Selamat menikmati berbagai artikel dan makalah dari teman-teman Mahasiswa ISBD, ditunggu komentar, kritik dan saran anda pada posting tulisan tersebut, dalam kolom komentar. Atau anda bisa mendapat kiriman artikel via email dengan memasukan alamat email anda pada kolom diatas. Terima Kasih
Tampilkan postingan dengan label Nasionalisme. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Nasionalisme. Tampilkan semua postingan

Minggu, 30 Maret 2014

Sang Garuda yang terluka



Oleh :  Caroline Yuni Prasetyawati Lukitoo/852010020/MD302B

 “Nasionalisme” ,kata ini mungkin bukanlah sesuatu yang spesial bagi generasi bangsa dewasa ini. Hal ini tidak lagi menjadi insipirasi dan motivasi bagi anak bangsa. Tidak lagi membakar semangat seperti saat diucapkan pada masa-masa sebelum berdirinya Indonesia sebagai sebuah negara yang berdaulat. Kenyataan yang diterima generasi ini adalah mereka hanya sedikit berusaha menghagai kata itu “nasionalisme” dengan senyuman kecil. Mereka tidak lagi merasakan apa yang dirasakan oleh para pendiri bangsa ini. Mereka tidak pernah atau barangkali belum pernah merasakan terjajah oleh bangsa lain. Mereka tidak pernah merasa bagaimana rasanya saat dipaksa bekerja, rasanya berperang dan kehilangan orang-orang terkasih di medan perang demi menghapuskan penjajahan dan untuk sebuah pengakuan akan negara yang berdaulat.
 
Sebagai generasi muda, penulis merasa topik ini penting untuk diangkat. Penulis tertarik akan hal ini semenjak mengikuti kelas matakuliah umum ISBD dan Kewarganegaraan. Muncul pertanyaan-pertanyaan dalam benak penulis :
“ Mengapa nasionalisme seperti tidak memiliki arti bagi anak bangsa di zaman ini?
Bukankah sebagai ideologi bangsa, Pancasila lebih menekankan pada persatuan  dan bukan perpecahan?
Namun apakah semua yang terjadi di negara ini berlandaskan Pancasila dan UUD1945 sebagai Identitas bangsa Indonesia?
Mengapa keberagaman yang seharusnya dapat menjadi keunikan bangsa malahan menjadi masalah internal bangsa yang sampai saat ini belum bisa teratasi?
Atau kah harus diakui bahwa negara kita belum siap hidup bersama dalam keberagaman yang ada? “

·        Keberagaman Indonesia


Indonesia merupakan sebuah negara kepulauan yang terdiri dari ribuan pulau, selain itu  merupakan bangsa yang besar dengan berbagai macam latar belakang suku, budaya dan agama dari para penduduknya. Hal ini membuat negeri ini menjadi amat kaya dengan segala macam keberagaman yang ada.
Gambar-gambar berikut merupakan salah satu dari contoh dari sekian banyak keberagaman tersebut :

-          Keberagaman kebudayaan Indonesia

Dapat dilihat dari gambar-gambar diatas bawah tiap etnis memiliki kebudayaannya masing-masing serta tidak ada unsur kemiripan antara satu dengan yang lain.
-          Keberagaman Agama di Indonesia

              
  Semua Keberagaman ini dapat menyatukan jika kita melihatnya sebagai keunikan serta dapat menghargai itu. Namun disisi lain keberagaman itu dapat menjadi duri dalam daging jika kita belum bisa atau bahkan belum siap untuk saling menerima. Keberagaman jika tidak didasari dengan keadilan, kesamaan dan persatuan, dapat memicu timbulnya kecemburuan dan persaingan . Yang satu merasa lebih penting dari yang lain. Yang satu merasa lebih tinggi dari yang lain dan mulailah melahirkan sikap eksklusif dari suku atau agama tertentu.
Bila diamati dengan baik, hal-hal yang timbul di masa ini adalah dampak dari lunturnya kesaktian Pancasila. Pancasila telah mengalami banyak penyimpangan. Sejak negara ini mulai berdiri hingga pada saat ini. Sehingga tidak dapat disalahkan bila anak bangsa merasa seakan tidak lagi dapat berlindung dibawah naungannya. Namun apakah itu tujuan dari para pendiri bangsa saat merumuskan Pancasila? Jawabannya tentu “ tidak “


·         Pancasila sebagai dasar negara
Pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh PPKI Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara Indonesia, disamping merupakan falsafah, ideologi, pandangan hidup dan nilai bangsa. Hal ini berarti keberadaan Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia. Inilah yang memberikan ciri khas bangsa yang berbeda dengan bangsa lain yaitu pola pikir, sikap dan perilaku yang senantiasa mencerminkan nilai-nilai luhur yang terkadung dalam Pancasila. Namun faktanya Pancasila hanya seperti sebuah mimpi yang indah bagi negri ini. Yang ada bukan Pancasila yang melandasi pemikiran kelompok tertentu tetapi pemikiran kelompok itulah yang mengatasnamakan Pancasila.
Mengamati dari sila pertama “Ketuhanan yang Mahaesa” . menggambarkan bahwa Indonesia adalah negara yang mengakui adanya kuasa yang besar diluar kemampuan manusia. Namun hal ini bukan berarti Indonesia adalah negara yang hanya menganut satu agama tertentu. Dari sila pertama dapat dikatakan bahwa Pancasila sebagai dasar negara menjunjung tinggi kebebasan umat beragama. Namun, kenyataan yang ada semakin berbalik dari apa yang tertulis. Terjadinya pengrusakan beberapa tempat ibadah dari kaum minoritas dan saat hal ini terjadi pemerintah seolah takbisa berbuat apa-apa. Bagaimana generasi penerus bangsa dapat hidup dengan rukun satu dengan yang lain dan saling menghargai jika fakta yang selalu mereka lihat berbanding terbalik dari apa yang diajarkan untuk mereka. Sedangkan Pancasila sendiri menuntut untuk sampai pada pemahaman akan kebersamaan sekalipun berbeda.

