Selamat menikmati berbagai artikel dan makalah dari teman-teman Mahasiswa ISBD, ditunggu komentar, kritik dan saran anda pada posting tulisan tersebut, dalam kolom komentar. Atau anda bisa mendapat kiriman artikel via email dengan memasukan alamat email anda pada kolom diatas. Terima Kasih

Minggu, 02 Maret 2014

Kesetaraan Gender di Indonesia


Oleh : Willy Docksha Marhaendra / 672012106/willydocksha@gmail.com

Sebelum kita bahas tentang gender, baiknya kita bahas dulu apakah gender itu. Gender dalam sosiologi mengarah pada sekumpulan ciri-ciri khas yang dikaitkan dengan jenis kelamin individu seseorang dan diarahkan pada peran sosial atau identitas dalam masyarakat. Gender bisa bedakan menjadi maskulinitas dan femininitas. Konsep gender berbeda dari seks atau jenis kelamin yang bersifat biologis, tetapi peran dari gender tersebut. Jadi sebagai ilustrasi, jika di Indonesia, maka maskulinitas itu berperan sebagai pemberi nafkah keluarga. Tetapi ciri maskulin atau feminin itu tergantung dari konteks sosial-budaya, bukan semata-mata pada perbedaan jenis kelamin, karena tiap negara itu berbeda-beda dalam mengartikan arti maskulin dan feminin.

Lalu apakah masalah gender yang ada di Indonesia? Banyak sekali masalah gender yang ada di Indonesia. Saya mengambil 2 konsep gender, yang pertama konsep gender dalam kehidupan masyarakat di Indonesia. Yang kedua, gender dan kesehatan di Indonesia.

a.       Gender dalam kehidupan masyarakat di Indonesia

-      Lingkungan Keluarga
Posisi perempuan di dalam keluarga pada umumnya (di Indonesia) masih di bawah laki-laki. Seperti kasus istri yang harus mendapat persetujuan suami untuk dapat bekerja di luar rumah. Masalah yang ada dalam lingkungan keluarga disini adalah KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga). KDRT sering sekali terjadi di dalam keluarga yang tidak harmonis.

Seperti ilustrasi di atas, kebanyakan kesalahan terletak kepada suami yang tidak puas dengan semua kegiatan istrinya. Seharusnya suami mensyukuri apa yang dia dapatkan dari istrinya, karena dia telah dipersatukan oleh ikatan pernikahan, jadi tidak boleh ada kekerasan didalamnya.

Masalah yang selanjutnya dalam lingkungan keluarga adalah keingintahuan anak dalam segala hal yang di larang oleh orang tua sebagai pembimbing anaknya. Sebagai ilustrasi, ada anak 12 tahun yang bertanya tentang seks, dan orangtuanya melarangnya untuk tahu apakah seks itu. Itu adalah kesalahan besar yang dilakukan orang tua terhadap anaknya. Seharusnya orang tua menjelaskan apa yang anaknya tanyakan dan beritahu apa yang harus dia lakukan dengan itu secara benar, jika memang belum saatnya, maka larang dia melakukan dan berikan alasan yang tepat, jadi anaknya tidak akan mencari tau sendiri dan malah mempraktekan.

-       Lingkungan pendidikan
Di bidang pendidikan, perempuan menjadi pilihan terakhir untuk mendapatkan akses mendapat sekolah atau belajar. Karena masyarakat menganggap perempuan pada akhirnya akan menjadi ibu rumah tangga, jadi tidak usah bersusah payah untuk belajar, toh pada akhirnya juga akan jadi ibu rumah tangga. Ada banyak perempuan yang menyayangkan hal tersebut, karena mereka juga ingin bekerja, sama seperti laki-laki.


Gambar di atas menunjukan pandangan masyarakat Indonesia terhadap masa “akhir” perempuan dalam perjalanan kehidupannya, yaitu sebagai ibu rumah tangga yang hanya bisa mengurusi orang dirumah dan rumahnya, tidak bisa bekerja diluar rumah.

-       Lingkungan pekerjaan
Perempuan yang memiliki akses pendidikan tinggi pada umumnya bisa mendapatkan pekerjaan yang layak. Namun, pemilihan pekerjaan tersebut masih dalam berbasis gender. Perempuan dianggap kaum yang lemah, pasif dan dependen. Pekerjaan perempuan seputar bidang pelayanan jasa seperti bidang administrasi, perawat atau pelayan toko dan pekerjaan dengan sedikit keterampilan. Hanya sedikit saja yang menduduki jabatan manajer atau pengambil keputusan.



 Seperti gambar di atas, sedikit sekali perempuan yang menjadi orang yang seperti itu, pengambil keputusan, dan memimpin rapat.


b.      Gender dan Kesehatan di Indonesia

Konsep yang satu ini akan membuat bingung kebanyakan istri di Indonesia, kenapa? Karena mereka harus meminta izin dulu terhadap suaminya sebelum pergi keluar rumah. Jika ini dipraktekkan dalam kehidupan, akan menjadi sesuatu yang rumit. Saya ambil contoh, ada kasus ibu hamil yng harus menunggu keputusan suaminya untuk pergi berobat pada dokter. Pada akhirnya, ibu hamil terlambat mendapatkan penanganan yang dapat berakhibat fatal bagi kesehatan janin dan ibu itu sendiri.

Coba anda pikirkan apakah yang dilakukan ibu ini benar atau tidak? Benar karena ibu tersebut berbakti kepada suami dan salah karena membayakan janinnya dan dirinya sendiri. Hal tersebut sudah ada sejak dahulu yang diawali dengan kebijakan pemerintah yang berlaku saat itu.

Berdasarkan masalah itu, seharusnya perempuan dan laki-laki berfungsi sebagai pengatur rumah tangga, tidak hanya laki-laki pengatur rumah tangga dan perempuan sebagai pelaksana saja, tetapi keduanya harus jadi pengatur dan pelaksana. Dengan tercapainya kondisi ini, dapat terjalin hubungan yang harmonis bagi perempuan dan laki-laki di Indonesia.

Dengan mewujudkan kondisi seperti itu, tidak akan ada perbedaan gender yang sangat didalam masyarakat, khususnya dalam rumah tangga. Dan kata terakhir saya dalam artikel ini :
Perempuan juga punya kesempatan yang sama untuk memilih dan meraih posisi yang sejajar dengan laki-laki di masyarakat.”


Daftar Pustaka
semua di akses pada tanggal 26/02/2014

Tidak ada komentar: