       Pluralisme cikal - bakal, atau pluralisme awal, yaitu pluralisme yang relatif stabil, karena kemajemukan suku dan masyarakat pada umumnya masih berada dalam taraf statis. Mereka hidup dalam lingkungan yang relatif terisolasi dalam batas - batas wilayah yang tetap, dan belum memilki mobilitas yang tinggi karena teknologi komunikasi dan transportasi yang mereka miliki belum memadai.

____________

2 Herry Mety. Prospek Pluralisme Agama di Indonesia : harapan untuk keadilan, perdamaian dan keutuhan ciptaan di Indonesia . Yogyakarta : Inferdei Yogyakarta . 2009, hlm. xvi-xvii


b.      Pluralisme Kompetitif  yaitu pluralisme yang bersifat terbuka atau pluralisme yang melahirkan persaingan antara beberapa kubu umat beragama. Pluralisme jenis kedua ini kira-kira mulai abad 13 ketika agama Islam mulai berkembang di Indonesia, dan kemudian disusul dengan kedatangan agama Barat atau agama Kristen (baik Katolik maupun Protestan) pada kira-kira pada abad 15. Konflik dan peperangan mulai terjadi diantara kerajaan Islam di pesisir dengan sisa - sisa kekuatan Majapahit di pedalaman Jawa. Pluralisme pada periode ini (selama 1 abad, dari abad 15 sampai dengan abad 19) merupakan suatu bentuk pluralisme yang didominasi oleh kelompok yang kuat terhadap yang lemah. Persaingan dan trauma konflik ini juga tersimpan dalam memori kolektif yang sering diteguhkan menjadi semacam keyakinan teologis bagi penganut agama masing - masing.            
c.       Pluralisme modern atau pluralisme yang bercorak organik. Di awal abad ke 20, puncak dominasi Belanda atas wilayah Nusantara tercapai dengan didirikannya “negara” Nederland Indie. Fase baru ini berimplikasi besar pada format pluralisme di Indonesia. Segala bentuk dan unsur - unsur kepelbagaian yang ada dirajut menjadi satu oleh jaringan yang disebut negara atau semi (quasi) negara yang bernama : Nederlands Indie. Kenyataan negara ini menjadi sebuah kesatuan organik yang memiliki satu pusat pemerintahan yang mengatur kehidupan berdasarkan hukum dan pusat kekuasaan yang riil.3

Pluralisme merupakan suatu keharusan bagi keselamatan umat manusia, antara lain melalui mekanisme pengawasan dan pengimbangan yang dihasilkannya. Dalam kitab Suci justru disebutkan bahwa Allah menciptakan mekanisme pengawasan dan pengimbangan antara sesama manusia guna memelihara keutuhan bumi, dan merupakan salah satu wujud kemurahan Tuhan yang melimpah kepada umat manusia.4


____________

3.Th. Sumartana, dkk. Pluralisme, Konflik, dan Pendidikan Agama di Indonesia. Yogyakarta : Institut DIAN/Interfidei. 2005, hlm. 79-80
4. Ibid, hlm. 79-80

2.2 Pluralisme dari Beberapa Sudut Pandang Agama
2.2.1 Kristen
Dalam dunia Kristen, pluralisme agama pada beberapa dekade terakhir diprakarsai oleh John Hick. Dalam hal ini dia mengatakan bahwa menurut pandangan fenomenologis, terminologi pluralisme agama arti sederhananya ialah realitas bahwa sejarah agama - agama menunjukkan berbagai tradisi serta kemajemukan yang timbul dari cabang masing - masing agama.
Dari sudut pandang filsafat, istilah ini menyoroti sebuah teori khusus mengenai hubungan antar tradisi dengan berbagai klaim dan rival mereka. Istilah ini mengandung arti berupa teori bahwa agama - agama besar dunia adalah pembentuk aneka ragam persepsi yang berbeda mengenai satu puncak hakikat yang misterius.
2.2.2 Katholik
Menghadapi serbuan paham pluralisme agama ini, maka para tokoh agama – agama tidak tinggal diam. Paus Yohannes Paulus II, tahun 2000, mengeluarkan Dekrit ‘Dominus Jesus’. Berikut ini kita kutipkan pendapat tokoh katolik Prof. Frans Magnis Suseno, tentang Pluralisme agama, sebagaimana ditulis dalam bukunya, menjadi Saksi Kristus Ditengah Masyarakat Majemuk.
            Pluralisme agama, kata Frans Magnis Suseno, sebagaimana diperjuangkan di kalangan Kristen oleh teolog – teolog seperti John Hick, Paul F .Knitter (Protestan) dan Raimundo Panikkar (Katolik), adalah paham yang menolak eksklusivisme kebenaran. Bagi mereka, anggapan bahwa hanya agamanya sendiri yang benar merupakan kesombongan. Semua agama hendaknya memperlihatkan kerendahan hati, tidak menganggap lebih benar daripada yang lain – lain. Teologi yang mendasari anggapan itu adalah, kurang lebih dan dengan rincian berbeda, anggapan bahwa agama – agama merupakan ekspresi religiositas umat manusia. Para pendiri agama, seperti Buddha, Yesus, dan Muhammad merupakan genius – genius religius. Mereka menghayati dimensi religius secara mendalam. Mereka mirip dengan orang yang bisa menemukan air  di tanah. Berakar dalam sungai keilahian mendalam yang mengalir di bawah permukaan dan dari padanya segala ungkapan religiositas manusia hidup.
Posisi ini bisa sekaligus berarti melepaskan adanya Allah personal. Jadi, yang sebenarnya diakui adalah dimensi transenden dan metafisik alam semesta manusia. Namun, bisa juga dengan mempertahankan paham Allah personal.5           
Frans Magnis Suseno, Menjadi Sanksi Kristus Di Tengah Masyarakat Majemuk,( Jakarta: Penerbit Obor, 2004),hal. 138-141.



____________
5. DR. ADIAN HUSAINI. PLURALISME AGAMA MUSUH AGAMA – AGAMA (Pandangan Katolik, Protestan, Hindu, dan Islam terhadap paham Pluralisme Agama). http://www.adianhusaini.com, hlm. 12

            Masih menurut penjelasan Fran Magnis Suseno, pluralisme agama itu sesuai dengan “ semangat zaman”. Ia merupakan warisan filsafat Pencerahan 300 tahun lalu dan pada hakikatnya kembali ke pandangan Kant tentang agama sebagai lembaga moral, hanya dalam bahasa diperkaya oleh aliran – aliran New Age yang, berlainan dengan Pencerahan, sangat terbuka terhadap segala macam dimensi “metafisik” , “kosmis” , “holistik” , “mistik” , dsb. Pluralisme sangat sesuai dengan anggapan yang sudah sangat meluas dalam masyarakat sekuler bahwa agama adalah masalah selera, yang termasuk “budaya hati” individual, mirip misalnya dengan dimensi estetik, dan bukan masalah kebenaran. Mengklaim kebenaran hanya bagi diri sendiri dianggap tidak toleran. Kata “Dogma” menjadi kata negatif. Masih berpegang pada dogma – dogma dianggap ketinggalan zaman.
            Paham pluralisme agama, menurut Frans Magnis Suseno, jelas-jelas ditolak oleh Gereja Katholik. Pada tahun 2000, Vatikan menerbitkan penjelasan ‘Dominus Jesus’. Penjelasan ini, selain menolak paham Pluralisme Agama, juga menegaskan kembali bahwa Yesus Kristus adalah satu-satunya pengantara keselamatan Ilahi dan tidak ada orang yang bisa ke Bapa selain melalui Yesus. Di kalangan Katholik sendiri, ‘Dominus Yesus menimbulkan reaksi keras. Frans Magnis Suseno sendiri mendukung ‘Dominus Jesus’ itu, dan menyatakan bahwa ‘Dominus Jesus’ itu sudah perlu dan tepat waktu. Menurutnya, Pluralisme agama hanya di permukaan saja kelihatan lebih rendah hati dan toleran daripada sikap inklusif yang tetap meyakini imannya. Bukan namanya toleransi apabila untuk mau saling menerima dituntut agar masing-masing melepaskan apa yang mereka yakini. Ambil saja sebagai contoh Islam dan Kristianitas. Pluralisme mengusulkan agar masing - masing saling menerima karena masing - masing tidak lebih dari ungkapan religiositas manusia, dan kalau begitu, tentu saja mengklaim kepenuhan kebenaran tidak masuk akal.
Namun yang nyata - nyata dituntut kaum Pluralis adalah agar Islam melepaskan klaimnya bahwa Allah dalam Al-quran memberi petunjuk definitif, akhir dan benar tentang bagaimana manusia harus hidup agar ia selamat, dengan sekaligus membatalkan petunjuk - petunjuk sebelumnya. Dari kaum Kristiani, kaum pluralis menuntut untuk mengesampingkan bahwa Yesus itu “Sang Jalan”, “Sang kehidupan”, dan “Sang Kebenaran”, menjadi salah satu jalan, salah satu sumber kehidupan dan salah satu kebenaran, jadi melepaskan keyakinan lama yang mengatakan bahwa hanya melalui Putera manusia bisa sampai ke Bapa.



              Terhadap paham semacam itu, Frans Magnis Suseno menegaskan : “Menurut saya ini tidak lucu  dan tidak serius”. Ini sikap menghina kalaupun bermaksud baik. Toleransi tidak menuntut agar kta menjadi sama, mari kita bersedia saling menerima toleransi yang sebenarnya berarti menerima orang lain, kelompok lain, keberadaan agana lain, dengan baik, mengikuti dan menghormati keberadaan mereka dalam keberlainan mereka! Toleransi justru bukan asimilasi, melainkan hormat penuh identitas masing - masing yang tidak sama. 6

2.2.3 Hindu
Kaum Pluralis Agama dari berbagai penganut agama sering mengutip ucapan tokoh - tokoh Hindu untuk mendukung pendapat mereka. Sukidi, seorang propagandis Pluralisme Agama dari kalangan liberal di Muhammadiyah, misalnya, menulis dalam satu artikel di media massa :
“Dan, konsekuensinya, ada banyak kebenaran (many truths) dalam tradisi dan agama - agama. Nietzsche menegaskan adanya Kebenaran Tunggal dan justru bersikap afirmatif terhadap banyak kebenaran. Mahatma Gandhi pun seirama dengan mendeklarasikan bahwa semua agama - entah Hinduisme, Buddhisme, Yahudi, Kristen, Islam, Zoroaster, maupun lainnya adalah benar dan konsekuensinya, kebenaran ada dan ditemukan pada semua agama. Agama - agama itu diibaratkan, dalam nalar pluralisme Gandhi, seperti pohon yang memiliki banyak cabang (many), tapi berasal dari satu akar (the One).
Akar yang satu itulah yang menjadi asal dan orientasi agama - agama. Karena itu, mari kita memproklamasikan kembali bahwa pluralisme agama sudah menjadi hukum Tuhan (sunnatullâh) yang tidak mungkin berubah. Dan, karena itu, mustahil pula kita melawan dan menghindari. Sebagai muslim, kita tidak punya jalan lain kecuali bersikap positif dan optimistis dalam menerima pluralisme agama sebagai hukum Tuhan. (Jawa Pos, 11 Januari 2004). 7




____________
6. DR. ADIAN HUSAINI. PLURALISME AGAMA MUSUH AGAMA – AGAMA (Pandangan Katolik, Protestan, Hindu, dan Islam terhadap paham Pluralisme Agama). http://www.adianhusaini.com, hlm. 12-14
7. Ibid, hlm. 17


          2.2.4 Islam
            Majelis Ulama Indonesia, melalui fatwanya tanggal 29 Juli 2005 juga telah menyatakan bahwa paham Pluralisme Agama bertentangan dengan Islam dan haram umat Islam memeluk paham ini. MUI mendefinisikan Pluralisme Agama sebagai suatu paham yang mengajarkan bahwa semua agama adalah sama dan karenanya kebenaran setiap agama adalah relatif; oleh sebab itu, setiap pemeluk agama tidak boleh mengklaim bahwa hanya agamanya saja yang benar sedangkan agama yang lain salah. Pluralisme juga mengajarkan bahwa semua pemeluk agama akan masuk dan hidup berdampingan di surga. Dr. Anis Malik Thoha, pakar Pluralisme Agama, yang juga Mustasyar NU Cabang Istimewa Malaysia, mendukung fatwa MUI tersebut dan menyimpulkan bahwa Pluralisme Agama memang sebuah agama baru yang sangat destruktif terhadap Islam dan agama-agama lain.
Sebelum MUI mengeluarkan fatwa tentang haramnya paham “Pluralisme Agama”, penyebaran ini di Indonesia sudah sangat meluas. Jika ditelusuri, sebenarnya ksebagian benihnya sudah ditabur sejak zaman penjajahan Belanda dengan merebaknya ajaran kelompok Theosofi. Namun, istilah “Pluralisme Agama” atau pengakuan seorang sebagai pluralis dalam konteks theologi, bisa ditelusuri pada catatan harian Ahmad Wahib, salah satu perintis gerakan Islam Liberal di Indonesia, disamping Dawam Rahardjo dan Djohan Effendi. 8

2.3 Menjelajahi Sisi Lain Pluralisme

                Paul F. Knitter mencoba membentuk suatu pandangan teologis yang dapat meyakinkan saya dan para rekan bahwa kesaksian Kristen seperti yang terdapat dalam Kitab Suci dan tradisi tidak ditinggalkan, tetapi memahaminya lebih mendalam dan kemudian memliharanya, serta mengganti (yang bukan berarti meninggalkan) pendekatan kristosentris yang sudah biasa dengan pendekatan teosentris terhadap agama-agama lain. Walaupun kita orang Kristen mengimani Yesus yang adalah Kristus sebagai titik berangkat dan focus yang mutlak untuk memahami diri sendiri dan orang lain, kita juga harus mengingatkan diri sendiri bahwa Misteri Ilahi, yang kita kenal didalam Yesus dan disebut Theos atau Allah, lebih besar dari pada realitas dan pengajaran Yesus. Jadi kita terbuka terhadap kemungkinan (diperdebatkan Knitter dalam No= Other Name?) bahwa agama-agama lain juga memiliki pandangan dan respons mereka sendiri yang abash terhadap misteri ini; jadi, mereka tidak harus dimasukan dalam kekristenan. Sebaliknya, semua agama bisa, mungkin perlu, dimasukan satu sama lain – saling berhubungan – sepanjang semuanya terus berupaya menemukan atau setia kepada misteri atau kebenaran yang tak ada habis-habisnya itu, Knitter memang telah meninggalkan jembatan, dari inklusivisme ke semacam pluralisme. 9

____________
7. DR. ADIAN HUSAINI. PLURALISME AGAMA MUSUH AGAMA – AGAMA (Pandangan Katolik, Protestan, Hindu, dan Islam terhadap paham Pluralisme Agama). http://www.adianhusaini.com, hlm. 17
8. Ibid, hlm 21-22
9. Paul F. Knitter. Satu Bumi Banyak Agama. Jakarta : Gunung Mulia. 2003, hlm. 37


BAB III

3.1 Kesimpulan
Pluralisme agama tidak sama dengan mengatakan bahwa “semua agama adalah sama”, juga berbeda sama sekali dengan yang dimaksud merelatifkan agama. Dalam pluralisme agama, setiap orang diberi kebebasan untuk percaya kepada dan menjalankan tradisi keagamaannya yang menjadi sumber kebaikan, keadilan, kesejahteraan, dan perdamaian, bukan sebaliknya. Dalam pluralisme agama, orang diajak tidak saja untuk menghormati agama  lain, atau orang yang beragama lain, tetapi juga kesediaan untuk berlaku adil kepada orang lain, menciptakan perdamaian dan saling menghormati.

3.2 Saran
                Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadah menurut agama yang diyakininya dan jangan menjadikan agama sebagai ‘kambing hitam’ untuk menyerang agama lain. Perlunya menanamkan sedari dini bahwa agama adalah sarana untuk berkomunikasi dan berhubungan dengan Tuhan yang diyakininya bukan untuk saling “hebat-hebatan” antar agama.




 



DAFTAR PUSTAKA


Adian Husaini, DR. 2010. PLURALISME AGAMA MUSUH AGAMA – AGAMA (Pandangan Katolik, Protestan, Hindu, dan Islam terhadap paham Pluralisme Agama).

Effende, Djohan. 2010. Pluralisme dan Kebebasan Beragama. Yogyakarta: Institut DIAN/Interfidei.

Knitter, Paul F. 2003. Satu Bumi Banyak Agama. Jakarta: PT BPK Gunung Mulia.

Prasetyo, Stanley Adi. 2011. Pluralisme, Dialog & Keadilan: Tantangan Berdemokrasi Dalam Negara Republik Indonesia.Yogyakarta: Institut DIAN/Interfidei.