Selain itu juga masalah internal bangsa yang timbul dan semakin memadamkan api nasionalisme adalah gerakan-gerakan yang memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bila dilihat dari akar permasalahan secara umum. Alasan timbulnya gerakan-gerakan ini dapat dikatakan karena merasa kurangnya keadilan. Yang seharusnya telah diamanatkan dalam sila ketiga dari Pancasila, yang berbunyi “ Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia”.
 Keadilan yang dimaksudkan disini ialah pemerataan pembangunan, pendidikan dan kesejahteraan rakyat. Mengapa rakyat yang hidup di daerah-daerah perbatasan lebih memilih berganti kewarganegaraan menjadi warga negara tetangga. Karena mereka melihat fakta bahwa kehidupan di negara lain lebih menjamin. Perbedaan yang terlihat amat mencolok dari daerah-daerah perbatasan Indonesia dan negara lain. Sedangkan kita hanya lebih banyak terfokus dengan permasalahan ibu kota negara yang macet, dengan permasalah pertikaian selebritis, dengan permasalah koprusi yang tak kunjung habisnya. Namun kita lupa bahkan mungkin tidak pernah mengingat dan mengalihkan pandangan kita kepada saudara-saudara sebangsa kita yang hidupnya amat memprihatikan. Mereka bahkan tidak mempunyai guru tetap dalam sebuah sekolah, mereka bahkan harus membayar sampai empat bahkan lima kali lipat dari beberapa rupiah yang kita pakai untuk mendapatkan makanan yang rasa dan kualitasnya sama dengan yang kita makan.

Begitu mirisnya melihat apa yang terjadi, Sang Garuda yang gagah itu terluka disana-sini. Ia butuh segera disembuhkan. Jika kita terus mengukit kesalahan tanpa memperbaikinya. Apakah gunanya?
Nasionalisme tidak hanya dibutuhkan saat kita menjadi negara jajahan . Nasionalisme tidak hanya dibutuhkan dimasa-masa sebelum merdeka. Namun nasionalisme terus dibutuhkan bahkan setelah merdeka demi mempertahakan keutuhan sebuah negara. Nasionalisme bukan hanya semangat melawan penjajahan dari bangsa lain. Tetapi juga adalah semangat kita melawan penjajahan oleh diri kita sendiri ; kemalasan kita, ketidakpedulian, kebodohan,bahkan ketertinggal di segala bidang. Hal ini masih menjadi PR bersama bagi bangsa ini.  Nasionalisme juga berarti peduli kepada bangsa karena mencintai berarti peduli mencintai negri berarti mencintai bangsanya dan menginginkan yang terbaik. Mengusahakan persatuan bukan perpecahan.
·         Nasionalisme di Era globalisasi
Diera globalisasi ini rasa nasionalisme sangat dibutuhkan untuk mempertahankan nilai-nilai luhur bangsa. Bukan berarti kita harus membenci bangsa lain. Namun semangat nasionalisme membuat kita lebih meningkatkan kualitas bangsa dengan meningkatkan sumberdaya manusia yang kita miliki dan mempersiapkan diri untuk persaingan-persaingan baik segi ekonomi, sosial dan pendidikan yang telah menanti didepan mata. Selain itu nasionalisme mengajarkan kita untuk tetap bangga dan mencintai bangsa ini dan berusaha membuatnya sebagai sebuah kebanggaan.
Mencintai bukanlah hal yang mudah, mencintai berarti menerima, memaafkan dan berkorban. Tanah air kita membutuhkan generasi yang mencintainya. Dan tidak mudah untuk mencintai sebuah bangsa dengan beribu penduduk dan latarbelakangan yang berbeda. Namun kita memiliki contoh yang amat baik dari para pendiri bangsa. Sedikit mengingat kembali pada sejarah. Pada hari perumusan pancasila dan UUD 1945, terdapat banyak sekali perdebatan didalamnya. Diantara berbagai macam ideologi dan latar belakang serta pemikiran-pemikiran lainnya para pendiri bangsa harus mengesampingkan semua kepentingan yang bersifat kelompok , suku, ataupun agama tertentu dan mengalah untuk kepentingan bangsa dan kebaikan bersama.
Pancasila merupakan dasar negara kita yang wajib kita hormati dalam hidup sehari-hari sebagai warga negara Indonesia. Dan nasionalisme tetap dibutuhkan dalam hati kita. Untuk menjaga bangsa ini dari segala permasalahan dan perpecahan.


Selasa, 11 Maret 2014

Nasionalisme dan Internasionalisme untuk Revolusi



Oleh  : Anton Salim / 672011055 / MD302A
Email  : 672011055@student.uksw.edu



Nasionalisme menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah paham untuk mencintai bangsa dan Negara sendiri, politik untuk membela pemerintahan, dan sifat kenasionalan. Nasional itu sendiri berkembang dalam berbagai bentuk, atas kewarganegaraan, etnis, romantic, budaya, dan agama. Dan kedua kesadaran keanggotaan dalam suatu bangsa yang potensial atau aktual bersamasama mencapai, mempertahankan, dan mengabadikan identitas, integritas, kemakmuran, dan kekuatan bangsa itu yakni semangat kebangsaan.

Nasionalisme menurut beberapa ahli seperti; “A principle which holds that the political and national unit should be congruent” (Gellner, 1983) yang artinya sebuah asas yang mana memegang unit politik dan nasional haruslah kongruen atau sama. “First, nationalism does provide a principle of legitimacy that underpins the modern state system” (Halliday 1997, 450). Artinya, sebuah negara bisa dan harus mewakili masyarakat mereka serta memberikan pengakuan, sebagai timbal balik atas rasa nasionalisme yang diberikan masyarakat. Namun definisi sederhana dari nasionalisme itu sendiri adalah suatu rasa memiliki atau sense of belonging, kecintaan, atau kesetiaan pada negara atau bangsa maupun tanah air yang membuat kita rela mati demi hal-hal tersebut. Itu merupakan penjabaran yang umum dari nasionalisme itu sendiri (Wardhani, 2012).

Ilmu bahasa-bahasa (filologi) juga menyoroti kenyataan bahwa, jauh dari suatu data universal tentang pengalaman manusia, konsep "nasionalisme" dengan implikasi revolusioner populisnya memiliki suatu sejarah yang banyak nuansanya seperti kita berpindah dari satu masyarakat ke masyarakat lainnya. Bahkan dalam bahasa-bahasa yang sudah meminjamnya, seperti Jerman atau Polandia, nasionalisme mendapat konotasi yang spesifik. Sementara kultur-kultur yang pada dua ratus tahun terakhir ini memunculkan padanan untuk kata nasionalisme yang dikembangkan sendiri dengan akar linguistik pribumi. Dengan melakukan hal ini sepenuhnya karena dipengaruhi oleh kontak dengan Barat dan modernisasi. Dengan demikian, munculnya konsep nasionalisme merupakan suatu tes lakmus yang bisa diandalkan bagi pengaruh semacam itu. Dalam proses menciptakan konsep ini, mereka menambahkannya dengan bayang-bayang makna yang khas dari kultur tertentu dan tidak dapat diterjemahkan.

Nasionalisme adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara (dalam bahasa Inggris "nation") dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia. Nasionalisme dalam perkembangnnya mempunyai berbagai macam bentuk, antara lain nasionalisme berdasarkan atas kewarganegaraan, nasionalisme berdasarkan etnis, nasionalisme berdasarkan romantic, nasionalisme berdasarkan budaya, nasionalisme berdasarkan kenegaraan dan nasionalisme berdasarkan agama. Nasionalisme merupakan suatu ideologi yang memiliki kekuatan pengaruh yang menggerakkan, perasaan menjadi bagian dari sesuatu dan berfungsi membangun perasaan bagi suatu komunitas nasional. Pada penyebar ideologi ini mengatributkan kepada negara mereka suatu identitas kultural yang khas yang menetapkan bahwa negara itu terpisah dari negara-negara lain dan memberikan suatu tempat khusus di dalam proses historis. Definisi ini, selain kompleks, secara artifisial juga masih menyederhanakan fenomen nasionalisme dengan memisahkan ke dalam unsur-unsur komponen yang berbeda yang pada dasarnya bersama-sama sangat erat bertalian.

Nasionalisme itu sendiri terbagi atas dua hal, yakni civic nationalisme sertaethnic nationalism. Pengertian dari civic nasionalisme ialah komunitas yang tidak terbagi berdasarkan suku, ras, maupun agama, namun mereka disatukan atas persamaan nasib, serta rasa saling memiliki atas suatu bangsa. Nasionalisme dapat menjadikan power bagi suatu Negara,  Seperti negara - negara yang menjunjung tinggi hak dekolonisasi, antara lain Indonesia.  Nasionalisme menjadi peran penting dimana bangsa Indonesia dapat survive dan dapat menjadi  alat  untuk menyatukan sebagai sebuah negara. Berbeda dengan etnis nasionalisme yang komunitasnya terbagi atas masing-masing kepercayaan, suku, ras, dan lain-lain. Etnis nasionalisme merupakan keadaan dimana suatu bangsa di sebuah negara menjunjung etnosentrisme,  dan menginginkan adanya pelepasan suatu bangsa dari suatu Negara. Dan sama seperti yang lain, nasionalisme pun memiliki dua sisi yang berbeda. Di satu sisi, ia bisa menimbulkan efek yang positif. Namun di sisi lain, ia juga bisa menimbulkan dampak negatif. Nasionalisme bisa menyatukan, tetapi bukan tidak mungkin juga bisa memunculkan perpecahan.

Selain 2 faktor tersebut menurut Halliday (1994) ada satu faktor yang juga mampu memberikan ancaman dan memberikan kedaulatan bagi sebuah negara secara tidak langsung, faktor tersebut adalah globalisasi. Seperti yang kita ketahui bahwa globalisasi secara langsung ataupun tidak langsung telah mengakar kuat dalam setiap masyarakat. Globalisasi sendiri memiliki efek yang mampu mengugurkan rasa nasionalisme dari masyarakat. Selain itu, globalisasi mampu memberikan rasa nasionalisme yang kuat jika digunakan semestinya.

Nasionalisme apakah dapat dijadikan suatu ideologi politik untuk melawan arus globalisasi sekarang ini? Pertanyaan ini menjadi pembicaraan di kalangan para aktivis gerakang. Tentu saja soal ini tergantung dari kekuatan makna yang menjadikan nasionalisme itu sebagai senjata perlawanan. Bila rakyat yang teroganisir yang mendifinisikan dan melawan kepentingan global dalam bahasa nasionalisme, maka nasionalisme dapat didorong menjadi progresif dalam rangka menghadapi penetrasi kapitalisme global. Wujud praktis dari nasionalisme progresif tersebut adalah manajerial kepentingan ekonomi yang dikelola atau paling tidak ditentukan oleh kepentingan kelas mayoritas, bukan sekedar pada pergantian manajerial belaka, dari yang kubu neolib kepada kubu nasionalis.

Nasionalisme progresif yang menentang kapitalisme global juga akan mencegah suatu chauvinism atau penunggangan nasionalisme oleh borjuasi nasional yang juga sedang dikalahkan oleh kapitalisme global, tapi tidak mempunyai daya untuk melawannya. Para borjuasi yang kalah bertarung ini, kerap menggunakan sentiment nasionalisme untuk melawan modal asing, bukan melawan kapitalisme itu sendiri.

Peran kontradiktif nasionalisme adalah salah satu paradoks terbesar di dalam sejarah abad 21. Dalam melayani negara dan kekuatan reaksioner, ideologi nasionalisme mendorong dan melegitimasi beberapa dari kejahatan terburuk di abad ini. Selain itu, atas nama pembebasan nasional, rakyat yang dijajah mendapatkan kemerdekaannya, dan beberapa dari pergerakan sosialis revolusioner. Paradoks lain yang membingungkan: meskipun nasionalisme telah menjadi faktor dominan dan membentuk politik di abad 20, revolusi terhebat pada masa kita, yakni Oktober 1917, tak berhutang apapun terhadap nasionalisme dan secara terang-terangan diarahkan melawan ‘pertahanan nasional atas Tanah Air.

Sedangkan disamping itu internasionalisme merupakan tradisi yang tak dapat dipisahkan dari sejarah gerakan di berbagai negeri, kita bisa melihat gerakan di dunia ini, selalu berusaha memperluas gerakan dengan mencari kolaborator di berbagai negara, terlepas dari manuver negara imperialis untuk meblokade dan mengisolir, kita juga tak bisa mengabaikan kenyataan sejarah yang mengajukan bahwa sosialisme tidak bisa direalisaskan hanya dalam satu negara, karena kita tidak bisa bertahan sendirian dari serangan kapitalisme yang masih memblokade. Internasionalisme juga merupakan paham global ( universal ) yang dibentuk oleh masyarakat dunia yang menginginkan hubungan antar warga Negara atau sesama manusia lebih kuat, suatu emosi jiwa yang membentuk perasaan satu komunitas tida kmelihat suku, agama yang dianutnya. Dalam pengertian umum, internasionalisme ini hamper sama pengertiannya dengan nasionalisme, yaitu membutuhkan adanya pengakuan terhadap pertalian-pertalian antar sesame manusia di dunia dalam arti yang sama denagn nasionalisme yang membutuhkan penagkuan terhadap pertalian antar orang yang hidup di Negara tertentu. Internasionalisme terbentuk dari hubungan internasionalisme ( menurut Jeremy Bantham, hubungan internasionalisme adalah suatu ilmu hubungan internasional yang merupakan satu kesatuan disiplin nasional dan memiliki ruang lingkup dan konsep dasar ) contoh hubungan internasional adalah kebijaksanaan luar negeri, yang mana tujuan dari kebijaksanaan luar negeri tersebut adalah :

1.    Mempertahankan integrasi Negara agar tidak terpecah belah
2.    Meningkatkan kepentingan ekonomi sehingga kesejahteraan rakyat itu bisa terjamin
3.    Menjamin keamanan nasional agar tidak terjadi kerusuhan
4.    Melindungi martabat nasional, dengan cara menjaga nama baik bangsa
5.    Membangun kekuasaan

Adapun factor-faktor yang mengkondisikan kebijaksanaan laur negeri itu sendiri adalah :
1.    Faktor geografis
2.    Faktor kependudukan
3.    Dinamika kependudukan
4.    Faktor sumber daya ekonomi
5.    Faktor ideology

Di Indonesia tidak hanya terlibat aktif dalam internasionalisme rakyat tertindas, tapi juga memberikan kontribusi pemikiran penting dalam perjuangan rakyat tertindas, dalam contohnya keterlibatan rakyat Indonesia sejak berdirinya PKI pada tahun 1923 yang tidak dapat dipisahkan dari pembangunan dan revolusi saat penjajahan berlangsung. Di sisi lain, bukanlah sebuah bentuk rekonsiliasi antara Nasionalisme dengan Internasionalisme dalam kata-kata, melainkan sebuah bentuk aksi revolusioner internasional. Transformasi terhadap dunia lama kini sedang berlangsung dengan cepat. Internasionalismenya merupakan pertimbangan praktis terhadap peristiwa-peristiwa bersejarah serta merupakan adaptasi praktis terhadap alurnya di tingkatan-tingkatan internasional dan untuk tujuan-tujuan internasional.

Sedangkan Lenin mengajukan internasionalisme proletar, yaitu solidaritas dan kesatuan seluruh bangsa melawan eksploitasi kapitalis, yang menjadi paham global dibentuk oleh masyarakat dunia yang menginginkan hubungan antar warga negara lebih kuat.

Internasionalisme dapat digambarkan sebagai suatu pergerakan politik yang mendorong suatu kerjasama ekonomi dan politik zang lebih luas antarnegara yang secara teori dapat diarahkan untuk suatu keutungan bersama. Pada tahap yang lebih jauh, ada elemen internasionalis yang mencanangkan Gerakan Federalist Dunia yang meyakini bahwa kerjasama internasional lebih dikemukakan karena kepentingan bersama jangka panjang yang lebih baik dari kepentingan nasional. Internasionalisme mengasumsikan bahwa semua bangsa diakui setara terlepas dari perbedaannya.

internasionalisme sebagai sesuatu yang ideal dan baik sebagai pendorong (asset) diplomasi. Penguatan kerjasama internasional memang dapat bermanfaat untuk menangkal konflik antar negara dan mengurangi kesalahpahaman. Berbagai prakarsa internasionalis seperti dalam bentuk forum internasional, pasar bebas, sistem moneter internasional, dan asosiasi/lembaga kawasan dipercaya telah berperan dalam menciptakan dan memelihara stabilitas internasional baik pada tataran global maupun regional. Sekarang ini hampir diseluruh Negara di dunia masih tetap menjadikan nasionalisme untuk pegangan Negara-negaranya. Dan menjadikan internasionalisme sebagai obat tambahan untuk menyeleseikan penyakit dari nasionalisme itu sendiri.

Dengan pengertian yang ada diatas, kita bisa menyimpulkan bahwa Nasionalisme dan Internasionalisme pada hakikat definisinya adalah sama. Yang membedakannya hanya dalam ruang lingkupnya, nasionalisme dibataskan atas territorial sedangkan internasionalisme tidak dibatasi oleh territorial. nasionalisme dan internasionalisme adalah suatu ideology yang harus berjalan bersama, dalam penyakit nasionalisme yaitu chauvinism (nasionalisme sempit) bisa diobati dengan adanya internasionalisme.

Nasinalisme dan internasionalisme menjadi suatu ideology yang masih sangat relevan di kehidupan dunia saat ini. Ini terlihat dari seluruh hampir Negara menggunakan nasionalisme untuk sebuah landasan ideology negaranya dan internasionalisme yang fondasi dasarnya adalah humanisme menjadi pandangan umum yang dianut oleh kebanyakan manusia saat ini.
 Ini menandakan bahwa nasionalisme dan internasionalisme masih sangat relevan dalam konteks ideology di dunia saat ini.





Daftar Pustaka




Menumbuhkan Semangat Nasionalisme dalam Keberagaman Masyarakat di Indonesia


OLEH :  BAYU LAKSONO /672012118/ MD302B
 bayulaksono94@gmail.com
 


PENDAHULUAN

 
Nasionalisme adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara (dalam bahasa Inggris “nation”) dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia.
Para nasionalis menganggap negara adalah berdasarkan beberapa “kebenaran politik” (political legitimacy). Bersumber dari teori romantisme yaitu “identitas budaya” debat liberalisme yang menganggap kebenaran politik adalah sumber dari kehendak rakyat, atau gabungan kedua teori itu.  Para ilmuwan politik biasanya menumpukan penyelidikan mereka kepada nasionalisme yang ekstrem seperti nasional sosialisme, pengasingan, dan sebagainya.

Istilah nasionalisme digunakan dala rentang arti yang kita gunakan sekarang. Diantara penggunaan -penggunaan itu, yang paling penting adalah :
1) Suatu proses pembentukan, atau pertumbuhan bangsa-bangsa.
2) Suatu sentimen atau kesadaran memiliki bangsa bersangkutan.
3) Suatu bahasa dan simbolisme bangsa.
4) Suatu gerakan sosial dan politik demi bangsa bersangkutan.
5) Suatu doktrin dan/atau ideologi bangsa, baik yang umum maupun yang khusus.

Yang pertama, yaitu proses pembentukan bangsa-bangsa itu sangat umum. Proses ini sendiri mencakup serangkaian proses yang lebih khusus dan acapkali membentuk objek nasionalisme dalam pengertian lain yang lebih sempit. Yang kedua, yaitu kesadaran atau sentimen nasional, perlu dibedakan dengan seksama dari ketiga penggunaan lainnya. Pada awal abad keenam belas agar bangsa italia bersatu melawan bangsa barhar dari utara.
Gerakan nasionalisme tidak akan dimulai dengan aksi protes, deklarasi atau perlawanan bersenjata, melainkan dengan tampilnya masyarakat sastra, riset sejarah, festival musik dan jurnai budaya.  Bahasa dan simbolisme nasionalisme layak mendapatkan perhatian lebih. dan motif- motif yang ada pun akan berulang kali mucul dihalaman-halaman buku ini. Perlengkapan simbol-simbol nasional hanya dimaksudkan untuk mengekspresikan, mawakili, dan memperkuat batas-batas bangsa, serta menyatukan anggota- anggotanya melalui suatu citra yang sama mengenai kenangan.
Gerakan nasionalis, tentu saja simbolisme nasional tidak dapat diceraikan dari ideologi nasionalisme, penggunaan utama dan final dari istilah tersebut, ideologi nasionalisme memberikan dorongan dan arah bagi simbol maupun gerakan.


PEMBAHASAN
1.    Pengertian Semangat Nasionalisme Dan Pluralistis Atau Keberagaman dalam Masyarakat Indonesia.
Nasionalisme lebih mengistimewakan hak kolektif yang didasarkan pada ras, kebudayaan, atau identitas bersama lainnya, nasionalisme juga sangat mengutamakan sesuatu yang tidak bergantung pada pilihan pribadi. Tumbuhnya paham nasionalisme di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari situasi sosial politik pertama pada masa Indonesia masih dijajah oleh negara kolonial.
Pada masa itu semangat menentang kolonialisme Belanda mulai bermunculan dikalangan suku atau pribumi. Sehingga cita-cita bersama untuk merebut kemerdekaan menjadi semangat membara dikalangan tokoh-tokoh pergerakan nasional. Untuk itu para tokoh pergerakan nasional mulai menerapkan ideologi nasionalisme yang sesuai dengan kondisi masyarakat di Indonesia. Demi terwujudnya semboyan bangsa Indonesia yaitu NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).
Dari pengertian-pengertian nasionalisme di atas, dapat disimpulkan bahwa nasionalisme adalah cara yang tepat digunakan untuk menyatukan beberapa perbedaan, karena nasionalisme lebih mengutamakan kepentingan umum dari pada kepentingan individu. Jika nasionalisme dapat tertanam pada setiap individu warga Indonesia, maka negara yang bersifat pluralistis ini, artinya negara yang didalamnya terdapat banyak keragaman dan perbedaan, akan menjadi negara yang damai tanpa ada konflik etnik dan konflik kefanatikan terhadap daerahnya masing-masing.
Masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang pluralistis artinya kondisi geografis dan sosial budaya nusantara lebih banyak mewarnai corak kehidupan bangsa indonesia). Pada prinsipnya, setiap ada masyarakat yang pluralistis harus diterapkan juga konsep pluralisme yaitu konsep yang timbul setelah adanya konsep toleransi. Jadi ketika setiap individu mengaplikasikan konsep toleransi terhadap individu lainnya maka lahirlah konsep pluralisme. Dalam konsep pluralisme itulah bangsa Indonesia yang beranekaragam mulai dari suku, agama, ras, dan golongan dapat menjadi bangsa yang satu dan utuh.
Lahirnya gagasan mengenai pluralisme sesungguhnya didasarkan pada sejumlah faktor. Dua di antaranya dari faktor perbedaan agama yaitupertama, adanya keyakinan masing-masing pemeluk agama bahwa konsep ketuhanan yang paling benar dan agama masing-masing umat yang menjadi jalan keselamatan. Masing-masing pemeluk agama juga meyakini bahwa merekalah umat pilihan.
Menurut kaum pluralis, keyakinan-keyakinan inilah yang sering memicu terjadinya kerenggangan, perpecahan bahkan konflik antar pemeluk agama. Karena itu, menurut kaum pluralistis, diperlukan gagasan pluralisme sehingga suatu kelompok tidak lagi fanatik terhadap agama dan tidak berpotensi memicu konflik.Kedua, faktor kepentingan ideologis dari kapitalisme untuk melanggengkan dominasinya di dunia. Selain isu-isu demokrasi, hak asasi manusia dan kebebasan serta perdamaian dunia, pluralisme adalah sebuah gagasan yang terus disuarakan kapitalisme global yang digalang Amerika Serikat untuk menghalangi kebangkitan suatu agama.
Dari paparan-paparan di atas dapat disimpulkan bahwa fanatik terhadap suatu hal, baik itu fanatik terhadap agama atau fanatik terhadap suku daerahnya sendiri akan memicu munculnya konflik yang berkesinambungan. Konflik yang disebabkan karena hal tersebut akan menggugah keturunan atau sesama saudara yang satu daerah meajadi ikut campur dalam persoalan yang sebenarnya bukan persoalan umum. Sehingga muncul pembelaan-pembelaan yang akan memperburuk suasana dalam proses bersatunya negara Indonesia.
Di negara Indonesia banyak undang-undang dan konstitusi negara yang mengatur tentang pluralisme dan multikulturalisme, diantaranya yaitu UUD 1945 pasal 18B ayat 2 tentang pemerintah daerah yang berbunyi “Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam undang-undang”.
Kemudian di dalam UU Republik Indonesia nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah yang berbunyi “Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya”. Selain itu, dalam UUD 1945 pasal 32 tentang pemerintahan daerah juga dijelaskan bahwa “Kebudayaan bangsa (Indonesia) adalah puncak-puncak kebudayaan di daerah”. Maka dapat disimpulkan bahwa negara Indonesia adalah negara hukum yang selalu melindungi semua warga Indonesia tanpa memandang suku, ras, agama dan perbedaan-perbedaan lain.
Secara konstitusional negara Indonesia dibangun untuk mewujudkan dan mengembangkan bangsa yang religius, humanis, bersatu dalam kebhinekaan, demokratis dan berkeadilan sosial, belum dapat sepenuhnya tercapai. Konsekuensinya adalah keharusan melanjutkan proses membentuk kehidupan sosial budaya yang maju dan kreatif, memiliki sikap toleransi akan masyarakat yang pluralis, juga tatanan sosial politik yang demokratis dan struktur sosial ekonomi masyarakat yang adil serta bersifat kerakyatan.
 Dengan demikian dapat dilihat bahwa semboyan satu bangsa, satu tanah air dan satu bahasa juga ‘Bhinneka Tunggal Ika’ masih jauh dari kenyataan sejarah. Semboyan tersebut masih merupakan mitos yang perlu didekatkan dengan realitas sejarah. Bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang kokoh, beranekaragam budaya, etnik, suku, ras dan agama, yang kesemuanya itu akan menjadikan Indonesia menjadi sebuah bangsa yang mampu menerima segala kemajemukkan menjadi sesuatu yang bermanfaat bagi negara, dan akhirnya ancaman perpecahan bangsa akan dapat dihindari.
Dalam masyarakat yang sangat terkotak-kotak, identitas etnik memberikan garis yang tegas untuk menentukan siapa yang akan diikutsertakan dan siapa yang akan ditolaksertakan. Karena garis-garis penentuan tersebut tampak tidak dapat diubah, maka status sebagai anggota dan bukan anggota dengan serta-merta tampak bersifat permanen. Dalam politik etnik, keanggotaan dapat mempengaruhi pendistribusian barang. Material dan non-material yang penting, termasuk gengsi dari berbagai kelompok etnik dan identitas negara yang lebih merupakan milik satu daripada kelompok yang lainnnya. Lagi pula, di dalam masyarakat yang terkotak-kotak, terdapat kecenderungan untuk menyatukan penyertaan dalam pemerintah dengan penyertaan dalam masyarakat dan penolaksertaan dalam pemerintah dengan penolaksertaan dalam masyarakat.
Dapat disimpulkan bahwa pluralistis di Indonesia tampak dalam manifestasi kebudayaan bangsa Indonesia yang tidak “satu”. Sebagai contoh budaya Indonesia dapat dengan mudah dipecah ke dalam budaya Jawa, Sunda, Batak, Minangkabau, atau pun Toraja.
Konsep pluralistis di Indonesia juga termanifestasi dalam masalah agama, lokasi domestik, tingkat ekonomi, ataupun perbedaan-perbedaan sikap politik. Sikap politik, secara khusus, paling mudah menampakkan diri ke dalam bentuk partai-partai politik yang bervariasi dan hidup berkembang di bumi Indonesia.

2.      Menumbuhkan Kesadaran Arti Pentingnya Semangat Nasionalisme Dalam Keberagaman Masyarakat Indonesia.

Pertama, Pancasila sama sekali bukan sekedar semboyan untuk dikumandangkan. Pancasila bukan dasar falsafah negara yang sekedar dikeramatkan dalam dokumen pembukaan UUD, melainkan Pancasila harus diamalkan. Tanpa diamalkan, apapun dasar falsafah yang dipakai, apapun konsepsi yang dibuat tidak akan berguna dan tidak ada artinya.
Kedua, yaitu Bahasa Indonesia karena bahasa merupakan alat komunikasi yang menyatakan segala sesuatu yang tersirat dalam diri kita. Fungsi yang menjadi sangat dominan, yaitu bahasa sebagai alat pemersatu bangsa. Karena pada kenyataannya, hampir semua penduduk di Indonesia mengerti bahasa Indonesia. Dan bahasa ini juga sudah diikrarkan menjadi bahasa nasional ketika sumpah pemuda dikumandangkan tahun 1928.
Meskipun pada kenyataanya bahasa Indonesia berasal dari bahasa minoritas yaitu bahasa Melayu, namun kekuatannya dalam mempersatukan bangsa Indonesia sudah tak bisa diremehkan lagi. Sebagai buktinya, semangat para pejuang pada saat mengupayakan kemerdekaan Negara Indonesia. Mereka dengan lantang menyuarakan semboyan “Merdeka atau Mati!”. Semboyan ini secara serta merta membangkitkan semangat rakyat untuk terus berjuang demi kesatuan bangsa.
Ketiga, yaitu olahraga tidak dapat dipungkiri lagi bahwa olahragalah bagian dari kehidupan berbangsa dan bernegara. Pada masa orde baru WNI keturunan dibatasi kiprahnya di ruang publik seperti di kantor-kantor pemerintah dan universitas. Namun hal tersebut tidak berlaku di dunia olahraga, dunia olahraga tidak mengenal dikriminasi. Sebagai contoh atlet bulutangkis Indonesia yang berhasil mengharumkan nama bangsa di dunia internasional adalah keturunan Tionghoa. Seperti Susi Susanti, Alan Budikusuma, Chandra Wijaya, Christian Hdinata, Ivana Lie, Hariyanto Arbi, Hendrawan, dan lain-lain. Meskipun mereka adalah keturunan tionghoa, namun mereka tetap bersemangat mengharumkan bangsa indonesia. Contoh lain adalah saat timnas berlaga di laga internasional. Semua suporter dari berbagai daerah bersatu untuk mendukung timnas.
Keempat, yaitu seni dapat dibuktikan pada tahun tujuh puluhan grup musik Koes Plus mengeluarkan rangkaian album yang masing-masing berisi lagu tentang Nusantara. Ada tujuh seri lagu tersebut ditambah dengan satu lagu yang berjudul ”Nuswontoro” yang berbahasa Jawa. Seluruh lagu itu mengumandangkan keindahan, kekayaan dan kejayaan Indonesia. Tidak hanya Koes Plus, grup musik The Rollies dari Bandung juga menyanyikan lagu tentang keindonesiaan. Sehingga dapat disimpulkan secara tidak langsung, generasi muda masa itu memahami bagaimana keagungan negara Indonesia tersebut karena tema lagunya adalah lagu-lagu yang berbau nasionalisme. Melalui lagu-lagu tersebut secara tidak sadar sosialisasi nasionalisme di Indonesia tertanam pada benak para penikmat musik di negara Indonesia. Wujudnya dapat dilihat di masyarakat, ketika ada sedikit persoalan yang menyangkut soal suku, ras, agama dan antargolongan, langsung mendapat kecaman dari masyarakat yang lain.
Kelima, yaitu bencana alam yang sebenarnya ada satu hikmah penting yang dapat dipetik dari berbagai peristiwa bencana yang melanda negeri kita. Hikmah tersebut adalah bahwa sesungguhnya semua masyarakat Indonesia dari Sabang sampai Merauke adalah bersaudara. Meskipun berbeda suku, agama, ras, etnis, profesi dan berbagai perbedaan lainnya, tetapi sesungguhnya warga Indonesia adalah satu sebagaimana semboyannya yaitu “Bhineka Tungga Ika”. Sebagai contoh ketika bencana Tsunami melanda Aceh dan Nias pada tahun 2004, seluruh rakyat Indonesia, bahkan masyarakat dunia internasional bersatu padu untuk membantu rakyat yang tertimpa musibah. Demikian juga ketika banjir bandang menerjang Wasior Papua, gempa bumi dan Tsunami yang meluluhlantakkan Mentawai-Sumbar dan letusan gunung merapi yang mengguyur masyarakat di sekitar wilayah Jogja dan Jateng, seluruh elemen masyarakat Indonesia menunjukkan rasa empati, simpati, kepedulian dan solidaritasnya.
Keenam, yaitu prestasi yang diraih ditingkat Internasional karena bisa dibilang prestasi Indonesia di tingkat internasional sangatlah sedikit. Kebanyakan masyarakat indonesia tidak bangga menyebut dirinya sebagai orang indonesia ketika ditanyai oleh orang lain. Banyak orang lebih suka menyebut asal daerahnya. Tidak seperti orang amerika yang dengan bangga menyebut dirinya orang amerika. Hal tersebut tentunya menjadi sesuatu yang menjadikan jurang perbedaan antara masyarakat semakin dalam. Jadi dapat disimpulkan.
Ketujuh, yaitu gangguan dari luar ketika Indonesia sedang mengalami gangguan yang berasal dari luar seperti konflik ambalat, sipadan dan ligitan, seluruh rakyat Indonesia merasa marah dan merasa ada milik Indonesia yang dicuri. Warga Indonesia semua merasakan hal yang sama, tak peduli darimana asalnya karena mamang pada dasarnya warga Indonesia adalah satu meskipun berbeda-beda. Andaikan saja pulau ambalat atau kebudayaan-kebudayaan Indonesia tidak diusik oleh pihak luar, maka perhatian sebagai warga negara Indonesia tidak akan sebesar itu pada masalah tersebut. Begitulah Indonesia perhatian warga Indonesia baru dicurahkan setelah ada gangguan.
Beberapa paparan di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa banyak sekali realitas kehidupan sekarang yang sebenarnya merupakan salah satu cara untuk meningkatkan semangat nasionalisme bangsa Indonesia diantaranya yaitu pertama, pengamalan pancasila ibaratnya menjadi pondasi untuk menyatukan keberagaman masyarakat di Indonesia. Kedua, kekuatan bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu bangsa tidak bisa dianggap sebagai hal yang remeh. Ketiga, dalam hal olahraga warga negara Indonesia tak lagi mementingkan kepentingan kelompok daerahnya, tetapi yang ada hanyalah bersama memberikan semangat kepada tim kebanggaannya tanpa memperdulikan dari mana suporter lain berasal dan semua bercampur baur menjadi satu. Keempat, seni berperan penting untuk medorong persatuan di Indonesia. Kelima,sebenarnya keinginan untuk mendapatkan musibah bencana alam itu tidak ada, tetapi hikmah lain yang dapat dipetik dari bencana alam sendiri yaitu dapat menggugah rasa persatuan dari warga negara Indonesia. Keenam, jika prestasi Indonesia baik di tingkat internasional, pasti seluruh masyarakat akan bangga menyebut dirinya orang Indonesia dan sekaligus dapat menggugah kembali semangat nasionalisme untuk para penerus bangsa. Ketujuh, gangguan dari luar juga sebenarnya tidak diharapkan tetapi karena adanya gangguan dari luar masyarakat menjadi lebih menyatu sebab merasa sebagai warga negara Indonesia, mereka harus berusaha untuk terus bahu membahu menjaga keutuhan bangsa Indonesia.





SUMBER