Selamat menikmati berbagai artikel dan makalah dari teman-teman Mahasiswa ISBD, ditunggu komentar, kritik dan saran anda pada posting tulisan tersebut, dalam kolom komentar. Atau anda bisa mendapat kiriman artikel via email dengan memasukan alamat email anda pada kolom diatas. Terima Kasih

Sabtu, 01 Maret 2014

“Ini Kata Mahasiswa Tentang Hukum dan Keadilan”

Oleh : Lydia Prabandani /132012015/ MD302A



Saya seorang mahasisiwi yang berada dalam suatu Negara yang sangat menjunjung tinggi rasa keadilan dan notabene adalah sebuah Negara hukum. Hal ini menarik , sebab dengan image yang telah diciptakan , pelaksanaan hukum dan adanya rasa keadilan di Negara ini terkesan sangat memprihatinkan. 

Disini saya berargument sebagai warga Negara yang cukup merasa khawatir dengan kelangsungan hidup bangsa , dan dalam aturan Negara saya, sangat diperbolehkan untuk mengungkapkan apa saja yang ada dalam pikiran saya tentang Negara ini. Namun biar bagaimanapun saya tetap warga Negara yang mencintai bangsa saya dan bangga menjadi warga Negara Indonesia.

Membicarakan hukum tidak lepas dari kata “keadilan” yang sudah ada sejak jaman Yunani Kuno. Masalah keadilan sudah mulai disinggung pada saat Plato dan Aristoteles melontarkan pemikiran-pemikirannya yang menjadi latar belakang perenungan tentang keadilan yang menguasai filsafat hukum.

Berbicara tentang hukum dan keadilan di Indonesia , menjadi salah satu topik yang sangat kontroversial dikalangan berbagai pihak. Banyaknya kritik-kritik yang cukup pedas yang dilontarkan para pejuang keadilan cukup membuat panas telinga penegak hukum dan keadilan di Negara kita. 

Bagaimana tidak?  Hukum dan keadilan di Indonesia berubah menjadi sebuah boneka yang dapat dimainkan dan dapat dikendalikan. Hukum dan keadilan hanya menjadi sebuah formalitas Negara yang tidak diorganisasi dengan baik dan bersih. “Siapa punya uang , dia menang ! “ sebuah kalimat sindiran yang sering dilontarkan oleh pejuang-pejuang hukum dan keadilan di Negara kita. 

Berbicara tentang ulasan diatas , apakah memang separah itu keadaan hukum dan keadilan di Indonesia? Biarkan fenomena-fenomena ini yang menjawab . Pada akhir tahun 2009 , warga Indonesia termasuk saya menaruh perhatian yang besar terhadap seorang nenek yang harus mengikuti persidangan beberapa kali hanya karena ia mengambil 3 buah coklat yang sudah jatuh dari pohonnya. Dengan kejadiaan yang bisa dibilang sangat sepele saja , seorang nenek harus dikasuskan dan diproses seberat itu sampai-sampai duduk di kursi pesakitan persidangan , Padahal, dari tiga buah kakao itu paling banyak didapat 3 ons biji kakao basah. Jika dijual harganya hanya sekitar Rp 2.000. “Orang yang korupsi miliaran dibiarkan saja. Tapi ini hanya memetik tiga buah kakao sampai dibuat berkepanjangan. 

Salah satu indikator yang mempersulit penegakan hukum di Indonesia adalah maraknya “budaya korupsi” yang terjadi hampir disemua birokrasi dan organisasi sosial . Ironisnya tidak sedikit pula bagian dari masyarakat kita sendiri yang terpaksa harus membelinya . Di sini semakin tampak bahwa keadilan dan kepastian hukum tidak bisa diberikan begitu saja secara gratis kepada seseorang jika disaat yang sama ada pihak lain yang menawarnya.             Kenyataan ini memperjelas kepada kita hukum di negeri ini “tidak akan pernah” memihak kepada mereka yang lemah dan miskin. “ Sekali lagi tidak akan pernah… ! ”
 


Penegakan hukum seringkali timpang bagi warga miskin, dan lebih kuat berpihak kepada mereka yang dekat dengan kekuasaan dan uang , walaupun hal ini sudah tertulis jelas di undang-undang tentang penegakan hukum dan keadilan yang harusnya tidak pandang bulu.

Namun seperti yang kita tahu , undang-undang juga hanya menjadi komponen Negara yang tidak ada gunanya. Semua kalah dengan kemewahan , kelimpahan dan kekayaan. Dengan keadaan bangsa yang seperti ini , siapa sajakah yang menjadi korban? Dan siapa saja yang harus menelan pil pahit kehidupan yang merupakan dampak dari proses hukum dan keadilan di Negara ini yang hancur?

Jawabannya adalah rakyat kecil yang miskin kekuasaan . terlihat sedikit timpang sebab Indonesia dikenal sebagai Negara yang sangat memperjuangkan rakyat kecil namun pada kenyataannya rakyat kecil adalah korban dari ketimpangan ini. 

Pertanyaan yang muncul adalah mana yang PEMERINTAH , mana yang RAKYAT KECIL ? Mana yang harusnya MELAYANI mana yang harus DILAYANI?



Daftar Pustaka :




Tidak ada komentar: