Selamat menikmati berbagai artikel dan makalah dari teman-teman Mahasiswa ISBD, ditunggu komentar, kritik dan saran anda pada posting tulisan tersebut, dalam kolom komentar. Atau anda bisa mendapat kiriman artikel via email dengan memasukan alamat email anda pada kolom diatas. Terima Kasih

Senin, 31 Maret 2014

Hubungan Peran dan Kesetaraan Gender



Oleh       : Surya Dharma Linggih
NIM       : 692013604
Email       : dharmasurya756@gmail.com


BAB 1
PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang
                   Salah satu hal utama dalam negara demokrasi adalah adanya kesetaraan gender, agar setiap orang/masyarakat mendaatkan perlakuan yang sama. Salah satu penyebab utama kegagalan dalam berdemokrasi adalah karena adanya ketidaksamaan atau kesetaraan gender.Perempuan dan laki-laki sebagai warga dan masyarakat mendapat hak yang sama atas akses, manfaat,partisipasi dan kontrol dalam pembangunan, oleh karena itu pemerintah telah mengeluarkan banyak peraturan yang mengatur tentang penyetaraan gender namun, tidak dapat dipungkiri lagi bahwa masih banyak kesenjangan gender dalam bidang-bidang tertentu seperti halnya pendidikan, kesehatan,dan ekonomi padahal, cita-cita bangsa Indonesia adalah menciptakan masyarakan yang adil, makmur dan sejahtera tanpa adanya kesenjangan gender. Kesenjangan gender ini dapat menimbulkan diskriminasi dalam kehidupan bermasyarakat, sehingga adanya rasa dibeda-bedakan antara satu dengan yang lainnya. Sampai saat ini disriminasi berdasar pada gender masih banyak terjadi. Dalam konteks ini, kaum perempuan yang paling sering mendapatkan perlakuan yang disriminatif dalam masyarakat,tetapi tidak menutup kemungkinan bahwa laki-laki juga dapat mengalaminya. Peran sosial dalam suatu masyarakat merupakan kendala dalam hal kesetaraan gender dimana dalam konteks ini kaum perempuan lebih sering mengalami dampak negatifnya.
                   Berbagai cara telah dilakukan pemerintah untuk mengurangi kesenjangan gender dalam masyarakat. Upaya tersebut dapat dilakukan baik secara individu, ataupun berkelompok bahkan oleh negara. Upaya tersebut dilakukan tentunya untuk menjamin hak asasi manusia dan mengurangi dampak dari kesenjangan gender.


B.     Rumusan Masalah
a.       Apa perbedaan antara gender dan seks ( Jenis Kelamin) ?
b.      Apa pengertian kesetaraan gender ?
c.       Apa pengertian peran sosial?
d.      Bagaimana hubungan antara peran dan kesetaraan gender?




BAB II
PEMBAHASAN

A.   Perbedaan Gender dan Jenis Kelamin
Sebelum mengetahui apa itu kesetaraan gender, terlebih dahulu kita harus dapat membedakan antara gender dan seks(jenis kelamin). Kurangnya pemahaman tentang pengertian Gender menjadi salah satu penyebab dalam pertentangan menerima suatu analisis gender di suatu persoalan ketidakadilan sosial.
Jenis kelamin adalah perbendaan bentuk, sifat, dan fungsi biologi laki- laki dan perempuan yang menentukan perbedaan peran mereka dalam upaya menjalankan garis keturunan mereka. Perbedaan ini terjadi karena mereka memiliki alat-alat untuk meneruskan keturunan yang berbeda, yang disebut alat reproduksi. Alat reproduksi laki- laki dan perempuan hanya dapat difungsikan kalau dipadukan. Artinya alat reproduksi laki-laki tidak dapat bekerja sendirian, begitu juga sebaliknya.
·           Alat reproduksi perempuan, yaitu vagina, kandung telur, rahim, beserta fungsi hormon yang antara lain membantu mengeluarkan air susu ibu( ASI )
·           Alat reproduksi laki-laki yaitu penis, zakar, sperma, dan fungsi-fungsi hormon yang melengkapi.
Gender dalam sosiologi mengacu pada sekumpulan ciri-ciri khas yang dikaitkan dengan jenis kelamin individu dan diarahkan pada peran sosial atau identitasnya dalam masyarakat. WHO memberikan batasan gender sebagai " seperangkat peran, perilaku, kegiatan, dan atribut yang dianggap layak bagi laki-laki dan perempuan, yang dikonstruksi secara sosial dalam suatu masyarakat.
Konsep gender berbeda dari seks( jenis kelamin) yang bersifat biologis, meskipun dalam kehidupan sehari-haridapat saling dipertukarkan.

Perbedaan gender dan jenis kelamin
Jenis kelamin(sex)
Gender
Merupakan perbedaan biologis antara laki-laki dan perempuan


Perbedaan sex sama diseluruh duniabahwa perempuan bisa hamil sementara laki-laki tidak, sifatnya universal

Perbedaan sex tidak berudah dari waktu ke waktu. Dari dulu, hingga sekarang bahkan masa yang akan datang, laki-laki tidak mengalami menstruasi dan tidak bisa hamil
Merupakan perbedaan peran, hak dan kewajiban, kuasa dan kesempatan antara laki-laki dan perempuan dalam kehidupan masyarakat

Gender tidak sama diseluruh dunia, tergantung dari budaya dan perkembangan masyarakat di suatu wilayah, sifatnya lokal

Gender berubah dari waktu ke waktu. Setiap peristiwa dapat merubah hubungan antara laki-laki dan perempuan dalam masyarakat.

B.   Pengertian Kesetaraan Gender
Kesetaraan gender adalah kondisi di mana laki-laki dan perempuan memperoleh kesempatan ataupun hak-hak yang sama sebagai manusia, agar dapat lebih berperan dan ikut berpartisipasi dalam bidang baik itu politik, ekonomi, pendidikan serta pembangunan bahkan keamanan/ perthanana nasional.
Kesetaraan gender memiliki kaitan dengan keadilan gender. keadilan gender merupakan suatu proses dan perlakuan adil terhadap laki – laki dan perempuan. terwujudnya kesetaraan dan keadilan gender ditandai dengan tidak adanya diskriminasi baik terhadap laki – laki maupun perempuan. sehingga denga hal ini setiap orang memiliki akses, kesempatan berpartisipasi, dan control atas pembangunan serta memperoleh manfaat yang setara dan adil dari pembangunan tersebut.
Dari penjelasan di atas dapat kita tafsirkan bahwa setiap orang/masyarakt mempunyai kesempatan mendapatkan akses yang adil dan sama terhadan sumber daya tetapi tidak boleh menyimpang dari aturan yang sudah ada. Sehingga negara dapat mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.

C.   Peran Sosial
         Peranan merupakan aspek dinamis dari kedudukan, yaitu seseorang yang melaksanakan hak-hak dan kewajibannya. Artinya, apabila seseorang melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai dengan kedudukannya, maka dia telah menjalankansuatu peranan. Suatu peranan paling tidak mencakup tiga hal berikut :
1.    Peranan meliputi norma-norma yang dihubungkan dengan posisi atau tempat  seseorang dalam masyarakat.
2.    Peranan merupakan suatu konsep perihal apa yan dilakukan oleh individu dalam masyarakat sebagai organisasi.
3.    Peranan juga dapat dikatakan sebagai perilaku individu yang penting bagi struktur social.
Peranan lebih banyak menunjuk pada fungsi, penyesuaian diri, dan sebagai suatu proses. Jadi, seseorang menduduki suatu posisi dalam masyarakat serta menjalankan suatu peranan.
Gross, Masson, dan McEachren mendefenisikan peranan sebagai seperangkat harapan- harapan yang dikenakan pada individu yang menempati kedudukan sosial tertentu. Harapan-harapan tersebut merupakan imbangan dari norma-norma sosial dan oleh karena itu, ditentukan oleh norma-norma di dalam masyarakat.
Dalam kamus sosiologi disebutkan bahwa peranan adalah :
1.    Aspek dinamis dari kedudukan
2.    Perangkat hak-hak dan kewajiban
3.    Perilaku aktual dari pemegang kedudukan
4.    Bagian dari aktivitas yang dimainkan seseorang
Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa peran sosial adalah sebagian dari keseluruhan masyarakat yang memiliki aturan tersendiri, dimana setiap masyarakat mempunyai gaya khas tersendiri.

D.   Hubungan antara Peran dan Kesetaraan Gender
Peran dalam masyarakat dipengaruhi oleh kebudayaan, ataupun norma-norma di daerahnya masing-masing. Sehingga, peran antara laki-laki dan perempuan berbeda di setiap daerah karena adanya beberapa faktor yang mempengaruhi peran antara laki-laki dan perempuan.
Perbedaan laki-laki dan perempuan dalam konteks sosial budaya telah merugikan perempuan, seperti melahirkan pekerjaan yang tidak seimbang contohnya yang terjadi di Dususn Kaitengah Lor, Glagaharjo, Cangkringan, Sleman seluruh ikut bekerja yang mengandalkan kekuatan fisik. Perempuan ikut melakukan pekerjaan pertanian, peternakan, bahkan mencari pasir dan batu.
Kerencuan dalam mempersepsi perbedaan seks dalam konteks sosial budaya dan peran sosial yang melekat pada laki-laki dan perempuan pada akhirnya menumbuhsuburkan banyak asumsi yang memposisikan perempuan sebagai subkoordinat laki-laki. Ketimpangan relasi laki-laki perempuan ini muncul dalam anggapan, laki-laki lebih memiliki sikap assertif, aktif, rasional, lebih kuat, dinamis, agresif, pencari nafkah utama, bergerak di sektor publik, kurang tekun. Sementara perempuan dianggap memiliki sikap tidak assertif, pasif, emosional, lemah, statis, tidak agresif, penerima nafkah, bergerak di sektor domestik,tekun. Seharusnya anggapan seperti ini harus dihilangakan dalam kehidupan bermasyarakat agar terciptanya kesetaraan gender dan terciptanya masyarakat adil dan makmur.




BAB III
PENUTUP

A.   Kesimpulan
1)        Peran pria dan perempuan berbeda antara masyarakat yang satu dengan yang lain, yang disebabkan oleh perbedaan norma dan sosial budaya. Nilai-nilai tersebut menentukan perbedaan perempuan dan laki-laki baik dalam kehidupan pribadi ataupun bermasyarakat. Secara sederhana gender adalah yang membedakan peran antara laki-laki dan perempuan.
2)        Gender dan jenis kelamin berbeda, gender adalah perbedaan jenis kelamin yang diciptakan oleh budaya dalam jangka waktu yang panjang, sedangkan jenis kelamin adalah perbedaan biologis antara laki-laki dan perempuan.
3)        Kesetaraan gender harus ditegakkan untuk dapat mewujudkan cita-cita bangsa yang menciptakan masyrakat adil dan makmur.


Daftar Pustaka
http://nciez-k.blogspot.com/2013/08/makalah-tentang-kesetaraan-gender.html (diakses pada tanggal 23 Februari 2014, pukul 20.30 WIB)
http://ayonfriday.blogspot.com/2013/04/makalah-tentang-hubungan-antara-peran.html(diakses pada tanggal 23 Februari 2014, pukul 20.30 WIB)
http://makalahpelajar.blogspot.com/2012/11/pengertian-kesetaraan-gender.html#axzz2uI7o8ptS(diakses pada tanggal 23 Februari 2014, pukul 20.30 WIB)

Tidak ada komentar: