Selamat menikmati berbagai artikel dan makalah dari teman-teman Mahasiswa ISBD, ditunggu komentar, kritik dan saran anda pada posting tulisan tersebut, dalam kolom komentar. Atau anda bisa mendapat kiriman artikel via email dengan memasukan alamat email anda pada kolom diatas. Terima Kasih

Senin, 31 Maret 2014

PLURALIS(ME)

Disusun oleh           :
Christian Haryo Adi Nugroho ( 672012218 )
 
Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya , sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini tepat waktu. Dengan adanya makalah ini semoga dapat bermanfaat, baik bagi pembaca maupun penulis sendiri. Makalah dengan judul “Pluralis(me) “ ini, penulis buat dalam rangka menyelesaikan tugas mata kuliah Ilmu Sosial Budaya Dasar.
Penulis mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu menyelesaikan makalah ini, baik dalam bentuk semangat, motivasi, maupun dalam pengadaan buku. Penulis menyadari bahwa makalah ini belum sepenuhnya sempurna, maka dari itu penulis mengharapkan saran dan kritik dari para pembaca , dengan harapan penulis dapat membuat makalah lain yang lebih baik lagi. Semoga makalah ini dapat memenuhi tujuan pembuatannya dan dapat menambah pengetahuan kita semua.
                                                                                                                                                                             Penulis


DAFTAR ISI

Kata Pengantar ......................................................................................................................................  I

Daftar Isi ...............................................................................................................................................  II

BAB I
  Latar Belakang ....................................................................................................................................  1

BAB II
  Isi ........................................................................................................................................................  2
  2.1 Definisi dan Penyebaran Pluralisme .................................................................................................  2
  2.2 Pluralisme dari Beberapa Sudut Pandang Agama ............................................................................  5
        2.2.1 Kristen ....................................................................................................................................  5
        2.2.2 Katholik ..................................................................................................................................  5
        2.2.3 Hindu ......................................................................................................................................  7
        2.2.4 Islam .......................................................................................................................................  8
  2.3 Menjelajahi Sisi Lain Pluralisme .......................................................................................................  8

BAB III

Kesimpulan ...........................................................................................................................................  9
Saran ....................................................................................................................................................  9

Daftar Pustaka .......................................................................................................................................  10



BAB I
Latar Belakang

Negara Indonesia adalah sebuah Negara yang terdiri dari beraneka ragam masyarakat, suku bangsa, etnis atau kelompok sosial, kepercayaan, agama, dan kebudayaan yang berbeda-beda dari daerah satu dengan daerah lain  yang mendominasi khasanah budaya Indonesia.
Dengan semakin beraneka ragamnya masyarakat dan budaya, sudah tentu setiap masing-masing individu masyarakat mempunyai keinginan yang berbeda-beda. Orang-orang dari daerah yang berbeda dengan latar belakang yang berbeda, struktur sosial, dan karakter yang berbeda, memiliki pandangan yang berbeda dengan cara berpikir dalam menghadapi hidup dan masalah mereka sendiri dan hal tersebut kemungkinan besar akan menimbulkan konflik dan perpecahan yang hanya berlandaskan emosi diantara individu masyarakat, apalagi kondisi penduduk Indonesia sangatlah mudah terpengaruh oleh suatu informasi tanpa mau mengkaji lebih dalam. Untuk itulah diperlukan paham pluralisme dan multikulturalisme untuk mempersatukan suatu bangsa.
Apalagi ketika kita melihat pedoman dari bangsa Indonesia yaitu Bhineka Tunggal Ika, yang mempunyai pengertian berbeda - beda tetapi tetap menjadi satu, yang mengingatkan kita betapa pentingnya pluralisme untuk menjaga persatuan dari kebhinekaan bangsa. Dimana pedoman itu telah tercantum pada lambang Negara kita yang didalamnya telah terangkum dasar Negara kita juga.

BAB II
Isi

2.1 Definisi dan Penyebaran Pluralisme
Pluralisme Agama (Religious Pluralism) adalah istilah khusus dalam kajian agama-agama. Sebagai ‘terminologi khusus’. istilah ini tidak dapat dimaknai sembarangan, misalnya disamakan dengan makna istilah ‘toleransi’, ‘saling menghormati’ (mutual  respect), dan sebagainya. Sebagai satu paham (isme), yang membahas cara pandang terhadap agama-agama yang ada,  istilah ‘Pluralisme Agama’ telah menjadi pembahasan panjang di kalangan para ilmuan dalam studi agama-agama (religious studies).
Dan memang, meskipun ada sejumlah definisi yang bersifat sosiologis, tetapi yang menjadi perhatian utama para peneliti dan tokoh-tokoh agama adalah definisi Pluralisme yang meletakkan kebenaran agama - agama sebagai kebenaran relatif dan menempatkan agama - agama pada posisisetara” apapun jenis agama itu. Bahkan, sebagian pemeluk  Pluralisme mendukung paham sikretisasi agama. 1
Apakah pluralisme adalah sesuatu yang mengancam kehidupan ? Pertanyaan itu dapat kita jawab bila kita memahami secara baik apa yang dimaksudkan dengan pluralisme agama.
Pluralisme agama tidak sama dengan mengatakan bahwa “semua agama adalah sama”, juga berbeda sama sekali dengan yang dimaksud merelatifkan agama. Dalam pluralisme agama, setiap orang diberi kebebasan untuk percaya kepada dan menjalankan tradisi keagamaannya yang menjadi sumber kebaikan, keadilan, kesejahteraan, dan perdamaian, bukan sebaliknya. Dalam pluralisme agama, orang diajak tidak saja untuk menghormati agama lain, atau orang yang beragama lain, tetapi juga kesediaan untuk berlaku adil kepada orang lain, menciptakan perdamaian dan saling menghormati.




 
____________
1. DR. ADIAN HUSAINI. PLURALISME AGAMA MUSUH AGAMA – AGAMA (Pandangan Katolik, Protestan, Hindu, dan Islam terhadap paham Pluralisme Agama). http://www.adianhusaini.com, hlm. 3


                Pluralisme agama, tidak saja mengenai kuantitas, atau keadaan penduduk Indonesia yang terdiri dari latar belakang agama atau etnis yang berbeda, tetapi mengandung makna, nilai, spiritualitas kehidupan, sehingga bila menyebut “pluralisme agama”, di sana selalu ada “sesuatu” yang dimaknai secara substansial, ada hal yang mengandung “way of life” warga masyarakat yang berbeda-beda latar belakangnya. Karena itu, selain berkaitan dengan perbedaan, kemajemukan, sebagai realitas sosial, juga di sana tercakup pengalaman hidup, berbagai gagasan, paradigma, pikiran yang berkembang dari dinamika perbedaan atau pluralitas. Sebab itu, memahami istilah pluralisme agama, adalah juga soal kepelbagaian dalam perbedaan yang tidak statis, tetapi hidup dan menghidupkan, berkembang dan berada dalam proses perubahan yang berlangsung di masyarakat. Pluralisme, yang daripadanya mengalir nilai - nilai untuk kepentingan demokrasi bangsa, kepentingan keadilan dan perdamaian serta kesejahteraan hidup masyarakat dan bangsa Indonesia, menjadi prioritas utama. 2
Dalam buku “Pluralisme, Konflik, dan Pendidikan Agama Indonesia” dikatakan bahwa pluralisme tidak dapat dipahami hanya dengan mengatakan bahwa masyarakat kita majemuk, beraneka ragam, terdiri dari berbagai suku dan agama, yang justru hanya menggambarkan kesan fragmentasi, bukan pluralisme. Pluralisme juga tidak boleh dipahami sekedar sebagai “kebaikan negatif” (negative good), hanya ditilik dari kegunaannya untuk menyingkirkan fanatisisme (to keep fanaticism at bay). Pluralisme harus dipahami sebagai pertalian sejati kebhinekaan ikatan-ikatan keadaban (genuine engagement of diversities within the bonds of civility).
                Secara amat kasar, pluralisme dan antaragama di Indonesia bisa dibagi menjadi tiga periode atau tiga pola yang berbeda, yakni :
a.       Pluralisme cikal - bakal, atau pluralisme awal, yaitu pluralisme yang relatif stabil, karena kemajemukan suku dan masyarakat pada umumnya masih berada dalam taraf statis. Mereka hidup dalam lingkungan yang relatif terisolasi dalam batas - batas wilayah yang tetap, dan belum memilki mobilitas yang tinggi karena teknologi komunikasi dan transportasi yang mereka miliki belum memadai.

____________

2 Herry Mety. Prospek Pluralisme Agama di Indonesia : harapan untuk keadilan, perdamaian dan keutuhan ciptaan di Indonesia . Yogyakarta : Inferdei Yogyakarta . 2009, hlm. xvi-xvii


b.      Pluralisme Kompetitif  yaitu pluralisme yang bersifat terbuka atau pluralisme yang melahirkan persaingan antara beberapa kubu umat beragama. Pluralisme jenis kedua ini kira-kira mulai abad 13 ketika agama Islam mulai berkembang di Indonesia, dan kemudian disusul dengan kedatangan agama Barat atau agama Kristen (baik Katolik maupun Protestan) pada kira-kira pada abad 15. Konflik dan peperangan mulai terjadi diantara kerajaan Islam di pesisir dengan sisa - sisa kekuatan Majapahit di pedalaman Jawa. Pluralisme pada periode ini (selama 1 abad, dari abad 15 sampai dengan abad 19) merupakan suatu bentuk pluralisme yang didominasi oleh kelompok yang kuat terhadap yang lemah. Persaingan dan trauma konflik ini juga tersimpan dalam memori kolektif yang sering diteguhkan menjadi semacam keyakinan teologis bagi penganut agama masing - masing.            
c.       Pluralisme modern atau pluralisme yang bercorak organik. Di awal abad ke 20, puncak dominasi Belanda atas wilayah Nusantara tercapai dengan didirikannya “negara” Nederland Indie. Fase baru ini berimplikasi besar pada format pluralisme di Indonesia. Segala bentuk dan unsur - unsur kepelbagaian yang ada dirajut menjadi satu oleh jaringan yang disebut negara atau semi (quasi) negara yang bernama : Nederlands Indie. Kenyataan negara ini menjadi sebuah kesatuan organik yang memiliki satu pusat pemerintahan yang mengatur kehidupan berdasarkan hukum dan pusat kekuasaan yang riil.3

Pluralisme merupakan suatu keharusan bagi keselamatan umat manusia, antara lain melalui mekanisme pengawasan dan pengimbangan yang dihasilkannya. Dalam kitab Suci justru disebutkan bahwa Allah menciptakan mekanisme pengawasan dan pengimbangan antara sesama manusia guna memelihara keutuhan bumi, dan merupakan salah satu wujud kemurahan Tuhan yang melimpah kepada umat manusia.4


____________

3.Th. Sumartana, dkk. Pluralisme, Konflik, dan Pendidikan Agama di Indonesia. Yogyakarta : Institut DIAN/Interfidei. 2005, hlm. 79-80
4. Ibid, hlm. 79-80

2.2 Pluralisme dari Beberapa Sudut Pandang Agama
2.2.1 Kristen
Dalam dunia Kristen, pluralisme agama pada beberapa dekade terakhir diprakarsai oleh John Hick. Dalam hal ini dia mengatakan bahwa menurut pandangan fenomenologis, terminologi pluralisme agama arti sederhananya ialah realitas bahwa sejarah agama - agama menunjukkan berbagai tradisi serta kemajemukan yang timbul dari cabang masing - masing agama.
Dari sudut pandang filsafat, istilah ini menyoroti sebuah teori khusus mengenai hubungan antar tradisi dengan berbagai klaim dan rival mereka. Istilah ini mengandung arti berupa teori bahwa agama - agama besar dunia adalah pembentuk aneka ragam persepsi yang berbeda mengenai satu puncak hakikat yang misterius.
2.2.2 Katholik
Menghadapi serbuan paham pluralisme agama ini, maka para tokoh agama – agama tidak tinggal diam. Paus Yohannes Paulus II, tahun 2000, mengeluarkan Dekrit ‘Dominus Jesus’. Berikut ini kita kutipkan pendapat tokoh katolik Prof. Frans Magnis Suseno, tentang Pluralisme agama, sebagaimana ditulis dalam bukunya, menjadi Saksi Kristus Ditengah Masyarakat Majemuk.
            Pluralisme agama, kata Frans Magnis Suseno, sebagaimana diperjuangkan di kalangan Kristen oleh teolog – teolog seperti John Hick, Paul F .Knitter (Protestan) dan Raimundo Panikkar (Katolik), adalah paham yang menolak eksklusivisme kebenaran. Bagi mereka, anggapan bahwa hanya agamanya sendiri yang benar merupakan kesombongan. Semua agama hendaknya memperlihatkan kerendahan hati, tidak menganggap lebih benar daripada yang lain – lain. Teologi yang mendasari anggapan itu adalah, kurang lebih dan dengan rincian berbeda, anggapan bahwa agama – agama merupakan ekspresi religiositas umat manusia. Para pendiri agama, seperti Buddha, Yesus, dan Muhammad merupakan genius – genius religius. Mereka menghayati dimensi religius secara mendalam. Mereka mirip dengan orang yang bisa menemukan air  di tanah. Berakar dalam sungai keilahian mendalam yang mengalir di bawah permukaan dan dari padanya segala ungkapan religiositas manusia hidup.
Posisi ini bisa sekaligus berarti melepaskan adanya Allah personal. Jadi, yang sebenarnya diakui adalah dimensi transenden dan metafisik alam semesta manusia. Namun, bisa juga dengan mempertahankan paham Allah personal.5           
Frans Magnis Suseno, Menjadi Sanksi Kristus Di Tengah Masyarakat Majemuk,( Jakarta: Penerbit Obor, 2004),hal. 138-141.



____________
5. DR. ADIAN HUSAINI. PLURALISME AGAMA MUSUH AGAMA – AGAMA (Pandangan Katolik, Protestan, Hindu, dan Islam terhadap paham Pluralisme Agama). http://www.adianhusaini.com, hlm. 12

            Masih menurut penjelasan Fran Magnis Suseno, pluralisme agama itu sesuai dengan “ semangat zaman”. Ia merupakan warisan filsafat Pencerahan 300 tahun lalu dan pada hakikatnya kembali ke pandangan Kant tentang agama sebagai lembaga moral, hanya dalam bahasa diperkaya oleh aliran – aliran New Age yang, berlainan dengan Pencerahan, sangat terbuka terhadap segala macam dimensi “metafisik” , “kosmis” , “holistik” , “mistik” , dsb. Pluralisme sangat sesuai dengan anggapan yang sudah sangat meluas dalam masyarakat sekuler bahwa agama adalah masalah selera, yang termasuk “budaya hati” individual, mirip misalnya dengan dimensi estetik, dan bukan masalah kebenaran. Mengklaim kebenaran hanya bagi diri sendiri dianggap tidak toleran. Kata “Dogma” menjadi kata negatif. Masih berpegang pada dogma – dogma dianggap ketinggalan zaman.
            Paham pluralisme agama, menurut Frans Magnis Suseno, jelas-jelas ditolak oleh Gereja Katholik. Pada tahun 2000, Vatikan menerbitkan penjelasan ‘Dominus Jesus’. Penjelasan ini, selain menolak paham Pluralisme Agama, juga menegaskan kembali bahwa Yesus Kristus adalah satu-satunya pengantara keselamatan Ilahi dan tidak ada orang yang bisa ke Bapa selain melalui Yesus. Di kalangan Katholik sendiri, ‘Dominus Yesus menimbulkan reaksi keras. Frans Magnis Suseno sendiri mendukung ‘Dominus Jesus’ itu, dan menyatakan bahwa ‘Dominus Jesus’ itu sudah perlu dan tepat waktu. Menurutnya, Pluralisme agama hanya di permukaan saja kelihatan lebih rendah hati dan toleran daripada sikap inklusif yang tetap meyakini imannya. Bukan namanya toleransi apabila untuk mau saling menerima dituntut agar masing-masing melepaskan apa yang mereka yakini. Ambil saja sebagai contoh Islam dan Kristianitas. Pluralisme mengusulkan agar masing - masing saling menerima karena masing - masing tidak lebih dari ungkapan religiositas manusia, dan kalau begitu, tentu saja mengklaim kepenuhan kebenaran tidak masuk akal.
Namun yang nyata - nyata dituntut kaum Pluralis adalah agar Islam melepaskan klaimnya bahwa Allah dalam Al-quran memberi petunjuk definitif, akhir dan benar tentang bagaimana manusia harus hidup agar ia selamat, dengan sekaligus membatalkan petunjuk - petunjuk sebelumnya. Dari kaum Kristiani, kaum pluralis menuntut untuk mengesampingkan bahwa Yesus itu “Sang Jalan”, “Sang kehidupan”, dan “Sang Kebenaran”, menjadi salah satu jalan, salah satu sumber kehidupan dan salah satu kebenaran, jadi melepaskan keyakinan lama yang mengatakan bahwa hanya melalui Putera manusia bisa sampai ke Bapa.



              Terhadap paham semacam itu, Frans Magnis Suseno menegaskan : “Menurut saya ini tidak lucu  dan tidak serius”. Ini sikap menghina kalaupun bermaksud baik. Toleransi tidak menuntut agar kta menjadi sama, mari kita bersedia saling menerima toleransi yang sebenarnya berarti menerima orang lain, kelompok lain, keberadaan agana lain, dengan baik, mengikuti dan menghormati keberadaan mereka dalam keberlainan mereka! Toleransi justru bukan asimilasi, melainkan hormat penuh identitas masing - masing yang tidak sama. 6

2.2.3 Hindu
Kaum Pluralis Agama dari berbagai penganut agama sering mengutip ucapan tokoh - tokoh Hindu untuk mendukung pendapat mereka. Sukidi, seorang propagandis Pluralisme Agama dari kalangan liberal di Muhammadiyah, misalnya, menulis dalam satu artikel di media massa :
“Dan, konsekuensinya, ada banyak kebenaran (many truths) dalam tradisi dan agama - agama. Nietzsche menegaskan adanya Kebenaran Tunggal dan justru bersikap afirmatif terhadap banyak kebenaran. Mahatma Gandhi pun seirama dengan mendeklarasikan bahwa semua agama - entah Hinduisme, Buddhisme, Yahudi, Kristen, Islam, Zoroaster, maupun lainnya adalah benar dan konsekuensinya, kebenaran ada dan ditemukan pada semua agama. Agama - agama itu diibaratkan, dalam nalar pluralisme Gandhi, seperti pohon yang memiliki banyak cabang (many), tapi berasal dari satu akar (the One).
Akar yang satu itulah yang menjadi asal dan orientasi agama - agama. Karena itu, mari kita memproklamasikan kembali bahwa pluralisme agama sudah menjadi hukum Tuhan (sunnatullâh) yang tidak mungkin berubah. Dan, karena itu, mustahil pula kita melawan dan menghindari. Sebagai muslim, kita tidak punya jalan lain kecuali bersikap positif dan optimistis dalam menerima pluralisme agama sebagai hukum Tuhan. (Jawa Pos, 11 Januari 2004). 7




____________
6. DR. ADIAN HUSAINI. PLURALISME AGAMA MUSUH AGAMA – AGAMA (Pandangan Katolik, Protestan, Hindu, dan Islam terhadap paham Pluralisme Agama). http://www.adianhusaini.com, hlm. 12-14
7. Ibid, hlm. 17


          2.2.4 Islam
            Majelis Ulama Indonesia, melalui fatwanya tanggal 29 Juli 2005 juga telah menyatakan bahwa paham Pluralisme Agama bertentangan dengan Islam dan haram umat Islam memeluk paham ini. MUI mendefinisikan Pluralisme Agama sebagai suatu paham yang mengajarkan bahwa semua agama adalah sama dan karenanya kebenaran setiap agama adalah relatif; oleh sebab itu, setiap pemeluk agama tidak boleh mengklaim bahwa hanya agamanya saja yang benar sedangkan agama yang lain salah. Pluralisme juga mengajarkan bahwa semua pemeluk agama akan masuk dan hidup berdampingan di surga. Dr. Anis Malik Thoha, pakar Pluralisme Agama, yang juga Mustasyar NU Cabang Istimewa Malaysia, mendukung fatwa MUI tersebut dan menyimpulkan bahwa Pluralisme Agama memang sebuah agama baru yang sangat destruktif terhadap Islam dan agama-agama lain.
Sebelum MUI mengeluarkan fatwa tentang haramnya paham “Pluralisme Agama”, penyebaran ini di Indonesia sudah sangat meluas. Jika ditelusuri, sebenarnya ksebagian benihnya sudah ditabur sejak zaman penjajahan Belanda dengan merebaknya ajaran kelompok Theosofi. Namun, istilah “Pluralisme Agama” atau pengakuan seorang sebagai pluralis dalam konteks theologi, bisa ditelusuri pada catatan harian Ahmad Wahib, salah satu perintis gerakan Islam Liberal di Indonesia, disamping Dawam Rahardjo dan Djohan Effendi. 8

2.3 Menjelajahi Sisi Lain Pluralisme

                Paul F. Knitter mencoba membentuk suatu pandangan teologis yang dapat meyakinkan saya dan para rekan bahwa kesaksian Kristen seperti yang terdapat dalam Kitab Suci dan tradisi tidak ditinggalkan, tetapi memahaminya lebih mendalam dan kemudian memliharanya, serta mengganti (yang bukan berarti meninggalkan) pendekatan kristosentris yang sudah biasa dengan pendekatan teosentris terhadap agama-agama lain. Walaupun kita orang Kristen mengimani Yesus yang adalah Kristus sebagai titik berangkat dan focus yang mutlak untuk memahami diri sendiri dan orang lain, kita juga harus mengingatkan diri sendiri bahwa Misteri Ilahi, yang kita kenal didalam Yesus dan disebut Theos atau Allah, lebih besar dari pada realitas dan pengajaran Yesus. Jadi kita terbuka terhadap kemungkinan (diperdebatkan Knitter dalam No= Other Name?) bahwa agama-agama lain juga memiliki pandangan dan respons mereka sendiri yang abash terhadap misteri ini; jadi, mereka tidak harus dimasukan dalam kekristenan. Sebaliknya, semua agama bisa, mungkin perlu, dimasukan satu sama lain – saling berhubungan – sepanjang semuanya terus berupaya menemukan atau setia kepada misteri atau kebenaran yang tak ada habis-habisnya itu, Knitter memang telah meninggalkan jembatan, dari inklusivisme ke semacam pluralisme. 9

____________
7. DR. ADIAN HUSAINI. PLURALISME AGAMA MUSUH AGAMA – AGAMA (Pandangan Katolik, Protestan, Hindu, dan Islam terhadap paham Pluralisme Agama). http://www.adianhusaini.com, hlm. 17
8. Ibid, hlm 21-22
9. Paul F. Knitter. Satu Bumi Banyak Agama. Jakarta : Gunung Mulia. 2003, hlm. 37


BAB III

3.1 Kesimpulan
Pluralisme agama tidak sama dengan mengatakan bahwa “semua agama adalah sama”, juga berbeda sama sekali dengan yang dimaksud merelatifkan agama. Dalam pluralisme agama, setiap orang diberi kebebasan untuk percaya kepada dan menjalankan tradisi keagamaannya yang menjadi sumber kebaikan, keadilan, kesejahteraan, dan perdamaian, bukan sebaliknya. Dalam pluralisme agama, orang diajak tidak saja untuk menghormati agama  lain, atau orang yang beragama lain, tetapi juga kesediaan untuk berlaku adil kepada orang lain, menciptakan perdamaian dan saling menghormati.

3.2 Saran
                Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadah menurut agama yang diyakininya dan jangan menjadikan agama sebagai ‘kambing hitam’ untuk menyerang agama lain. Perlunya menanamkan sedari dini bahwa agama adalah sarana untuk berkomunikasi dan berhubungan dengan Tuhan yang diyakininya bukan untuk saling “hebat-hebatan” antar agama.




 



DAFTAR PUSTAKA


Adian Husaini, DR. 2010. PLURALISME AGAMA MUSUH AGAMA – AGAMA (Pandangan Katolik, Protestan, Hindu, dan Islam terhadap paham Pluralisme Agama).

Effende, Djohan. 2010. Pluralisme dan Kebebasan Beragama. Yogyakarta: Institut DIAN/Interfidei.

Knitter, Paul F. 2003. Satu Bumi Banyak Agama. Jakarta: PT BPK Gunung Mulia.

Prasetyo, Stanley Adi. 2011. Pluralisme, Dialog & Keadilan: Tantangan Berdemokrasi Dalam Negara Republik Indonesia.Yogyakarta: Institut DIAN/Interfidei.


Tidak ada komentar: